News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Bupati Tanimbar Ajukan Praperadilan: Pelanggaran Prosedur Hukum atau Manuver Politik?

Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar, PF, mengajukan praperadilan untuk melindungi hak-haknya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas tahun 2020 oleh Kejaksaan Negeri Tanimbar.
Minggu, 21 Juli 2024 - 17:41 WIB
Kejari Tanimbar
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar, PF, mengajukan praperadilan untuk melindungi hak-haknya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas tahun 2020 oleh Kejaksaan Negeri Tanimbar.

Penetapan tersangka ini terjadi setelah PF, yang menjabat sebagai Bupati periode 2017-2022, diduga tidak memberikan sejumlah dana yang fantastis sesuai permintaan oleh oknum Kejari Tanimbar (DW) yang disampaikan dalam beberapa kali pertemuan  di Jakarta dan Ambon pada kisaran Oktober  hingga November 2023. PF menilai penetapan tersangka tersebut tidak sesuai prosedur hukum, bermuatan Politik, dan diduga ada unsur Pemerasan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang pertama praperadilan dimulai pada 16 Juli 2024 di Pengadilan Negeri Saumlaki, namun ditunda karena ketidakhadiran pihak Kejari Tanimbar yang sedang mengikuti perayaan Hari Adhyaksa. Sidang dijadwalkan ulang pada 23 Juli 2024.

Kuasa hukum PF, Denny Kailimang, S.H., M.H., mengungkapkan indikasi pelanggaran prosedur dalam penetapan tersangka ini. Menurutnya, penetapan tidak didukung oleh minimal dua alat bukti yang sah dan tanpa pemeriksaan saksi yang memadai. Selain itu, Kejari Tanimbar tidak mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), yang merupakan pelanggaran prosedur hukum.

"Penetapan tersangka ini diduga terkait dengan peristiwa pada Oktober hingga Desember 2023, di mana Kejari Tanimbar beberapa kali menginisiasi pertemuan dengan PF di Jakarta dan Ambon. Namun, PF tidak dapat memenuhi maksud dan tujuan pertemuan tersebut. Pada 19 Juni 2024, Kejari Tanimbar menetapkan PF sebagai tersangka," kata Denny Kailimang, Minggu (21/7).

Pakar hukum pidana, Dr. Anthoni Hatane, S.H., M.H., menegaskan, tindakan Kejari Tanimbar dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang. Ia menyatakan, penetapan tersangka terhadap PF tidak memenuhi standar hukum yang diatur dalam KUHAP dan putusan Mahkamah Konstitusi. Dr. Anthoni juga menyoroti bahwa perhitungan kerugian negara seharusnya dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bukan Tim Auditor Kejaksaan Tinggi Maluku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PF mencurigai, penetapan tersangka berkaitan dengan niatnya untuk mencalonkan diri kembali sebagai Bupati periode 2024-2029, diperkuat oleh dukungan dari beberapa partai politik yang telah ia peroleh.

PF beberapa kali dipanggil sebagai saksi dalam kasus RBM dan PM, namun sering berhalangan hadir karena kesibukannya sebagai calon bupati. Kendati demikian, PF tetap bersikap kooperatif dengan mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dan akhirnya hadir pada 30 Mei 2024 untuk memberikan kesaksian di Kejati Maluku.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengenal Boy Arnes, Bintang Timnas Voli Indonesia yang Ikuti Jejak Rivan Nurmulki dan Farhan Halim

Mengenal Boy Arnes, Bintang Timnas Voli Indonesia yang Ikuti Jejak Rivan Nurmulki dan Farhan Halim

Mengenal Boy Arnez Arabi, bintang muda Timnas Voli Indonesia yang dikabarkan bergabung dengan klub Vietnam, mengikuti jejak Rivan Nurmulki dan Farhan Halim.
Bikin Bangga! Teater Tanah Air Borong 4 Penghargaan di Spanyol

Bikin Bangga! Teater Tanah Air Borong 4 Penghargaan di Spanyol

Teater Tanah Air membawa pulang empat penghargaan dari festival teater anak internasional di Valencia, Spanyol. Indonesia jadi satu-satunya wakil non-Eropa.
Kementerian Kebudayaan Siap Gelar Konferensi Musik Indonesia 2026, Perkuat Ekosistem Musik Nasional yang Berdaulat

Kementerian Kebudayaan Siap Gelar Konferensi Musik Indonesia 2026, Perkuat Ekosistem Musik Nasional yang Berdaulat

Kementerian Kebudayaan menggelar Konferensi Musik Indonesia 2026 di Makassar pada 27 Oktober–1 November untuk memperkuat ekosistem musik nasional yang berdaulat.
Top Skor Pertandingan Pink Spider vs IBK Altos di KOVO Cup 2026: Cetak 39 Poin! Kindelan jadi Pendulang Poin Terbanyak

Top Skor Pertandingan Pink Spider vs IBK Altos di KOVO Cup 2026: Cetak 39 Poin! Kindelan jadi Pendulang Poin Terbanyak

Top Skor Pertandingan Pink Spider vs IBK Altos di KOVO Cup 2026 yang berlangsung Selasa (13/10/2026) di Jinnam Gymnasium, Yeosu, Korea Selatan.
Sarwendah Dilaporkan Ruben Onsu, Kuasa Hukum Siap Jadikan Polemik sebagai Bukti di Persidangan Hak Asuh Anak

Sarwendah Dilaporkan Ruben Onsu, Kuasa Hukum Siap Jadikan Polemik sebagai Bukti di Persidangan Hak Asuh Anak

Sarwendah dilaporkan Ruben Onsu atas dugaan pencemaran nama baik. Kuasa hukum siap menjadikan polemik terbaru sebagai bukti di sidang hak asuh anak.
Hasil KOVO Cup 2026: Nyaris Kena Comeback, Pink Spiders Akhiri Duel Full Set Mengahdapi IBK Altos dengan Kemenangan

Hasil KOVO Cup 2026: Nyaris Kena Comeback, Pink Spiders Akhiri Duel Full Set Mengahdapi IBK Altos dengan Kemenangan

Hasil KOVO Cup 2026 dari Pool A yang mempertemukan dua tim yang menang di laga sebelumnya yakni Pink Spiders menghadapi IBK Altos, pada hari Selasa 13 Oktober.

Trending

Rival Terberat Megawati Hangestri Menggila di KOVO Cup 2026, Antar Hi-Pass Tumbangkan Juara Bertahan

Rival Terberat Megawati Hangestri Menggila di KOVO Cup 2026, Antar Hi-Pass Tumbangkan Juara Bertahan

Moma Bassoko, rival terberat Megawati Hangestri di Liga Voli Korea, tampil gemilang dengan 25 poin saat mengantarkan Korea Expressway Hi-Pass menumbangkan juara
Update Kasus Viral Pria Intip Pria di Toilet Mal Bekasi, Polisi Ungkap Kelanjutannya

Update Kasus Viral Pria Intip Pria di Toilet Mal Bekasi, Polisi Ungkap Kelanjutannya

Polisi ungkap kelanjutan kasus dugaan insiden pelecehan berupa aksi pengintipan di fasilitas toilet salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Rivan Nurmulki Main Abroad Lagi, Bintang Timnas Voli Indonesia Gabung Klub Liga Voli Vietnam

Rivan Nurmulki Main Abroad Lagi, Bintang Timnas Voli Indonesia Gabung Klub Liga Voli Vietnam

Bintang Timnas Voli Indonesia, Rivan Nurmulki akan kembali berkarier di luar negeri. Pemain yang berposisi sebagai opposite itu bergabung dengan The Cong Tan Cang pada putaran kedua Liga Voli Vietnam 2026.
Sempat Jadi Komentator, Sahabat Megawati Hangestri Comeback dan Langsung Bersinar di KOVO Cup 2026

Sempat Jadi Komentator, Sahabat Megawati Hangestri Comeback dan Langsung Bersinar di KOVO Cup 2026

Sahabat Megawati Hangestri, Pyo Seung-ju, akhirnya comeback ke lapangan setelah sempat setahun menjadi komentator dan langsung membantu Pink Spiders menang.
Top Skor KOVO Cup 2026: Kangkangi Gyselle Silva dan Moma Bassoko, Yensey Kindelan Jadi Pemain Tersubur di Pramusim

Top Skor KOVO Cup 2026: Kangkangi Gyselle Silva dan Moma Bassoko, Yensey Kindelan Jadi Pemain Tersubur di Pramusim

Top skor KOVO Cup 2026, di mana sejumlah pemain asing menguasai papan atas termasuk Yensey Kindelan sebagai pemain tersubur di turnamen pramusim.
Profil Timnas Kuwait yang Dikabarkan Bakal Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday November 2026

Profil Timnas Kuwait yang Dikabarkan Bakal Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday November 2026

Timnas Kuwait dikabarkan akan menjadi lawan Timnas Indonesia pada FIFA Matchday November 2026. Warta ini mencuat melalui jurnalis Kuwait pada Selasa (13/10/2026).
Pemain Keturunan Indonesia Demiane Agustien Latihan Bareng Tim Senior Arsenal, Duel Lawan Calvin Verdonk?

Pemain Keturunan Indonesia Demiane Agustien Latihan Bareng Tim Senior Arsenal, Duel Lawan Calvin Verdonk?

Pemain keturunan Indonesia, Demiane Agustien, latihan bersama tim senior Arsenal jelang duel kontra Lille. Dalam laga itu, Calvin Verdonk akan tersedia untuk Les Dogues.
Selengkapnya

Viral