News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Perlu Ujian Kesetaraan, Pendidikan Pesantren dijamin Undang-Undang

Pendidikan Pesantren secara sah telah mengantongi pengakuan negara, dan menjadi jaminan kesetaraan setelah diundangkannya UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Kamis, 11 Juli 2024 - 12:49 WIB
Majelis Masyayikh menggelar acara Workshop Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal Pendidikan Formal Pesantren
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Pendidikan Pesantren secara sah telah mengantongi pengakuan negara, dan menjadi jaminan kesetaraan setelah diundangkannya UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dengan pengakuan ini, pihak yang tidak mengakui dan menolak legalitas ijazah pesantren jelas akan berhadapan dengan hukum.

Hal ini disampaikan Majelis Masyayikh saat menggelar acara Workshop Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal Pendidikan Formal Pesantren di Hotel Cityloog Tebet, Jakarta Selatan (10/7) hingga tiga hari ke depan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Acara ini dihadiri oleh 56 undangan yang terdiri dari Majelis Masyayikh, penulis dokumen, reviewer, perwakilan dari Kementerian Agama RI. Selain itu, Majelis Masyayikh turut mengundang penanggap dari kalangan Kyai, Bu Nyai, pimpinan satuan Pendidikan Formal Pesantren dan akademisi.

Dalam acara yang bertajuk “Review Draf 2 Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal Pendidikan Formal Pesantren” disampaikan, kegiatan review dokumen sistem penjaminan mutu ini akan diuji dan akan menjadi acuan dalam penjaminan mutu Pendidikan Pesantren ke depan.

Sekretaris Majelis Masyayikh KH Muhyiddin Khotib mengatakan, Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal Pendidikan Formal Pesantren nantinya akan menjadi acuan Pendidikan Formal Pesantren dalam menerapkan sistem penjaminan mutunya. Pendidikan Pesantren bukanlah pendidikan alternatif, melainkan pendidikan yang asli dan terus dirawat dari generasi ke generasi dan sudah diakui negara.

"Ketika negara ini belum lahir, Pesantren setidaknya sudah melakukan pemberantasan buta huruf, terutama menjadikan sadar sebagai orang yang beragama. Ini sudah bermula jauh sebelum Indonesia lahir. Tetapi bentuk pengakuan dari negara baru muncul tahun 2019 melalui Undang-Undang Pesantren No. 18 Tahun 2019," ujarnya dalam pembukaan acara.

Dijelaskan, kalangan Pesantren telah memiliki legalitas yang jelas dan derajat status yang sama dengan Pendidikan Formal lainnya. Tidak boleh ada lagi pihak-pihak yang mempermasalahkan legalitas ijazah Pendidikan Pesantren. Melalui Undang-Undang tentang Pesantren, penyelenggaraan Pendidikan Pesantren diakui sebagai bagian dari penyelenggaran pendidikan nasional dalam Sistem Pendidikan Nasional, lulusannya sederajat lulusan Madrasah, Sekolah atau Perguruan Tinggi yang dikenal di kalangan masyarakat Indonesia.

“Dokumen ini akan mengatur makanisme penjaminan mutu Pendidikan Formal Pesantren. lulusanya setara dengan MI, SD hingga perguruan tinggi.” Jelas Muhyiddin Khotib.

Majelis Masyayikh menggelar acara Workshop Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal Pendidikan Formal Pesantren

Pengasuh Pesantren Al-Anwar Sarang, KH. Abdul Ghofur Maimoen mengatakan, setelah negara memberikan pengakuan penuh, maka kini pesantren tak lagi menghadapi isu rekognisi negara, akan tetapi kualitas lulusannya. Inilah fungsi sistem penjaminan mutu Pendidikan Pesantren yang sedang disusun Majelis Masyayikh.

"Segala hal yang terkait dengan Pendidikan Pesantren itu tidak boleh ditinggalkan kekhasannya. Undang-undang pesantren telah memberikan rekognisi, afirmasi dan fasilitasi terhadap pesantren dalam melaksanakan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.” Ungkap Ghofur yang juga Anggota Majelis Masyayikh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ghofur meminta semua pihak memahami substansi UU No 18 tentang Pesantren, yang memberikan derajat setara tanpa harus mengikuti ujian persamaan Kemdikbud atau Kemenag antara Pendidikan Formal dan Nonformal Pesantren. Alumni Pesantren secara terbuka berhak mengakses jenjang pendidikan dan pekerjaan tanpa harus khawatir ditolak persoalan administratif.

“Secara umum alumni pesantren dan sekolah umum derajatnya sama, yang membedakan hanya pada pilihan spesialisasi atau kompetensi bidang. Yang menyebabkan alumni Pesantren tidak lolos seleksi adalah ujian, bukan syarat administratif atau legalitas ijazah, itu perlu dipahami betul oleh semua pihak,” pungkasnya.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan Stok dan Penyaluran BBM Subsidi Tetap Berjalan Sesuai Ketentuan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan Stok dan Penyaluran BBM Subsidi Tetap Berjalan Sesuai Ketentuan Pemerintah

Pertamina menghormati penyampaian aspirasi masyarakat dan terus memastikan pelayanan serta penyaluran BBM kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Nasib Korban Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Kampus Negeri Karawang, Benarkah Cedera?

Nasib Korban Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Kampus Negeri Karawang, Benarkah Cedera?

Wakil Rektor UNSIKA, Mayasari mengatakan, korban dalam keadaan baik-baik saja dan tidak mengalami cedera setelah diduga mengalami pengeroyokan oleh 2 mahasiswa.
Alasan Cristiano Ronaldo Tinggalkan Timnas Portugal Akhirnya Terungkap

Alasan Cristiano Ronaldo Tinggalkan Timnas Portugal Akhirnya Terungkap

Cristiano Ronaldo dikabarkan meninggalkan tim nasional Portugal setelah merasa dikhianati pelatih Jorge Jesus terkait keputusan tidak memainkannya. (1/10).
5 Shio Paling Hoki Soal Karier Besok 2 Oktober 2026

5 Shio Paling Hoki Soal Karier Besok 2 Oktober 2026

5 shio diprediksi punya peluang karier menarik besok, 2 Oktober 2026. Ada kesempatan baru, koneksi penting, hingga momentum menunjukkan kemampuan.
FIFA Resmi Umumkan Pemain Diaspora Timnas Indonesia akan Bela Timnas Finlandia, Tutup Pintu Buat Skuad Garuda

FIFA Resmi Umumkan Pemain Diaspora Timnas Indonesia akan Bela Timnas Finlandia, Tutup Pintu Buat Skuad Garuda

FIFA mencatat Noha Pohan Simangunsong sebagai pemain yang pindah asosiasi dari Timnas Indonesia ke Finlandia. Talenta 16 tahun itu kini masuk jalur Timnas Finlandia.
Gubernur Khofifah Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Wujudkan Keadilan Sosial

Gubernur Khofifah Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Wujudkan Keadilan Sosial

Gubernur Khofifah ajak seluruh elemen masyarakat jadikan Pancasila bukan sekadar nilai yang dihafalkan, melainkan pedoman yang diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

Trending

Klasemen Medali Asian Games 2026, Kamis 1 Oktober Pagi: Tim Indonesia Melesat Usai Desak Made Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Kamis 1 Oktober Pagi: Tim Indonesia Melesat Usai Desak Made Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Kamis (1/10/2026) pukul 06.00 WIB. Tim Indonesia langsung melesat usai cabang olahraga (cabor) panjat tebing menyumbangkan satu emas.
Lapas Sukamiskin Copot AC Imbas "Apartemen Mewah" di Lapas Cibinong, Kalapas: Bangunan Peninggalan Belanda Tanpa AC Sudah Dingin

Lapas Sukamiskin Copot AC Imbas "Apartemen Mewah" di Lapas Cibinong, Kalapas: Bangunan Peninggalan Belanda Tanpa AC Sudah Dingin

Lapas Sukamiskin mencopot AC atau pendingin ruangan menyusul temuan sejumlah fasilitas sekelas “apartemen mewah” di Lapas Cibinong oleh Ombudsman RI. 
Top 3 Sports: Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia-Singapura Main Mata, Duel Tyson Fury vs Anthony Joshua, hingga Tandem Giovanna Milana

Top 3 Sports: Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia-Singapura Main Mata, Duel Tyson Fury vs Anthony Joshua, hingga Tandem Giovanna Milana

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar dunia olahraga. Berikut rangkuman ketiga berita tersebut.
Sambut Kepulangan Atlet Asian Games 2026, Menpora Erick Thohir: Fokus Selanjutnya Olimpiade 2028

Sambut Kepulangan Atlet Asian Games 2026, Menpora Erick Thohir: Fokus Selanjutnya Olimpiade 2028

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir mulai mengarahkan fokus atlet Indonesia ke Olimpiade Los Angeles 2028 usia berjuang di Asian Games 2026.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 2 Oktober 2026, Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 2 Oktober 2026, Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 2 Oktober 2026, ada yang dapat rezeki tak terduga.
10 Ucapan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026, Referensi Caption Media Sosial

10 Ucapan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026, Referensi Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat Hari Kesaktian Pancasila 2026, cocok digunakan sebagai referensi caption media sosial.
Timnas Indonesia Wajib Menang demi Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Rizky Ridhoo Percaya John Herdman

Timnas Indonesia Wajib Menang demi Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Rizky Ridhoo Percaya John Herdman

Bek tengah Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menaruh kepercayaan kepada pelatih John Herdman. Hal ini disampaikan menjelang duel melawan Bangladesh.
Selengkapnya

Viral