GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Isi HP Terpidana dan Vina Dibongkar Kuasa Hukum Terdahulu, Ternyata Tidak Ada...

Kuasa hukum terdahulu membongkar isi HP terpidana dan Vina. Ia yakin jika meninggalnya Vina dan Eky murni kecelakaan. Sebab, di riwayat ponselnya tidak ada...
Minggu, 11 Agustus 2024 - 21:43 WIB
Kuasa hukum terdahulu lima terpidana (kiri) dan salah dua terpidana kasus Vina Cirebon (kanan)
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Satu per satu fakta terbaru dari kasus Vina Cirebon dibongkar ke publik. Salah satunya adalah mengenai isi HP terpidana dan Vina yang dibeberkan oleh kuasa hukum terdahulu.

Marliyana, kakak Vina, sempat mengungkapkan bahwa HP milik adiknya pernah diamankan sebagai barang bukti oleh pihak kepolisian. Setelahnya, HP tersebut diambil kembali olehnya, tapi tidak ada apa pun di dalamnya, dan hanya ada satu chat BBM (Blackberry Messanger) saja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang peninjauan kembali (PK) yang dilakukan oleh Saka Tatal pada Jumat (26/7/2024) lalu, kuasa hukum terdahulu lima terpidana kasus Vina Cirebon membeberkan isi HP milik para terpidana dan Vina. Di mana sebelumnya isi HP tersebut belum pernah dibuka dalam persidangan.

Kuasa hukum tersebut mengatakan, bahwa di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak ada percakapan yang janggal dan mengarah pada kasus pembunuhan.

Ia juga yakin jika peninjauan kembali yang saat ini tengah dijalani Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon akan dikabulkan oleh hakim.

"Saat itu ada handphone-handphone yang dilampirkan, daftar-daftar handphone yang dilampirkan di dalam berita acara. Begitu juga dengan putusan sebagai alat bukti dalam perkara tersebut," ujar kuasa hukum terdahulu terpidana kasus Vina Cirebon, seperti dikutip dari OneNews Update tvOne.

Para kuasa hukum terdahulu sudah pernah meminta riwayat ponsel milik Vina dan Eky di persidangan. Namun, hingga sidang putusan dilaksanakan, riwayat ponsel itu tidak pernah dibuka. Bahkan, permintaan mengenai dihadirkannya saksi Aep dan Dede juga tidak dikabulkan.

"Setelah kita baca, selama ini tidak ada (riwayat ponsel) yang mengarah (ke kasus pembunuhan) terhadap korban (Vina dan atau Eky) maupun terpidana," ujar kuasa hukum terdahulu.

Kuasa hukum terdahulu juga meyakini, bahwa kejadian yang menimpa Vina dan Eky pada tahun 2016 lalu itu bukanlah kasus pembunuhan.

"Percakapan-percakapan atau bukti-bukti dari (isi) handphone yang dihadirkan dalam persidangan itu enggak pernah dibuka. Kita mintakan supaya dibuka, termasuk CCTV yang disinggung oleh para saksi dari anggota Polres Kota Cirebon," jelas kuasa hukum terdahulu.

"Dalam BAP itu pernah dilampirkan (riwayat chat atau percakapan), cuman tidak pernah dibuktikan percakapan-percakapan tersebut, baik dari telepon terpidana maupun dari korban, Vina," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum terdahulu juga ingin riwayat isi ponsel itu ditampilkan agar bisa melacak keberadaan mereka saat itu sebenarnya ada di mana.

"Dengan komunikasi itu bisa bisa dilacak bagaimana keberadaan mereka pada saat kejadian tersebut," ujarnya. (ism)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pilot Pesawat Smart Air Tewas Ditembak di Papua, Sahabat Korban Minta Pemerintah Jaga Keamanan Bandara Perintis

Pilot Pesawat Smart Air Tewas Ditembak di Papua, Sahabat Korban Minta Pemerintah Jaga Keamanan Bandara Perintis

Peristiwa penembakan Pesawat Smart Air di Bandara Korowai Batu, Boven Digoel, Papua Selatan menewaskan dua orang sekaligus yakni Pilot dan Co-Pilot.
H-6 Ramadhan 2026: Niat Puasa Harus Dilafalkan atau Cukup di Dalam Hati?

H-6 Ramadhan 2026: Niat Puasa Harus Dilafalkan atau Cukup di Dalam Hati?

H-6 Ramadhan 2026: apakah niat puasa harus dilafalkan atau cukup di dalam hati saja? Simak penjelasan Imam Besar Masjidil Haram, Syekh Abdurrahman as-Sudais.
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Timnas Indonesia dipastikan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang akan digelar di Jakarta pada Maret mendatang. Turnamen ini sekaligus menjadi momen ..
Meski Berhasil Cukur Habis Medan Falcons, Setter Jakarta Electric PLN Sebut Laga Menghadapi Juru Kunci Tidaklah Mudah

Meski Berhasil Cukur Habis Medan Falcons, Setter Jakarta Electric PLN Sebut Laga Menghadapi Juru Kunci Tidaklah Mudah

Jakarta Electric PLN tampil superior saat menghadapi Medan Falcons pada pertandingan pembuka seri ke-6 Proliga 2026 yang berlangsung di Bojonegoro, Jawa Timur.
Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Jarang diketahui soal hukum tutup mata saat shalat. Begini penjelasan pendakwah Indonesia yang namanya populer.
Peluang Lolos ke Final Four Proliga 2026 Terbuka Lebar, Chamnan Dokmai Minta Jakarta Electric PLN Sapu Bersih Laga Tersisa

Peluang Lolos ke Final Four Proliga 2026 Terbuka Lebar, Chamnan Dokmai Minta Jakarta Electric PLN Sapu Bersih Laga Tersisa

Jakarta Electric PLN menjaga asa mereka untuk bisa lolos ke babak final four proliga 2026 setelah mereka sukses meraih kemenangan ke-6 musim ini.

Trending

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Walaupun telah menyampaikan klarifikasi polemik antara Denada dan Ressa Rizky Rossano masih belum menemukan titik terang. Iis Dahlia dan Caren Delano buka suara
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Timnas Indonesia dipastikan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang akan digelar di Jakarta pada Maret mendatang. Turnamen ini sekaligus menjadi momen ..
Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Jarang diketahui soal hukum tutup mata saat shalat. Begini penjelasan pendakwah Indonesia yang namanya populer.
H-6 Ramadhan 2026: Niat Puasa Harus Dilafalkan atau Cukup di Dalam Hati?

H-6 Ramadhan 2026: Niat Puasa Harus Dilafalkan atau Cukup di Dalam Hati?

H-6 Ramadhan 2026: apakah niat puasa harus dilafalkan atau cukup di dalam hati saja? Simak penjelasan Imam Besar Masjidil Haram, Syekh Abdurrahman as-Sudais.
6 Hari Lagi Puasa, Berikut Doa Menyambut Ramadhan 2026 yang Dianjurkan Ulama Indonesia

6 Hari Lagi Puasa, Berikut Doa Menyambut Ramadhan 2026 yang Dianjurkan Ulama Indonesia

Tidak lama lagi masuk bulan puasa ramadhan 2026. Berikut doa menyambut ramadhan yang dianjurkan ulama Indonesia ini.
Produk Pakan Hewan Sumsel Milik PT EMI Tembus Pasar Filipina, Mendag Lepas Ekspor Perdana

Produk Pakan Hewan Sumsel Milik PT EMI Tembus Pasar Filipina, Mendag Lepas Ekspor Perdana

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengapresiasi capaian tersebut dan menilai ekspor ini menjadi bukti daya saing produk dalam negeri di pasar global.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT