News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nikmati Transaksi QRIS Tanpa Biaya di BRI Merchant, Ini Caranya!

tvOnenews.com - BRI Hadirkan Promo Spesial MDR 0 Persen untuk merchant BRI!
Kamis, 1 Agustus 2024 - 18:14 WIB
BRI Hadirkan Promo Spesial MDR 0 Persen untuk merchant BRI!
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - BRI Hadirkan Promo Spesial MDR 0 Persen untuk merchant BRI!

Bagi para pelaku usaha yang telah menggunakan atau berencana menggunakan aplikasi BRI Merchant, ada kabar baik! BRI memberikan promo spesial berupa MDR 0 persen untuk semua transaksi QRIS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku usaha pasti tidak asing dengan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) QRIS sebagai metode pembayarannya serta MDR. Ya, demi menjaga kualitas sistem QRIS, pengusaha dikenakan biaya MDR QRIS (Merchant Discount Rate).

Berdasarkan kebijakan BI, tarif QRIS sebesar 0,3 persen bagi pelaku usaha. Namun untuk pengusaha yang menggunakan aplikasi merchant QRIS BRI, kini Anda bisa mendapatkan promo spesial MDR 0 persen.

Sesuai namanya, program MDR QRIS 0 persen adalah inisiatif dari BRI yang menawarkan biaya MDR sebesar 0 persen untuk transaksi menggunakan QRIS. Program ini berlaku untuk merchant baru maupun existing merchant. Program ini bisa dimanfaatkan oleh pengguna aplikasi BRI Merchant mulai 1 Agustus sampai dengan 31 Oktober 2024.

Apa itu MDR 0 Persen?
MDR (Merchant Discount Rate) adalah biaya yang biasanya dikenakan kepada merchant atas setiap transaksi yang dilakukan menggunakan debit, kartu kredit, dan QRIS. Namun, dengan promo ini, BRI membebaskan biaya MDR tersebut sehingga seluruh keuntungan transaksi akan langsung masuk ke rekening merchant.

Apa keuntungan program MDR QRIS 0 Persen?
Bebas Biaya Tambahan
Pedagang tidak akan dikenakan biaya tambahan untuk segala transaksi. Sehingga, merchant yang sudah menggunakan aplikasi BRI merchant dapat meningkatkan keuntungan dan daya saing usahanya.

Program ini juga tersedia bagi semua pengguna aplikasi BRI untuk kategori Usaha Mikro (UMI), Usaha Kecil (UKE), Usaha Besar (UBE), Usaha Menengah (UME), SPBU, BLU (Badan Layanan Umum), dan PSO (Public Service Obligation), tanpa ada batasan jumlah transaksi dan nominal transaksi (maksimal Rp 10.000.000 atau sesuai ketentuan limit QRIS).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dapat Dinikmati oleh Merchant QRIS BRI yang menggunakan Aplikasi BRI Merchant


Anda pun tidak perlu mendaftar lagi secara terpisah, karena semua merchant QRIS BRI otomatis terdaftar dalam program ini selama periode promosi berlangsung. Selama Anda sudah mendaftar menjadi pengguna aplikasi BRI Merchant dan menggunakannya untuk monitoring transaksi, download report transaksi, hingga menampilkan QRIS Dinamis untuk di-scan oleh pembeli. Lalu, bagaimana cara agar bisa mendapatkan program spesial BRI ini?

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polres Bengkalis Bongkar Dugaan TPPO Jalur Ilegal Malaysia, Pasutri Jadi Penampung PMI Nonprosedural

Polres Bengkalis Bongkar Dugaan TPPO Jalur Ilegal Malaysia, Pasutri Jadi Penampung PMI Nonprosedural

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin malam (9/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Hasanah, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Pernah Kena Smash Petir Megawati Hangestri, “Ratu Block” Korea Yang Hyo-jin Beri Isyarat Pensiun

Pernah Kena Smash Petir Megawati Hangestri, “Ratu Block” Korea Yang Hyo-jin Beri Isyarat Pensiun

Sempat terkena smash keras dari Megawati Hangestri dalam laga V-League. Yang Hyo-jin, yang dijuluki “Ratu Block” Korea, memberi sinyal bakal pensiun dari voli.
Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Melejit ke Peringkat 15 Menurut Asean Football

Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Melejit ke Peringkat 15 Menurut Asean Football

Berdasarkan pembaruan estimasi terbaru ranking FIFA Futsal, Timnas Futsal Indonesia melonjak drastis hingga menembus 15 besar dunia. Ini diraih berkat runner up
Viral Kronologi Transmigran di Kalsel Minta SHM ke Presiden, Mentrans Beberkan Bahayanya Jual Beli di Bawah Tangan

Viral Kronologi Transmigran di Kalsel Minta SHM ke Presiden, Mentrans Beberkan Bahayanya Jual Beli di Bawah Tangan

Kronologi kasus pembatalan sertifikat tanah (SHM) transmigran di Kotabaru, Kalimantan Selatan, yang berujung permohonan masyarakat kepada Presiden Prabowo Subianto
Jelang Panen Raya, Harga Gabah di Banyuasin Rp6.400 per Kg, Petani Desak Bulog Serap Sesuai HPP

Jelang Panen Raya, Harga Gabah di Banyuasin Rp6.400 per Kg, Petani Desak Bulog Serap Sesuai HPP

Menjelang panen raya padi, petani di Kabupaten Banyuasin kembali dihadapkan pada persoalan rendahnya harga jual gabah. Di tingkat petani, harga gabah saat ini berada di kisaran Rp6.400 per kilogram, atau masih di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram.
KPK Hormati Langkah Gus Yaqut Ajukan Praperadilan Terkait Korupsi Kouta Haji

KPK Hormati Langkah Gus Yaqut Ajukan Praperadilan Terkait Korupsi Kouta Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT