News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Persidangan Praperadilan Petrus Fatlolon Ungkap Keterangan Ahli dan Dugaan Pemerasan oleh Jaksa

Dalam dua hari sidang praperadilan yang berlangsung pada 25-26 Juli 2024, dua ahli hukum, DR Jhon Pasalbessy, SH, M.Hum dan Prof DR Nirahua Salmon E.M, S.H., M.Hum, menilai penetapan Petrus Fatlolon sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) sangat lemah dan cacat yuridis, sehingga harus dibatalkan.
Sabtu, 27 Juli 2024 - 20:30 WIB
Petrus Fatlolon
Sumber :
  • IST

Saumlaki, tvOnenews.com - Dalam dua hari sidang praperadilan yang berlangsung pada 25-26 Juli 2024, dua ahli hukum, DR Jhon Pasalbessy, SH, M.Hum dan Prof DR Nirahua Salmon E.M, S.H., M.Hum, menilai penetapan Petrus Fatlolon sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) sangat lemah dan cacat yuridis, sehingga harus dibatalkan.

Sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Kelas II Saumlaki, dipimpin oleh hakim tunggal Arya Siregar, beragenda pengajuan alat bukti serta saksi ahli dan saksi fakta. Pasalbessy menegaskan bahwa penyidik Kejari KKT tidak bisa menetapkan Fatlolon sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif Setda KKT tanpa audit dari lembaga yang berwenang seperti BPK atau BPKP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalbessy, yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Kristen Maluku (UKIM), menyatakan bahwa penetapan tersangka harus didasari pada dua alat bukti yang sah. Dia mengkritik penggunaan Sprindik umum oleh Kejari KKT sebagai dasar penetapan tersangka, yang menurutnya tidak memiliki kekuatan hukum yang cukup.

Sementara itu, Prof. Nirahua menyatakan bahwa tindakan pemerintahan yang dilakukan Kejari KKT, dalam bentuk penetapan tersangka tanpa dua alat bukti dan tanpa audit kerugian negara oleh lembaga yang berwenang, tidak memenuhi aspek legalitas. Akibatnya, surat penetapan tersangka tersebut dapat dibatalkan karena cacat yuridis.

Selain keterangan ahli, persidangan juga diwarnai dengan pengakuan dari saksi fakta tentang dugaan pemerasan oleh oknum jaksa terhadap Petrus Fatlolon. Philips Siahaya, salah satu saksi, mengaku melihat langsung oknum jaksa meminta uang sebesar Rp10 miliar kepada Fatlolon. Pengakuan ini memicu reaksi keras dari pendukung Fatlolon di ruang sidang.

Saksi lainnya, Benjamin Samangun dan Junus Imsula, mengaku menerima surat dari kejaksaan untuk Fatlolon, namun tidak mengetahui isi surat tersebut karena Fatlolon sedang berada di Jakarta. Mereka juga menyebutkan bahwa informasi mengenai penetapan Fatlolon sebagai tersangka sudah beredar di grup WhatsApp Tanimbar sebelum secara resmi diumumkan oleh kejaksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim Arya Siregar meminta agar sidang tetap berjalan tertib dan memperingatkan agar tidak ada pihak yang mengganggu proses peradilan. Sidang praperadilan ini menjadi sorotan publik mengingat adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pihak kejaksaan dan ketidakjelasan prosedur hukum yang diterapkan dalam kasus ini.

Sementar itu, di tempat terpisah, Pakar hukum pidana, Dr. Anthoni Hatane, S.H., M.H., menegaskan, tindakan Kejari Tanimbar dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang. Ia menyatakan, penetapan tersangka terhadap PF tidak memenuhi standar hukum yang diatur dalam KUHAP dan putusan Mahkamah Konstitusi. Dr. Anthoni juga menyoroti bahwa perhitungan kerugian negara seharusnya dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bukan Tim Auditor Kejaksaan Tinggi Maluku. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

FPTI Ungkap Perkembangan Terbaru Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual Atlet di Pelatnas Panjat Tebing

FPTI Ungkap Perkembangan Terbaru Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual Atlet di Pelatnas Panjat Tebing

FPTI menyampaikan informasi terbaru tentang pengusutan dugaan kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pemusatan latihan nasional (pelatnas) panjat tebing.
Gerak Cepat Usai Ditinggal Kepala Timnya yang Baru Bergabung, Audi Kini Kembali Dipimpin Eks Bos Ferrari

Gerak Cepat Usai Ditinggal Kepala Timnya yang Baru Bergabung, Audi Kini Kembali Dipimpin Eks Bos Ferrari

Audi bergerak cepat merespons mundurnya Jonathan Wheatley dari posisi kepala tim sebelum gelaran F1 GP Jepang 2026 kemarin.
Rider VR46 Ini Beberkan Segala Ketertinggalan Motor Ducati dibanding Para Rivalnya di MotoGP 2026

Rider VR46 Ini Beberkan Segala Ketertinggalan Motor Ducati dibanding Para Rivalnya di MotoGP 2026

Rider andalan VR46, Fabio di Giannantonio, mengurai penyebab performa Ducati GP26 sulit konsisten pada balapan panjang musim 2026.
Brimob Polda Sumut Sterilisasi Gereja di Medan Guna Kekhusyukan Ibadah Jumat Agung

Brimob Polda Sumut Sterilisasi Gereja di Medan Guna Kekhusyukan Ibadah Jumat Agung

Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara melakukan sterilisasi di sejumlah gereja di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), guna kekhusyukan umat Kri
Eks Bos Red Bull Santer Dikabarkan akan Segera Kembali ke F1, Toto Wolff Malah Ragu hal Itu akan Terwujud

Eks Bos Red Bull Santer Dikabarkan akan Segera Kembali ke F1, Toto Wolff Malah Ragu hal Itu akan Terwujud

Bos Mercedes, Toto Wolff, meragukan bahwa mantan kepala tim Red Bull, Christian Horner, akan kembali ke F1 meski santer dirumorkan.
Bejat! Paman dan Kakek di Jaksel Cabuli Ponakan di Bawah Umur, Polisi Tegaskan Pelaku Sudah Siap Diadili

Bejat! Paman dan Kakek di Jaksel Cabuli Ponakan di Bawah Umur, Polisi Tegaskan Pelaku Sudah Siap Diadili

Viral jadi sorotan di media sosial, paman dan kakek melakukan pelecehan terhadap ponakan atau keluarganya sendiri. Polisi sudah turun tangan atasi kasus ini.

Trending

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 ternyata ikut menjadi perhatian media Eropa. Media Prancis menyoroti performa penuh Calvin Verdonk.
Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Ada dua kabar baik dari KDM, mulai dari pengumuman mengenai cicilan apartemen di wilayah Meikarta hingga menyebut soal bantuan renovasi puluhan ribu rumah.
Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak membuat pamornya meredup. Media Vietnam yakin Garuda jadi kandidat juara Piala AFF 2026.
Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Mantan penerjemah Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Jeong Seok-seo atau Jeje merespons sindiran dari Ramadhan Sananta yang belakangan viral di media sosial.
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Selengkapnya

Viral