News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejaksaan Tinggi Maluku Dalami Laporan Soal Dugaan Tindak Korupsi Tiga Orang Pimpinan DPRD Seram Bagian Barat

Kejati Maluku masih akan mendalami laporan DPW Lira Maluku mengenai dugaan korupsi anggaran makan dan minum tiga pimpinan DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat.
Rabu, 28 September 2022 - 01:41 WIB
Kejaksaan Tinggi Maluku
Sumber :
  • Antara

Ambon, Maluku - Kejaksaan Tinggi Maluku masih akan mendalami laporan DPW Lumbung Informasi Rakyat atau Lira Maluku mengenai dugaan korupsi anggaran makan dan minum tiga pimpinan DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat tahun anggaran 2021 senilai Rp500 juta lebih.

"Laporan DPW Lira yang disampaikan hari ini kami terima dan kebetulan perkaranya sementara didalami kejaksaan," kata jaksa koordinator di Kejati Maluku Taufik saat menerima para pendemo di halaman Kantor Kejati Maluku di Ambon, Selasa (27/9/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut ia, Kejati Maluku akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat untuk rencana pembentukan tim jaksa dalam menangani perkara dugaan korupsi yang dilaporkan DPW Lira.

Koordinator aksi demo, Ardi Septian, mendesak Kejati Maluku melakukan pengusutan terhadap laporan dugaan korupsi uang makan dan minum yang dilakukan tiga pimpinan DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat senilai Rp500 juta.

Ketiga pimpinan DPRD Seram Bagian Barat itu adalah Abdul Rasyid Lisaholit selaku ketua, Arifin Pondlan Grisya selaku wakil ketua I, dan La Nyong yang merupakan wakil ketua II.

Koordinator Wilayah DPW LIRA Maluku Jan Sariwating mengatakan tiga pimpinan DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat itu dilaporkan atas dugaan korupsi atau penyalahgunaan uang makan dan minum sebesar Rp500 juta lebih tahun anggaran 2021.

"Jadi, laporannya sudah saya serahkan Kamis (22/9/2022) kemarin, saya berharap Kejati Maluku segera usut laporan itu. Saat itu yang menerima laporan kami Aspidsus dan Asintel Kejati dengan terlapor tiga pimpinan DPRD SBB," kata Jan.

Ia menjelaskan Pemkab Seram Bagian Barat pada tahun anggaran 2021 menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar Rp293 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp256 miliar lebih (87,22 persen) untuk seluruh organisasi perangkat daerah.

Dari realisasi Rp256 miliar tersebut, sebagian di antaranya, yakni sebesar Rp79 miliar lebih dipakai untuk belanja bahan pakai habis. Salah satu OPD yang mendapatkan dana untuk belanja ini adalah Sekretariat DPRD dengan nilai Rp1,6 miliar untuk belanja makan dan minum bagi tamu dan rapat anggota DPRD setempat.

Dari jumlah itu, sebanyak Rp595 juta merupakan belanja makan dan minum bagi tamu pimpinan DPRD yang terdiri atas ketua serta dua wakil ketua.

Namun, dana sebesar Rp595 juta yang semestinya digunakan untuk membelanjakan makan dan minum siap saji bagi tamu dan kegiatan rapat-rapat, justru diambil secara tunai oleh ketiga pimpinan DPRD. Rinciannya adalah ketua DPRD mengambil Rp215,6 juta, wakil ketua I Rp154 juta, dan wakil ketua II Rp154 juta.

Ketiga pimpinan dewan itu mengambil dana secara tunai, kemudian merekayasa laporan seakan-akan dana tersebut sebagai pengganti belanja rumah tangga. Padahal sesuai ketentuan untuk mendapatkan biaya belanja rumah tangga maka pimpinan DRPD harus menempati rumah dinas yang telah disediakan pemerintah.

"Namun, mereka tidak menempati rumah dinas, melainkan berdiam di rumah pribadi masing-masing," beber Jan Sariwating.

Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat Abdul Rashid Lisaholit yang dihubungi secara terpisah tidak memberikan komentar atas laporan DPW Lira Maluku ke kejaksaan. (ant/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahlil Temui Purbaya Bahas Sistem Subsidi BBM: Masa Orang Kaya Kita Subsidi?

Bahlil Temui Purbaya Bahas Sistem Subsidi BBM: Masa Orang Kaya Kita Subsidi?

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berkoordinasi dengan Menkeu Purbaya untuk membahas masalah distribusi subsidi BBM yang selama ini dinilai masih kurang tepat sasaran.
Bapak dan Anak Diduga Begal Anggota Polisi di Palembang, Motor Korban Dibawa Kabur

Bapak dan Anak Diduga Begal Anggota Polisi di Palembang, Motor Korban Dibawa Kabur

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan atau begal terhadap seorang anggota Polri di kawasan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Peralta hingga Para Pemain Timnas Indonesia Tak Bisa Main? Begini Nasib Penggawa Anyar Persib usai FIFA Jatuhkan Hukuman

Peralta hingga Para Pemain Timnas Indonesia Tak Bisa Main? Begini Nasib Penggawa Anyar Persib usai FIFA Jatuhkan Hukuman

Persib kembali kena Registration Ban FIFA selama 3 periode. Nasib delapan pemain baru jadi sorotan, manajemen pastikan proses registrasi berjalan sesuai aturan.
Disergap di Depan Istri dan Mertua, Pria di Padang Pariaman Simpan 61 Paket Besar Ganja

Disergap di Depan Istri dan Mertua, Pria di Padang Pariaman Simpan 61 Paket Besar Ganja

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Pariaman mengungkap dugaan penyimpanan puluhan kilogram narkotika jenis ganja di Kecamatan Sintoga, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
‎Dua Pemain Diaspora Gabung Liga Putri Indonesia 2026-2027, Berstatus sebagai Marquee Player

‎Dua Pemain Diaspora Gabung Liga Putri Indonesia 2026-2027, Berstatus sebagai Marquee Player

Isabelle Nottet dan Estella Loupatty menjadi dua nama yang telah dipastikan merapat pada musim perdana Liga Putri Indonesia
Fakta Baru Terungkap dalam Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Depok

Fakta Baru Terungkap dalam Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Depok

Penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya telah merampungkan proses rekonstruksi kasus pembunuhan sadis dan mutilasi yang terjadi di wilayah Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok. 

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT