News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejati Maluku Panggil Sejumlah Pejabat Pemprov Maluku Terkait Dana Covid -19

Kejaksaan Tinggi Maluku kembali memanggil sejumlah pejabat Pemprov Maluku guna dimintai keterangan seputar pengelolaan dana COVID-19 tahun 2020 dan 2021.
Rabu, 10 Juli 2024 - 15:17 WIB
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy
Sumber :
  • Antara

Ambon, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi Maluku kembali memanggil sejumlah pejabat Pemprov Maluku guna dimintai keterangan seputar pengelolaan dana Covid-19 tahun 2020 dan 2021.

"Hari ini ada empat pejabat Pemprov Maluku yang memenuhi panggilan jaksa guna dimintai keterangan terkait pengelolaan dana COVID-19 sebesar Rp170 miliar untuk 2020 dan 2021," kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Ardy di Ambon, Selasa (9/7/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dana COVID-19 tahun anggaran 2020 sebesar Rp100 miliar, dan tahun 2021 mencapai Rp70 miliar.

Menurut dia, empat pejabat teras pemprov yang hadir di Kejati Maluku antara lain Kepala Bappeda AL, mantan Kepala BPKAD LR, Kadis Koperasi dan UKM MNK serta bendahara Dinkop UKM.

"Mereka telah memenuhi panggilan penyidik kejaksaan sejak pukul 10:00 WIT dan dimintai keterangan hingga pukul 16:00 WIT," ucapnya.

Sebelumnya sudah ada tiga pejabat lain yang memenuhi panggilan penyidik antara lain Kadis Perhubungan Maluku, Kadis Kominfo, serta Kadis Perindag Maluku guna dimintai keterangan.

Sejauh ini sudah tujuh pejabat dan mantan pejabat Pemprov Maluku yang dipanggil kejaksaan.

"Tujuan dilakukannya permintaan keterangan oleh jaksa untuk mencari bukti dan fakta dalam perkara dugaan tindak pidana atau penyelewengan pengelolaan dana COVID-19 pada 2020 dan 2021," jelas Ardy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian jaksa juga sudah mengagendakan pemanggilan untuk pejabat atau pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dalam perkara ini yang sementara didalami oleh Kejati Maluku.

"Pemanggilan para pihak terkait untuk dilakukan permintaan keterangan oleh jaksa karena perkaranya sudah naik status menjadi penyelidikan," katanya. (ant/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Wacana penyelenggaraan Piala ASEAN FIFA 2026 belum benar-benar terealisasi, namun perhatian media Vietnam sudah lebih dulu tertuju kepada Timnas Indonesia.
Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ juga semakin relevan dengan adanya program pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 
Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Tanjung Verde kembali mencuri perhatian di Piala Dunia 2026. Berstatus sebagai debutan, mereka menorehkan sejarah dengan memastikan langkah ke babak 32 besar.
Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 untuk Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2027.
Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) langsung menanggapi "agresi" Amerika di selatan Iran. Pasukan angkatan laut Iran menargetkan posisi militer AS.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral