Kronologi Sanksi FIFA ke Israel: Awal Laporan Palestina di 2024, Berakhir Denda dan Peringatan
- instagram.com/isr.fa
Jakarta, tvOnenews.com - Keputusan FIFA untuk menjatuhkan sanksi kepada Asosiasi Sepak Bola Israel (IFA) akhirnya resmi diumumkan setelah melalui proses panjang selama dua tahun. Meski demikian, langkah tersebut dinilai muncul dari rangkaian laporan serius yang diajukan oleh pihak Palestina.
‎Perjalanan kasus ini bermula pada Mei 2024 saat Asosiasi Sepak Bola Palestina (PFA) mengirimkan proposal resmi ke FIFA. Dalam pengajuan tersebut, Palestina mendesak adanya tindakan tegas terhadap Israel.
‎Permintaan itu tidak lepas dari situasi konflik yang terjadi di Gaza yang menjadi sorotan dunia. Palestina menilai kondisi tersebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas sepak bola yang berada di bawah otoritas Israel.
‎Tak hanya itu, PFA juga menyampaikan sejumlah tuduhan yang cukup berat terhadap IFA. Mereka menilai ada dugaan keterlibatan dalam pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh pemerintah Israel.
‎Isu diskriminasi terhadap pemain Arab juga menjadi bagian dari laporan yang diajukan. Selain itu, keberadaan klub-klub dari wilayah Palestina dalam kompetisi Israel turut dipersoalkan.
‎Menanggapi laporan tersebut, FIFA mengambil langkah awal pada Oktober 2024. Saat itu, Komite Disiplin FIFA diminta untuk melakukan penelaahan terhadap berbagai tudingan yang disampaikan.
‎Proses investigasi kemudian berjalan cukup panjang dan melibatkan berbagai pertimbangan. Hingga akhirnya, FIFA sampai pada keputusan yang diumumkan setelah dua tahun berlalu.
‎Dalam hasil pemeriksaan tersebut, FIFA menyatakan bahwa IFA terbukti melakukan pelanggaran. Temuan ini menjadi dasar utama dalam penjatuhan sanksi.
‎FIFA memastikan Asosiasi Sepak Bola Israel (IFA) telah melakukan beberapa pelanggaran terhadap kewajiban mereka sebagai anggota FIFA.
‎Pelanggaran yang dimaksud berkaitan dengan aspek etika serta nilai-nilai dasar dalam sepak bola. Hal itu dinilai bertentangan dengan prinsip fair play yang dijunjung tinggi FIFA.
‎FIFA juga menyebutkan bahwa Israel telah melakukan pelanggaran terhadap pasal 13 (perilaku ofensif dan pelanggaran terhadap prinsip fair play) serta Pasal 15 (diskriminasi dan perilaku rasial) dalam Kode Disiplin FIFA.
‎Sebagai konsekuensi dari temuan tersebut, FIFA menjatuhkan tiga jenis sanksi kepada IFA. Salah satu poin penting yang disorot adalah hukuman berupa denda.
Load more