News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejaksaan Tinggi Maluku Dalami Laporan Soal Dugaan Tindak Korupsi Tiga Orang Pimpinan DPRD Seram Bagian Barat

Kejati Maluku masih akan mendalami laporan DPW Lira Maluku mengenai dugaan korupsi anggaran makan dan minum tiga pimpinan DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat.
Rabu, 28 September 2022 - 01:41 WIB
Kejaksaan Tinggi Maluku
Sumber :
  • Antara

Ambon, Maluku - Kejaksaan Tinggi Maluku masih akan mendalami laporan DPW Lumbung Informasi Rakyat atau Lira Maluku mengenai dugaan korupsi anggaran makan dan minum tiga pimpinan DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat tahun anggaran 2021 senilai Rp500 juta lebih.

"Laporan DPW Lira yang disampaikan hari ini kami terima dan kebetulan perkaranya sementara didalami kejaksaan," kata jaksa koordinator di Kejati Maluku Taufik saat menerima para pendemo di halaman Kantor Kejati Maluku di Ambon, Selasa (27/9/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut ia, Kejati Maluku akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat untuk rencana pembentukan tim jaksa dalam menangani perkara dugaan korupsi yang dilaporkan DPW Lira.

Koordinator aksi demo, Ardi Septian, mendesak Kejati Maluku melakukan pengusutan terhadap laporan dugaan korupsi uang makan dan minum yang dilakukan tiga pimpinan DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat senilai Rp500 juta.

Ketiga pimpinan DPRD Seram Bagian Barat itu adalah Abdul Rasyid Lisaholit selaku ketua, Arifin Pondlan Grisya selaku wakil ketua I, dan La Nyong yang merupakan wakil ketua II.

Koordinator Wilayah DPW LIRA Maluku Jan Sariwating mengatakan tiga pimpinan DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat itu dilaporkan atas dugaan korupsi atau penyalahgunaan uang makan dan minum sebesar Rp500 juta lebih tahun anggaran 2021.

"Jadi, laporannya sudah saya serahkan Kamis (22/9/2022) kemarin, saya berharap Kejati Maluku segera usut laporan itu. Saat itu yang menerima laporan kami Aspidsus dan Asintel Kejati dengan terlapor tiga pimpinan DPRD SBB," kata Jan.

Ia menjelaskan Pemkab Seram Bagian Barat pada tahun anggaran 2021 menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar Rp293 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp256 miliar lebih (87,22 persen) untuk seluruh organisasi perangkat daerah.

Dari realisasi Rp256 miliar tersebut, sebagian di antaranya, yakni sebesar Rp79 miliar lebih dipakai untuk belanja bahan pakai habis. Salah satu OPD yang mendapatkan dana untuk belanja ini adalah Sekretariat DPRD dengan nilai Rp1,6 miliar untuk belanja makan dan minum bagi tamu dan rapat anggota DPRD setempat.

Dari jumlah itu, sebanyak Rp595 juta merupakan belanja makan dan minum bagi tamu pimpinan DPRD yang terdiri atas ketua serta dua wakil ketua.

Namun, dana sebesar Rp595 juta yang semestinya digunakan untuk membelanjakan makan dan minum siap saji bagi tamu dan kegiatan rapat-rapat, justru diambil secara tunai oleh ketiga pimpinan DPRD. Rinciannya adalah ketua DPRD mengambil Rp215,6 juta, wakil ketua I Rp154 juta, dan wakil ketua II Rp154 juta.

Ketiga pimpinan dewan itu mengambil dana secara tunai, kemudian merekayasa laporan seakan-akan dana tersebut sebagai pengganti belanja rumah tangga. Padahal sesuai ketentuan untuk mendapatkan biaya belanja rumah tangga maka pimpinan DRPD harus menempati rumah dinas yang telah disediakan pemerintah.

"Namun, mereka tidak menempati rumah dinas, melainkan berdiam di rumah pribadi masing-masing," beber Jan Sariwating.

Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat Abdul Rashid Lisaholit yang dihubungi secara terpisah tidak memberikan komentar atas laporan DPW Lira Maluku ke kejaksaan. (ant/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rupiah Cetak Rekor Terburuk Sepanjang Masa, Dolar AS Tembus Rp18.015

Rupiah Cetak Rekor Terburuk Sepanjang Masa, Dolar AS Tembus Rp18.015

Posisi tersebut menjadi salah satu level terlemah rupiah dalam beberapa waktu terakhir sekaligus menandai mata uang Indonesia ke ambang psikologis baru Rp18.000 per dolar AS.
Deretan Alasan Sherly Tjoanda Mau Jadi Gubernur Malut, dari Mimpi Benny Laos hingga Bicara Fasilitas Kesehatan

Deretan Alasan Sherly Tjoanda Mau Jadi Gubernur Malut, dari Mimpi Benny Laos hingga Bicara Fasilitas Kesehatan

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda membocorkan berbagai alasan mau menjadi orang nomor satu di Provinsi Maluku Utara. Ini tak lepas dari mimpi mendiang Benny Laos.
Bupati Pamekasan Tolak Tarif Cukai SKM Industri Rokok Kelas III Secara Nasional

Bupati Pamekasan Tolak Tarif Cukai SKM Industri Rokok Kelas III Secara Nasional

Bupati Pamekasan, Madura, Kholilurrahman menolak tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) kelas III diberlakukan secara nasional oleh pemerintah pusat.
Potensi Produksi Padi Jatim Januari–Juli 2026 Terbesar Se-Indonesia Capai 7,71 Juta Ton GKG

Potensi Produksi Padi Jatim Januari–Juli 2026 Terbesar Se-Indonesia Capai 7,71 Juta Ton GKG

Jawa Timur sebagai provinsi dengan potensi produksi padi terbesar nasional pada Januari hingga Juli 2026.
Bahaya Membonceng Anak dengan Kursi Rotan di Motor, Orang Tua Wajib Tahu Risiko yang Mengintai

Bahaya Membonceng Anak dengan Kursi Rotan di Motor, Orang Tua Wajib Tahu Risiko yang Mengintai

Membonceng anak dengan sepeda motor masih kerap dijumpai di berbagai daerah. Tidak sedikit orang tua yang bahkan menambahkan kursi rotan pada bagian depan motor matic agar anak bisa duduk lebih nyaman selama perjalanan.
Istana Tanggapi Penahanan Wamen Imipas Silmy Karim oleh KPK

Istana Tanggapi Penahanan Wamen Imipas Silmy Karim oleh KPK

Penetapan status hukum terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Mantan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi kepengurusan dokumen keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.
Jadwal Indonesia Open 2026, Kamis 4 Juni: Ada Perang Saudara Jonatan Christie vs Alwi Farhan, 11 Wakil Tuan Rumah Main

Jadwal Indonesia Open 2026, Kamis 4 Juni: Ada Perang Saudara Jonatan Christie vs Alwi Farhan, 11 Wakil Tuan Rumah Main

Jadwal Indonesia Open 2026 hari ini, di mana sejumlah wakil Indonesia akan unjuk gigi termasuk perang saudara antara Jonatan Christie vs Alwi Farhan di nomor tunggal putra.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pada Selasa (3/6/2026) dengan perkara Nomor 720/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Sambut Kajati Baru, KDM Tekankan Pentingnya Harmonisasi Antarlembaga

Sambut Kajati Baru, KDM Tekankan Pentingnya Harmonisasi Antarlembaga

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya menjaga harmoni dan sinergi antarlembaga dalam mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT