News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Imigrasi Bandara Gencar  Sosialisasi Permenkumham nomor 9, Maskapai Jika Lalai Dapat Kena Sanksi

Imigrasi terus melakukan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 9 Tahun 2024.
Rabu, 14 Agustus 2024 - 21:16 WIB
Imigrasi terus melakukan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 9 Tahun 2024.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Imigrasi terus melakukan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 9 Tahun 2024 untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam proses pemeriksaan imigrasi memahami dan mematuhi aturan yang ditetapkan. Sosialisasi ini penting agar aturan baru ini dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2024 membahas tentang pengaturan dan prosedur terkait tempat pemeriksaan imigrasi di Indonesia. Sosialisasi mengenai peraturan ini di tempat pemeriksaan imigrasi adalah langkah penting untuk memastikan bahwa petugas imigrasi, penumpang, serta pihak-pihak terkait memahami dan mengikuti aturan yang ditetapkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada kesempatan ini hadir Kepala Kantor Wilayah Kumham DKI Jakarta, R.andika Dwi Prasetya, membuka secara langsung jalannya sosialisasi yang dihadiri oleh perwakilan maskapai dan biro perjalanan. Andika mengatakan Permenkumham nomor 9 Tahun 2024 merupakan perubahan dari Permenkumham Nomor 4 Tahun 2015. Banyak memang Perubahan-perubahan yang mengatur tata cara keluar masuk orang yang dibawa maskapai.  

"Dimana bagi WNA Paspor berlaku kurang dari enam bulan tidak bisa masuk ke Indonesia. Jika terjadi maka maskapai harus bertanggung jawab," ujar R. Andika Dwi Prasetya, Kakanwil Kumham DKI Jakarta, Rabu (14/08).

Dalam sosialisasi ini, beberapa poin penting yang mungkin disampaikan adalah:
1.Prosedur pemeriksaan imigrasi bagi warga negara Indonesia dan warga negara asing.
2.Persyaratan dokumen yang harus dipenuhi oleh penumpang saat melewati tempat pemeriksaan imigrasi, seperti paspor, visa, dan izin tinggal.
3.Pengenalan teknologi baru yang digunakan untuk mempercepat dan mempermudah proses pemeriksaan, seperti e-gate atau sistem biometrik.
4.Penekanan pada pentingnya kepatuhan terhadap peraturan dan sanksi bagi pelanggaran yang terjadi.

Sosialisasi ini dilakukan oleh Imigrasi Kelas satu Khusus TPI Bandara soekarno hatta, Dengan menghadirkan berbagai pihak terkait, seperti agen perjalanan, maskapai penerbangan, dan Ground Handling, untuk memastikan bahwa semua pihak memahami perubahan yang berlaku dan dapat beradaptasi dengan aturan baru.

Kepala Bidang TPI Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Bismo Surono, sebagai pembicara mengatakan Permenkumham Nomor 9 Tahun 2024 mulai berlaku sekitar pertengahan Juni 2024, tepatnya 90 hari setelah tanggal penetapannya pada 18 Maret. Ini berarti sosialisasi yang dilakukan saat ini sangat penting untuk memastikan kesiapan semua pihak sebelum aturan tersebut diterapkan sepenuhnya.

tvonenews

Contoh kasus, misalnya seorang warga negara asing paspor masa berlaku kurang dari enam bulan tapi memiliki KITAS. Kita tetap akan menindak dengan deportasi ke negara asal. Biaya akan dibebankan ke Pihak Maskapai makanya ngak boleh Lalai. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sejak di implementasikan pada bulan Juni, banyak ditemukan pelanggaran para WNA yang masuk ke Indonesia kurang bulan paspornya," ujar Bismo Surono, Kabid TPI Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta. 

"Pada Permenkumham Nomor 9 juga diatur tata tertib di area Tempat Pemeriksaan Imigrasi, diantaranya di Pasal 127 mengatur tentang Larangan mengambil gambar, merekam atau mengabadikan dengan camera ada sanksi yang mengatur di undang-undang yang baru," tutupnya.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Serdik Sebasa Lemdiklat Polri Dalami Peluang Beasiswa YLP di Kedutaan Besar Jepang

Serdik Sebasa Lemdiklat Polri Dalami Peluang Beasiswa YLP di Kedutaan Besar Jepang

Sebanyak 15 Serdik Bintara Bahasa Jepang Gelombang I Tahun Anggaran 2026 dari Sebasa Lemdiklat Polri melaksanakan kegiatan outing program dengan mengunjungi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia
Alasan Dedi Mulyadi Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung: Tidak Layani Masyarakat Sesuai Aturan

Alasan Dedi Mulyadi Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung: Tidak Layani Masyarakat Sesuai Aturan

Ini alasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung. 
Penyuap Bupati Ponorogo Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Apresiasi Putusan Majelis Hakim

Penyuap Bupati Ponorogo Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Apresiasi Putusan Majelis Hakim

KPK mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya yang menghukum pihak swasta Sucipto dengan kurungan penjara 2 tahun.
Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Pejabat Bea Cukai, KPK Periksa Dua Saksi

Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Pejabat Bea Cukai, KPK Periksa Dua Saksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami soal dugaan aliran uang di kasus korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Daftar Susunan Pemain Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Solo: Ada Megawati Hangestri

Daftar Susunan Pemain Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Solo: Ada Megawati Hangestri

Daftar susunan pemain Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Final Four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana kedua tim sama-sama menurunkan pemain andalan termasuk ada Megawati Hangestri.
Airlangga Bongkar Alasan Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh pada Kuartal Pertama Meski di Tengah Tekanan Global

Airlangga Bongkar Alasan Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh pada Kuartal Pertama Meski di Tengah Tekanan Global

Pemerintah memastikan kinerja ekonomi Indonesia tetap tangguh pada kuartal pertama 2026, bahkan di tengah tekanan global yang belum mereda.

Trending

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung per Rabu (8/4/2026), setelah pelanggaran tersebut terekspos dan viral di media sosial.
KDM Tidak Pandang Bulu Langsung Tindak Tegas, Terungkap Alasan Kepala Samsat Bandung Dinonaktifkan Sementara

KDM Tidak Pandang Bulu Langsung Tindak Tegas, Terungkap Alasan Kepala Samsat Bandung Dinonaktifkan Sementara

Nama Kang Dedi Mulyadi menjadi sorotan publik setelah adanya kabar Kepala Samsat Bandung dinonaktifkan sementara
Pemprov Jabar Cium Dugaan Pungli di Samsat Bandung, Ada Keluhan Tarif Rp 700 Ribu jadi Sorotan Dedi Mulyadi

Pemprov Jabar Cium Dugaan Pungli di Samsat Bandung, Ada Keluhan Tarif Rp 700 Ribu jadi Sorotan Dedi Mulyadi

Kabar adanya tarif mengurus pajak motor Rp 700 ribu menjadi viral di media sosial. Hal ini juga menuai sorotan Kang Dedi Mulyadi
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral