News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sering Tinggalkan dan Lupa Shalat Wajib Apakah Masih Boleh Diganti di Hari Lain? Buya Yahya Bilang Dengan Tegas Bahwa Para Ulama...

Bagaimana hukumnya mengganti shalat fardhu yang pernah ditinggalkan, apakah boleh? Buya Yahya jelaskan bahwa para ulama dengan tegas bilang kalau hukumnya itu
Minggu, 11 Agustus 2024 - 00:31 WIB
Sering Tinggalkan dan Lupa Shalat Wajib Apakah Masih Boleh Diganti di Hari Lain? Buya Yahya Bilang Dengan Tegas Bahwa Para Ulama...
Sumber :
  • YouTube Al Bahjah TV

tvOnenews.com - Tak bisa dipungkiri bahwa tak sedikit umat muslim yang meninggalkan shalat wajib lima waktu karena berbagai macam alasan, salah satunya lupa.

Pasalnya masih banyak orang dengan shalat yang bolong-bolong dalam menjalankan shalat fardhu lima waktu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, terkadang kondisi seseorang juga bisa menyebabkan lalainya mengerjakan shalat. Misalnya dalam kondisi macet di jalan, kecelakaan atau sakit parah.

Lantas apakah boleh kita mengganti shalat wajib yang dulu pernah kita tinggalkan?

Melansir dari YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya terkait hukum mengganti shalat wajib yang pernah ditinggalkan.

"Apakah saya boleh mengganti shalat wajib yang dulu pernah saya tinggalkan? Misalnya dalam shalat magrib, saya melakukan qodho shalat maghrib sebanyak dua sampai tiga kali," tanya salah satu jamaah pada Buya Yahya.

Pertama-tama Buya Yahya menjelaskan tentang kewajiban shalat lima waktu bagi umat muslim yang sudah akil baligh.

"Menqodho shalat. Kalau ada orang punya shalat yang ditinggalkan setelah akill baligh, maka diharuskan qodho. Adapun cara mengqodho itu tidak harus shalat isya di qodho waktu isya," terang Buya Yahya.

Buya menambahkan bahwa, umat muslim boleh mengqodho shalat fardhu yang pernah ditinggalkan di waktu yang fleksibel atau bebas.

"Utang shalat isya bisa Anda qodho waktu dzuhur. Bahkan bisa Anda qodho pagi siang malam bebas. Membayarnya bebas," imbuhnya.

Tidak ada aturan yang membahas kapan waktu yang tepat untuk mengqodho shalat wajib lima waktu.

"Jadi shalat magrib tidak harus dibayar magrib. Kemudian apakah jika saat shalat maghrib kemudian melakukan shalat qodho sebanyak 50x pun boleh," sambung pimpinan pondok pesantren tersebut.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Bahjah itu menambahkan jika Anda bisa memperkirakan waktu untuk mengqodho shalat fardhu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hanya mungkin yang paling enak adalah Anda perkirakan, misalnya 3 bulan harus tuntas utang shalat. Jadi 3 bulan ini Anda bagi dengan lima waktu, utangnya Anda berapa Anda bagi. Atau setiap habis shalat, Anda shalat lagi," paparnya.

"Kalau misalnya, pernah meninggalkan shalat selama satu tahun, berarti mengqodhonya satu tahun. Jadi habis magrib, shalat magrib lagi. Habis isya, shalat isya lagi, berputar. Jadi ringan, tidak beban," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Presiden RI, Prabowo Subianto mengingatkan masyarakat agar tidak lengah membaca sejarah tentang berbagai tantangan yang pernah dihadapi Indonesia sejak meraih kemerdekaan.
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 

Trending

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Walau Patrick Kluivert Didukung Legenda Dampingi Xavi Hernandez, KNVB Buka Peluang Nama Lain Sebagai Asisten Pelatih Timnas Belanda

Walau Patrick Kluivert Didukung Legenda Dampingi Xavi Hernandez, KNVB Buka Peluang Nama Lain Sebagai Asisten Pelatih Timnas Belanda

Kejutan besar datang dari susunan staf kepelatihannya, di mana nama Patrick Kluivert sempat digadang-gadang kuat mendampingi Xavi Hernandez di Timnas Belanda.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana bereaksi keras karena namanya kembali dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang sempat menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Kembali Dipercaya Kawal Gawang Ajax, Ini Alasan Pelatih Geser Marc-Andre Ter Stegen

Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Kembali Dipercaya Kawal Gawang Ajax, Ini Alasan Pelatih Geser Marc-Andre Ter Stegen

Tampil di leg kedua, Maarten Paes menjadi kiper utama Ajax menantang Shelbourne FC di Tolka Park, Jumat (14/8/2026) dini hari WIB. 
Selengkapnya

Viral