News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Praperadilan Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar Ditunda

Sidang pertama praperadilan yang diajukan oleh PF terhadap Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Kejari Tanimbar) resmi dimulai pada Selasa (16/7/2024). Perkara ini terdaftar dengan nomor 2/Pid.Pra/2024/PN Sml dan diajukan pada 9 Juli 2024 di Pengadilan Negeri Saumlaki. Namun, persidangan harus ditunda karena Kejari Tanimbar tidak hadir, dengan alasan sedang mengikuti perayaan Hari Adhyaksa ke-64.
Kamis, 18 Juli 2024 - 21:12 WIB
Kejari Tanimbar
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang pertama praperadilan yang diajukan oleh PF terhadap Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Kejari Tanimbar) resmi dimulai pada Selasa (16/7/2024). Perkara ini terdaftar dengan nomor 2/Pid.Pra/2024/PN Sml dan diajukan pada 9 Juli 2024 di Pengadilan Negeri Saumlaki. Namun, persidangan harus ditunda karena Kejari Tanimbar tidak hadir, dengan alasan sedang mengikuti perayaan Hari Adhyaksa ke-64.

Hakim tunggal yang memimpin sidang akhirnya menerima permintaan penundaan dari Kejari Tanimbar dan menetapkan persidangan akan dilanjutkan pada Selasa (23/7/2024). Kejari Tanimbar diminta untuk hadir dan memberikan jawaban pada sidang tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Latar belakang pengajuan praperadilan ini adalah untuk melindungi hak-hak PF, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas di Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada tahun anggaran 2020. PF, yang pernah menjabat sebagai Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada tahun 2017-2022, merasa bahwa penetapan tersangka terhadap dirinya tidak sesuai prosedur hukum.

PF juga mencurigai bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka berkaitan dengan niatnya untuk mencalonkan diri kembali sebagai Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar periode 2024-2029. Ia telah mengikuti fit and proper test di Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa, serta mendapat dukungan dari beberapa partai politik lainnya.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum PF, Denny Kailimang, S.H., M.H kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/7).

Menurut Denny Kailimang, S.H., M.H., selaku penasehat hukum PF, terdapat beberapa indikasi pelanggaran prosedur dalam penetapan tersangka terhadap PF. "Penetapan tersangka tidak didukung oleh minimal dua alat bukti yang sah dan tidak dilakukan pemeriksaan saksi sebagaimana mestinya," ujar Denny. Selain itu, menurutnya, Kejari Tanimbar tidak pernah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk PF, yang merupakan pelanggaran terhadap prosedur hukum.

Dr. Anthoni Hatane, S.H., M.H., pakar hukum pidana, menyatakan bahwa tindakan Kejari Tanimbar dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang. "Penetapan tersangka terhadap PF tidak memenuhi standar hukum yang diatur dalam KUHAP dan putusan Mahkamah Konstitusi," tegas Dr. Anthoni. Ia juga menambahkan bahwa perhitungan kerugian negara yang digunakan untuk menetapkan PF sebagai tersangka seharusnya dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bukan Tim Auditor Kejaksaan Tinggi Maluku.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wujud Nyata Transformasi Layanan, Pegadaian Tembus Top 10 BUMN Layanan Terbaik dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Wujud Nyata Transformasi Layanan, Pegadaian Tembus Top 10 BUMN Layanan Terbaik dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Pegadaian meraih peringkat ke-8 Top 10 BUMN Layanan Terbaik dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026 berkat inovasi digital dan peningkatan kualitas layanan nasabah.
Eks Pelatih Hyundai Hillstate Ternyata Jadi 'Penyelamat' Red Sparks Sebelum Mereka Temukan Pengganti Ko Hee-jin

Eks Pelatih Hyundai Hillstate Ternyata Jadi 'Penyelamat' Red Sparks Sebelum Mereka Temukan Pengganti Ko Hee-jin

Red Sparks akan mengarungi Liga Voli Korea 2026/2027 dengan pelatih kepala baru setelah Ko Hee-jin memutuskan untuk mundur buntut kasus pelecehan seksual di tim
Waspada Vitamin Anak Palsu! Lapi Laboratories Tempuh Jalur Hukum dan Polisikan Pemalsu Apialys

Waspada Vitamin Anak Palsu! Lapi Laboratories Tempuh Jalur Hukum dan Polisikan Pemalsu Apialys

PT Lapi Laboratories (“Lapi”), selaku produsen dan pemilik sah merek suplemen anak ternama Apialys, mengambil tindakan tegas merespons ditemukannya peredaran ..
Nelayan di Karimun Diduga Terjatuh ke Laut, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian

Nelayan di Karimun Diduga Terjatuh ke Laut, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian

Informasi kecelakaan laut tersebut diterima Emergency Communication Center (Com Center) Kantor SAR Tanjungpinang pada Selasa (13/10/2026) dari Satpolairud Selat Belia, Karimun. Informasi itu menyebutkan adanya seorang nelayan bernama Kamar yang diduga terjatuh ke laut.
Bakar Lahan, Seorang Lansia di Samarinda Ikut Terbakar

Bakar Lahan, Seorang Lansia di Samarinda Ikut Terbakar

Seorang warga Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda harus dilarikan ke RSUD AW Sjahranie setelah mengalami luka bakar cukup serius di sebagian tubuhnya akibat terjebak api saat membersihkan lahan.
Kronologi Lengkap Video Call Ruben Onsu dengan Pria Y, Awalnya Dihubungi soal Pekerjaan

Kronologi Lengkap Video Call Ruben Onsu dengan Pria Y, Awalnya Dihubungi soal Pekerjaan

Pria Y mengungkap kronologi video call dengan Ruben Onsu yang viral di media sosial. Berawal dari acara ulang tahun, komunikasi berlanjut setelah dirinya dihubungi asisten Ruben soal pekerjaan.

Trending

Rival Terberat Megawati Hangestri Menggila di KOVO Cup 2026, Antar Hi-Pass Tumbangkan Juara Bertahan

Rival Terberat Megawati Hangestri Menggila di KOVO Cup 2026, Antar Hi-Pass Tumbangkan Juara Bertahan

Moma Bassoko, rival terberat Megawati Hangestri di Liga Voli Korea, tampil gemilang dengan 25 poin saat mengantarkan Korea Expressway Hi-Pass menumbangkan juara
Update Kasus Viral Pria Intip Pria di Toilet Mal Bekasi, Polisi Ungkap Kelanjutannya

Update Kasus Viral Pria Intip Pria di Toilet Mal Bekasi, Polisi Ungkap Kelanjutannya

Polisi ungkap kelanjutan kasus dugaan insiden pelecehan berupa aksi pengintipan di fasilitas toilet salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Rivan Nurmulki Main Abroad Lagi, Bintang Timnas Voli Indonesia Gabung Klub Liga Voli Vietnam

Rivan Nurmulki Main Abroad Lagi, Bintang Timnas Voli Indonesia Gabung Klub Liga Voli Vietnam

Bintang Timnas Voli Indonesia, Rivan Nurmulki akan kembali berkarier di luar negeri. Pemain yang berposisi sebagai opposite itu bergabung dengan The Cong Tan Cang pada putaran kedua Liga Voli Vietnam 2026.
Sempat Jadi Komentator, Sahabat Megawati Hangestri Comeback dan Langsung Bersinar di KOVO Cup 2026

Sempat Jadi Komentator, Sahabat Megawati Hangestri Comeback dan Langsung Bersinar di KOVO Cup 2026

Sahabat Megawati Hangestri, Pyo Seung-ju, akhirnya comeback ke lapangan setelah sempat setahun menjadi komentator dan langsung membantu Pink Spiders menang.
Top Skor KOVO Cup 2026: Kangkangi Gyselle Silva dan Moma Bassoko, Yensey Kindelan Jadi Pemain Tersubur di Pramusim

Top Skor KOVO Cup 2026: Kangkangi Gyselle Silva dan Moma Bassoko, Yensey Kindelan Jadi Pemain Tersubur di Pramusim

Top skor KOVO Cup 2026, di mana sejumlah pemain asing menguasai papan atas termasuk Yensey Kindelan sebagai pemain tersubur di turnamen pramusim.
Profil Timnas Kuwait yang Dikabarkan Bakal Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday November 2026

Profil Timnas Kuwait yang Dikabarkan Bakal Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday November 2026

Timnas Kuwait dikabarkan akan menjadi lawan Timnas Indonesia pada FIFA Matchday November 2026. Warta ini mencuat melalui jurnalis Kuwait pada Selasa (13/10/2026).
Pemain Keturunan Indonesia Demiane Agustien Latihan Bareng Tim Senior Arsenal, Duel Lawan Calvin Verdonk?

Pemain Keturunan Indonesia Demiane Agustien Latihan Bareng Tim Senior Arsenal, Duel Lawan Calvin Verdonk?

Pemain keturunan Indonesia, Demiane Agustien, latihan bersama tim senior Arsenal jelang duel kontra Lille. Dalam laga itu, Calvin Verdonk akan tersedia untuk Les Dogues.
Selengkapnya

Viral