News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nasabah Kartu Kredit Laporkan Dugaan Kebocoran Data Pribadi ke Polda Jatim, Minta Kepastian Hukum

Dugaan kebocoran data nasabah perbankan kembali mencuat di wilayah Jawa Timur.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 14 Mei 2026 - 20:52 WIB
Tan Yudianto Hartanu saat memberikan keterangan terkait permasalahan yang dialaminya.
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, tvOnenews.com - Dugaan kebocoran data nasabah perbankan kembali mencuat di wilayah Jawa Timur. Seorang nasabah kartu kredit melaporkan adanya dugaan pelanggaran kerahasiaan data perbankan setelah ia didatangi debt collector pihak ketiga yang diketahui membawa data lengkap mengenai tagihan dan identitas pribadinya.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Jawa Timur, namun hingga saat ini pelapor mengaku belum mendapatkan kepastian hukum terkait penanganan perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini bermula pada 16 Februari 2026. Tan Yudianto Hartanu, seorang nasabah kartu kredit Bank Mega berusia 55 tahun, mengaku didatangi penagih utang yang membawa surat tugas dari PT Nalsal Indo Perkasa. Selain surat penugasan, pihak penagih utang tersebut juga membawa dokumen yang memuat identitas lengkap dirinya, termasuk nilai tunggakan kartu kredit serta periode keterlambatan pembayaran yang dilakukan.

Menurut Tan, data pribadi dan informasi perbankan tersebut seharusnya bersifat rahasia dan tidak boleh diserahkan kepada pihak ketiga di luar lingkungan internal bank. Ia menegaskan bahwa hal ini bertentangan dengan aturan yang berlaku.

“Berdasarkan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, bank wajib merahasiakan segala keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya. Penyerahan data nasabah kepada perusahaan debt collector ini merupakan indikasi kuat pelanggaran prinsip kerahasiaan perbankan sebagaimana diatur dalam undang-undang tersebut,” ujar Tan Yudianto Hartanu saat memberikan keterangan terkait permasalahan yang dialaminya.

Lebih lanjut, pelapor menjelaskan perbedaan antara penagihan yang dilakukan petugas internal bank dengan yang melibatkan pihak ketiga. Menurutnya, penagihan yang dilakukan pihak internal masih dianggap sebagai bagian dari kewenangan perusahaan. Namun, situasi akan berbeda jika data nasabah diserahkan kepada pihak ketiga yang tidak memiliki hubungan langsung dengan kegiatan perbankan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jika penagihan dilakukan oleh petugas dari dalam bank, hal itu masih dianggap dalam batas kewenangan perusahaan. Namun berbeda halnya jika data nasabah diserahkan kepada pihak ketiga yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kegiatan operasional dan pengelolaan perbankan, hal ini jelas melanggar aturan perlindungan data dan kerahasiaan,” tambahnya.

Atas dasar dugaan pelanggaran tersebut, Tan Yudianto kemudian melayangkan pengaduan masyarakat ke Polda Jawa Timur pada 28 Februari 2026 terkait dugaan pelanggaran kerahasiaan data nasabah yang dilakukan PT Bank Mega Tbk. Pengaduan tersebut telah diterima pihak kepolisian, dan pelapor juga pernah dimintai keterangan oleh penyidik Unit Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Emas Antam Hari Ini: Turun Rp36.000, Menjadi Rp2.664.000 per gram

Harga Emas Antam Hari Ini: Turun Rp36.000, Menjadi Rp2.664.000 per gram

Dikutip dari laman Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp36.000 per gram. Sebelumnya harga emas batangan itu Rp2.700.000 per gram, kini jadi Rp2.664.000 per gram.
Siswi SMA Tertemper KRL di Jurangmangu, KPAI: Alarm untuk Para Orang Tua!

Siswi SMA Tertemper KRL di Jurangmangu, KPAI: Alarm untuk Para Orang Tua!

KPAI mengingat para orang tua agar lebih memperhatikan kondisi anak-anaknya di kehidupan sehari-hari usai insiden siswi SMA yang tertemper KRL di Jurangmagu.
Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Kereta Penumpang di Inggris Anjlok, 11 Orang Terluka

Kereta Penumpang di Inggris Anjlok, 11 Orang Terluka

Sebuah kereta penumpang yang membawa sekitar 150 orang, tergelincir di dekat stasiun kereta api Lewes di East Sussex.
Prabowo Tiba di Gedung MPR Pukul 08.05 WIB Disambut Gibran hingga Ahmad Muzani

Prabowo Tiba di Gedung MPR Pukul 08.05 WIB Disambut Gibran hingga Ahmad Muzani

Prabowo tampak menggunakan setelan jas berwarna abu-abu tua. Ia langsung bergegas memasuki gedung DPR/MPR bersama Muzani dan Sultan yang disambut oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Trending

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Ketua DPR RI Puan Maharani telat datang ke Sidang Tahunan MPR RI 2026. Dia tiba setelah Presiden Prabowo Subianto.
Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT