GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Serikat Pekerja Banten Serukan Tolak UU P2SK

Serikat buruh yang tergabung dalam LKS TRIPDA Provinsi Banten sepakat menolak UU No 4 Tahun 2023 tentang P2SK dan PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera.
Jumat, 5 Juli 2024 - 17:48 WIB
Serikat buruh yang tergabung dalam LKS TRIPDA Provinsi Banten sepakat menolak UU No 4 Tahun 2023 tentang P2SK dan PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Serikat buruh yang tergabung dalam Lembaga Kerjasama Tripartit Daerah (LKS TRIPDA) Provinsi Banten sepakat untuk menolak Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Kedua aturan tersebut dianggap sangat merugikan pekerja khususnya yang menjadi peserta program dari Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) dari BPJS Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD), Wakil Ketua LKS TRIPDA Provinsi Banten Dedi Sudarajat mengatakan bahwa elemen buruh dari wilayahnya sepakat untuk menolak kedua aturan tersebut dan akan segera menyuarakannya kepada pemerintah termasuk Presiden Joko Widodo.

"Setelah kita kaji bersama melalui FGD kami buruh se-Banten sepakat menolak Undang-Undang P2SK tersebut, karena undang-undang itu sangat merugikan para tenaga kerja peserta program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan," ujar Dedi.

“Kita tadi sampaikan buat rekomendasi tadi ditandatangani oleh seluruh peserta yang hadir, nanti rekomendasi itu kita sampaikan kepada DPR RI, presiden, Menteri Keuangan, Menteri PUPR, Menaker, LKS Tripartit nasional,” imbuhnya.

Sementara itu, Anggota LKS Tripda Banten Afif Johan mengungkapkan, pihaknya menolak UU P2SK terutama pada Bab tentang Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Menurutnya sistem pengupahan di Indonesia masih belum ideal untuk menjalankan rencana pemerintah yang akan membagi JHT ke dalam 2 akun. 

“UU P2SK ini memang ditolak karena Bab JHT ini nantinya dengan ada UU P2SK itu ada dua akun, ada akun tetap dan ada akun tambahan, sementara kondisi ketenagakerjaan di Indonesia ini belum ideal,” katanya.

Serikat buruh yang tergabung dalam LKS TRIPDA Provinsi Banten sepakat menolak UU No 4 Tahun 2023 tentang P2SK dan PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera.

Pihaknya juga menegaskan bahwa seluruh serikat buruh di Provinsi Banten akan menggelar aksi penolakan besar-besaran jika pemerintah tetap melanjutkan program-program tersebut.

"Jadi saya tegaskan kalo pemerintah masih terus mendzolimi kaum buruh, saya pastikan Seluruh perangkat serikat buruh se banten akan melakukan aksi besar penolakan dan membatalkan UU P2SK dan Tapera," tegas Afif Johan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, penolakan senada juga pernah diutarakan oleh Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP KEP SPSI) serta Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI). 

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar turut menyoroti adanya UU P2SK membuka celah bagi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) ikut mengelola dana JHT dan JP. Hal ini dinilai sangat berisiko bagi kemanan dana pekerja karena selama ini banyak ditemui DPPK/DPLK yang bermasalah.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pembunuh Siswi SMK di Cianjur Ternyata Ayah Tirinya, Pelaku Jerat Leher Korban Pakai Kabel Charger, Motifnya Konflik Rumah Tangga

Pembunuh Siswi SMK di Cianjur Ternyata Ayah Tirinya, Pelaku Jerat Leher Korban Pakai Kabel Charger, Motifnya Konflik Rumah Tangga

Kasus pembunuhan terhadap siswi SMK berinisial SH (16) di Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat berhasil terkuak. 
Hari Raya Waisak 2026, Kemenimipas Beri Remisi ke 1.052 Warga Binaan

Hari Raya Waisak 2026, Kemenimipas Beri Remisi ke 1.052 Warga Binaan

Kemenimipas memberikan remisi khusus dan pengurangan masa pidana di Hari Raya Waisak 2026 ke 1.052 narapidana dan anak binaan beragama Buddha di seluruh Indonesia.
Satresnarkoba Polres Pacitan Ungkap Jaringan Peredaran Obat Keras, 3 Orang Diamankan

Satresnarkoba Polres Pacitan Ungkap Jaringan Peredaran Obat Keras, 3 Orang Diamankan

Satresnarkoba Polres Pacitan menangkap tiga orang terduga pelaku pemakai sekaligus pengedar narkotika jenis obat-obatan.
Sidang Gugatan MC dan Juri Lomba Cerdas Cermat MPR Digelar Selasa Depan

Sidang Gugatan MC dan Juri Lomba Cerdas Cermat MPR Digelar Selasa Depan

Gugatan tersebut diajukan oleh advokat David Tobing setelah pelaksanaan LCC Empat Pilar MPR RI di Kalimantan Barat menuai sorotan publik.
Alasan Gabriel Magalhaes Jadi Penendang Penalti Penentu Arsenal di Laga Kontra PSG Terungkap

Alasan Gabriel Magalhaes Jadi Penendang Penalti Penentu Arsenal di Laga Kontra PSG Terungkap

Pelatih Arsenal, Mikel Arteta, mengungkap alasan Gabriel Magalhaes menjadi penendang penalti terakhir di final Liga Champions. Itu menyebabkan mereka kalah dari Paris Saint-Germain.
Wanita Ditemukan Tewas di Hotel Jakarta Selatan, Terduga Pelaku Pembunuhan Ditangkap

Wanita Ditemukan Tewas di Hotel Jakarta Selatan, Terduga Pelaku Pembunuhan Ditangkap

Terduga pelaku pembunuhan wanita berinisial L (20) yang mayatnya ditemukan di salah satu hotel di Jakarta Selatan ditangkap. 

Trending

Prihantini Beri Klarifikasi dan Surat Pernyataan Terkait Pencatutan Nama Dosen dalam Riset: Saya Mohon Maaf

Prihantini Beri Klarifikasi dan Surat Pernyataan Terkait Pencatutan Nama Dosen dalam Riset: Saya Mohon Maaf

Polemik dugaan manipulasi riset melibatkan seorang peneliti bernama Prihantini dalam sebuah konferensi internasional hingga kini terus menyita perhatian publik
Mees Hilgers Tiba-Tiba Mendarat di Jakarta, Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia?

Mees Hilgers Tiba-Tiba Mendarat di Jakarta, Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia?

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, mendadak mengabarkan bahwa dirinya berada di Jakarta. Padahal, John Herdman tidak memanggilnya untuk skuad FIFA Matchday Juni 2026.
Viral! Lagi Meliput Proyek KDM di Wisata Air Kalimalang Bekasi, Konten Kreator Diduga Diintimidasi Bang Jago

Viral! Lagi Meliput Proyek KDM di Wisata Air Kalimalang Bekasi, Konten Kreator Diduga Diintimidasi Bang Jago

2 konten kreator diduga diintimidasi preman saat meliput proyek Wisata Air diinisiasikan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) di Kalimalang, Kota Bekasi viral.
Chelsea Langsung Sindir Arsenal usai Gagal Juara Liga Champions 2025-2026

Chelsea Langsung Sindir Arsenal usai Gagal Juara Liga Champions 2025-2026

Chelsea langsung membuat sindiran terhadap Arsenal yang gagal juara Liga Champions 2025-2026. Mereka kalah lewat adu penalti dari Paris Saint-Germain.
Bung Ropan Mulai Curiga Pemain Ini akan Gantikan Posisi Jay Idzes di Timnas Indonesia dalam FIFA Matchday

Bung Ropan Mulai Curiga Pemain Ini akan Gantikan Posisi Jay Idzes di Timnas Indonesia dalam FIFA Matchday

Bung Ropan memberikan prediksinya soal siapa pemain yang akan mengisi posisi Jay Idzes di Timnas Indonesia. Jay Idzes dipastikan absen dalam FIFA Matchday Juni.
Sebelum Berangkat Penuhi Panggilan Timnas Indonesia, Emil Audero Sempatkan Bicara Soal Masa Depannya di Cremonese

Sebelum Berangkat Penuhi Panggilan Timnas Indonesia, Emil Audero Sempatkan Bicara Soal Masa Depannya di Cremonese

Penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero bicara terkait masa depannya bersama Cremonese yang terdegradasi ke Serie B usai finis tiga terbawah di Serie A.
Rekap Hasil Tinju Dunia Hari Ini: Dmitry Bivol Bantai Michael Eifert, Mukhammad Shekhov Raih Kemenangan

Rekap Hasil Tinju Dunia Hari Ini: Dmitry Bivol Bantai Michael Eifert, Mukhammad Shekhov Raih Kemenangan

Rekap hasil tinju dunia, di mana Dmitry Bivol berhasil mempertahankan gelar juara kelas berat ringan usai mengalahkan Michael Eifert dalam 12 ronde.
Selengkapnya

Viral