News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Merangkai Masa Depan, Kompetisi Karya Jurnalistik MediaMIND 2024 Dibuka

BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) mengumumkan pembukaan kembali Kompetisi Karya Jurnalistik MediaMIND 2024. 
Selasa, 20 Agustus 2024 - 15:23 WIB
Kantor MIND ID
Sumber :
  • MIND ID

tvOnenews.com - BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) mengumumkan pembukaan kembali Kompetisi Karya Jurnalistik MediaMIND 2024. 

Mengusung tema "Merangkai Masa Depan," kompetisi ini selenggarakan dalam rangka memberi kesempatan bagi para jurnalis untuk mempublikasikan karya-karya jurnalistik yang membawa dampak positif bagi industri pertambangan mineral batubara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, Grup MIND ID memberi ruang seluas-luasnya untuk para jurnalis baik di tingkat Nasional hingga Daerah untuk mengikut ajang kompetisi tahunan ini.

"Kami dengan bangga mengumumkan bahwa kompetisi MediaMIND 2024 kembali dibuka, dan kami ucapkan selamat berkompetisi bagi seluruh media di seluruh Indonesia," kata Corporate Secretary MIND ID Heri Yusuf.

Lebih lanjut, Heri menjelaskan keistimewaan MediaMIND tahun ini adalah perseroan turut mengundang Civitas Academica untuk ikut berpartisipasi. Mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia dipersilakan untuk menuangkan karya reportasenya dengan mewawancarai serta mengutip dosen maupun guru besar universitas.

"Dengan kategori baru ini, kami berharap lebih banyak pemikiran dan pandangan baru yang dapat memperkaya narasi serta pembentukan opini di sektor mineral dan batubara ke depan," sebutnya.

Adapun, panitia akan memilah karya dari empat kategori yakni karya tulis (hard news dan feature), foto tunggal, video berita dan media sosial. Sedangkan untuk kategori kampus, mahasiswa dapat mengikuti kategori tulisan reportase.

Ketentuan umum untuk kategori peserta media massa adalah WNI yang berprofesi sebagai jurnalis, melampirkan formulir pendaftaran, dan boleh mendaftarkan maksimal 5 karya untuk setiap kategori. Semua jenis karya yang dikirimkan harus sesuai tema, tidak mengandung unsur SARA, dan memenuhi standar kode etik jurnalistik.

Sementara itu, ketentuan umum untuk kategori kampus antara lain peserta adalah WNI yang merupakan mahasiswa aktif, melampirkan formulir pendaftaran, dan mendaftarkan maksimal 3 karya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mahasiswa dapat memanfaatkan hasil wawancara dari dosen aktif sebagai bahan reportase, tidak mengandung unsur SARA serta sesuai dengan tema.

Untuk kebutuhan informasi lebih lanjut terkait MediaMIND 2024, peserta dapat mengunjungi https://www.instagram.com/p/C-2j2HpPzoN/?igsh=dmg5Yjk0bXhxemI0 dan [https://bit.ly/mediaMIND2024] (https://bit.ly/mediaMIND2024).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral