GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Perlu Ujian Kesetaraan, Pendidikan Pesantren dijamin Undang-Undang

Pendidikan Pesantren secara sah telah mengantongi pengakuan negara, dan menjadi jaminan kesetaraan setelah diundangkannya UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Kamis, 11 Juli 2024 - 12:49 WIB
Majelis Masyayikh menggelar acara Workshop Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal Pendidikan Formal Pesantren
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Pendidikan Pesantren secara sah telah mengantongi pengakuan negara, dan menjadi jaminan kesetaraan setelah diundangkannya UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dengan pengakuan ini, pihak yang tidak mengakui dan menolak legalitas ijazah pesantren jelas akan berhadapan dengan hukum.

Hal ini disampaikan Majelis Masyayikh saat menggelar acara Workshop Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal Pendidikan Formal Pesantren di Hotel Cityloog Tebet, Jakarta Selatan (10/7) hingga tiga hari ke depan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Acara ini dihadiri oleh 56 undangan yang terdiri dari Majelis Masyayikh, penulis dokumen, reviewer, perwakilan dari Kementerian Agama RI. Selain itu, Majelis Masyayikh turut mengundang penanggap dari kalangan Kyai, Bu Nyai, pimpinan satuan Pendidikan Formal Pesantren dan akademisi.

Dalam acara yang bertajuk “Review Draf 2 Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal Pendidikan Formal Pesantren” disampaikan, kegiatan review dokumen sistem penjaminan mutu ini akan diuji dan akan menjadi acuan dalam penjaminan mutu Pendidikan Pesantren ke depan.

Sekretaris Majelis Masyayikh KH Muhyiddin Khotib mengatakan, Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal Pendidikan Formal Pesantren nantinya akan menjadi acuan Pendidikan Formal Pesantren dalam menerapkan sistem penjaminan mutunya. Pendidikan Pesantren bukanlah pendidikan alternatif, melainkan pendidikan yang asli dan terus dirawat dari generasi ke generasi dan sudah diakui negara.

"Ketika negara ini belum lahir, Pesantren setidaknya sudah melakukan pemberantasan buta huruf, terutama menjadikan sadar sebagai orang yang beragama. Ini sudah bermula jauh sebelum Indonesia lahir. Tetapi bentuk pengakuan dari negara baru muncul tahun 2019 melalui Undang-Undang Pesantren No. 18 Tahun 2019," ujarnya dalam pembukaan acara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dijelaskan, kalangan Pesantren telah memiliki legalitas yang jelas dan derajat status yang sama dengan Pendidikan Formal lainnya. Tidak boleh ada lagi pihak-pihak yang mempermasalahkan legalitas ijazah Pendidikan Pesantren. Melalui Undang-Undang tentang Pesantren, penyelenggaraan Pendidikan Pesantren diakui sebagai bagian dari penyelenggaran pendidikan nasional dalam Sistem Pendidikan Nasional, lulusannya sederajat lulusan Madrasah, Sekolah atau Perguruan Tinggi yang dikenal di kalangan masyarakat Indonesia.

“Dokumen ini akan mengatur makanisme penjaminan mutu Pendidikan Formal Pesantren. lulusanya setara dengan MI, SD hingga perguruan tinggi.” Jelas Muhyiddin Khotib.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rupiah Hari Ini 18 Mei 2026 Bergerak Melemah Jadi Rp17.630 per Dolar AS

Rupiah Hari Ini 18 Mei 2026 Bergerak Melemah Jadi Rp17.630 per Dolar AS

Nilai tukar rupiah pada pagi hari ini 18 Mei 2026 bergerak melemah 33 poin atau 0,19 persen menjadi Rp17.630 dolar AS.
Demi Bertemu Dedi Mulyadi dan Curhat soal Utang Rp100 Juta, Pedagang Ini Sengaja Mangkal di Jalur Clear Area

Demi Bertemu Dedi Mulyadi dan Curhat soal Utang Rp100 Juta, Pedagang Ini Sengaja Mangkal di Jalur Clear Area

Pedagang ini sengaja mangkal di jalur clear area demi bertemu Dedi Mulyadi dan curhat soal utang bank Rp100 juta yang belum lunas. Simak berita lengkapnya!
Muhammadiyah Games 2026 Resmi Dibuka, Enam Cabang Olahraga Siap Dipertandingkan 

Muhammadiyah Games 2026 Resmi Dibuka, Enam Cabang Olahraga Siap Dipertandingkan 

Pembukaan ajang olahraga nasional perdana Muhammadiyah bertajuk The 1st Muhammadiyah Games digelar pada Sabtu, 16 Mei 2026, di Kampus 4 Universitas Ahmad Dahlan
Jordan Wilson Yakin Bisa Jadi Tandem Ideal bagi Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate: Saya Harap Mega

Jordan Wilson Yakin Bisa Jadi Tandem Ideal bagi Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate: Saya Harap Mega

Hyundai Hillstate menyambut musim baru dengan optimisme tinggi setelah merekrut Megawati Hangestri dan Jordan Wilson. Duet ini diyakini mampu menjadi kekuatan.
Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar Berhasil Diringkus Polisi, Terancam 17 Tahun Penjara

Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar Berhasil Diringkus Polisi, Terancam 17 Tahun Penjara

Pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi rantau asal Kalimantan berinisial MR (20) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya berhasil diringkus polisi.
Kondisi Johann Zarco Usai Kecelakaan Mengerikan di MotoGP Catalunya 2026: Alami Cedera ACL dan Pergelangan Kaki Retak

Kondisi Johann Zarco Usai Kecelakaan Mengerikan di MotoGP Catalunya 2026: Alami Cedera ACL dan Pergelangan Kaki Retak

Menilik kondisi Johann Zarco (Castrol Honda LCR) usai mengalami kecelakaan mengerikan di MotoGP Catalunya 2026.

Trending

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler kemarin: Sherly Tjoanda kirim 100 ekor sapi, KDM minta ubah pandangan soal situs Sunda, hingga reaksi warganet atas sikap tegas SMAN 1 Pontianak.
KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) tiba-tiba minta maaf ke warga Jawa Barat usai puncak Kirab Mahkota Binokasih di Kota Bandung. Ada apa?
Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

MPR RI memberikan pernyataan untuk menanggapi desakan publik kepada dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) di Kalimantan Barat untuk memberikan permintaan maaf.
Trend Terpopuler: Pengakuan Josepha Alexandra Dipanggil ke Istana, hingga Cerita Sherly Tjoanda Jatuh Cinta Pada Benny Laos

Trend Terpopuler: Pengakuan Josepha Alexandra Dipanggil ke Istana, hingga Cerita Sherly Tjoanda Jatuh Cinta Pada Benny Laos

pengakuan siswi SMAN 1 Pontianak setelah dipanggil ke Istana. kisah Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda pertama kali jatuh cinta dengan mendiang Benny Laos
Sherly Tjoanda Ungkap Alasan Selalu Tampil Cantik di Hadapan Publik: Almarhum Suami Saya Suka Tanya Soal Ini

Sherly Tjoanda Ungkap Alasan Selalu Tampil Cantik di Hadapan Publik: Almarhum Suami Saya Suka Tanya Soal Ini

Gubernur Sherly Tjoanda ungkap alasan selalu tampil cantik di hadapan publik, bahkan katanya almarhum suaminya suka menanyakan soal itu.
Shindy Lutfiana Angkat Bicara Usai Diserang Netizen Imbas Lomba Cerdas Cermat Kalbar: DM-nya Bawa-bawa Fisik dan Anak

Shindy Lutfiana Angkat Bicara Usai Diserang Netizen Imbas Lomba Cerdas Cermat Kalbar: DM-nya Bawa-bawa Fisik dan Anak

Buntut polemik Lomba Cerdas Cermat yang digelar di Kalimantan Barat masih menjadi perhatian publik. Pernyataan yang dilontarkan MC dinilai memperkeruh suasana
LCC MPR Rutin Digelar, Federasi Serikat Guru Indonesia Sebut Juri Tak Belajar dari Pengalaman: Makin Tidak Profesional

LCC MPR Rutin Digelar, Federasi Serikat Guru Indonesia Sebut Juri Tak Belajar dari Pengalaman: Makin Tidak Profesional

Publik masih memberi perhatian pada polemik Lomba Cerdas Cermat diselenggarakan oleh MPR RI. Amarah publik meluap saat Dewan Juri tidak memberi permohonan maaf
Selengkapnya

Viral