News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Hukum Jadi Sorotan Utama di Indonesia, DePA-RI Ingin Berjuang Demi Keadilan Masyarakat

Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) mengaku fokus memperjuangkan supremasi hukum yang berkeadilan.
Minggu, 25 Agustus 2024 - 20:08 WIB
Polemik Hukum Jadi Sorotan Utama di Indonesia, DePA-RI Ingin Berjuang Demi Keadilan Masyarakat
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) mengaku fokus memperjuangkan supremasi hukum yang berkeadilan.

Hal itu terungkap saat Musyawarah Nasional (Munas) perdana di Hotel Jayakarta, Yogyakarta, Minggu (25/8/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam acara yang dihadiri para advokat dari seluruh Indonesia itu hadir juga beberapa pejabat dari lingkungan pengadilan, beberapa Ketua Pengadilan Negeri di wilayah Yogyakarta, Depkumham RI, kepolisian, para dosen hukum, guru besar hukum dan tokoh masyarakat.

“Kami merasa bangga dan terharu karena banyaknya dukungan kepada DePA-RI,” kata Ketua Umum DePA RI, TM Luthfi Yazid dalam keterangan.

Luthfi mengatakan pihaknya kini mencermati secara seksama perkembangan terakhir di tanah air, terutama dalam hal penegakan supremasi hukum dan keadilan.

Dia menyebutkan sudah saatnya masyarakat melakukan introspeksi mendalam guna bertanya dalam lubuk hati, soal adakah sesuatu yang keliru dalam penegakan hukum yang dilakukan.

Lantas, apakah mandat Konstitusi, UUD 1945, dalam mewujudkan cita-cita sebagaimana ditekadkan dalam Pasal 1 ayat 3 (negara hukum) dan Pasal 28 D ayat 1 (kepastian hukum yang adil), sebagai pedoman utama itu, telah dilaksanakan.

“Indonesia sudah 79 tahun usianya sejak diproklamasikan. Ujian sejarah telah banyak kita lalui. Sejak zaman Orde Lama, Orde Baru, serta memasuki era Reformasi sampai saat ini. Jika sejarah kita mau lebih ringkaskan lagi, kita fokus dengan apa yang terjadi beberapa hari ini di hampir semua wilayah di seluruh tanah air terkait demonstrasi terhadap upaya Baleg DPR RI untuk merevisi UU Pilkada serta berupaya mensubordinasi konstitusi dengan mencoba menganulir putusan Mahkamah Konstitusi No. 60/2024 yang baru saja diputuskan,” jelasnya.

Akibat upaya penjegalan konstitusi, masyarakat, mahasiswa, buruh dan kalangan kampus turun ke jalan melakukan demonstrasi di berbagai daerah dengan mendatangi gedung DPR RI, Gedung DPRD, KPU, KPUD dan berbagai gedung pemerintah lainnya.

“Mereka bersuara kompak, hentikan kongkalikong Baleg DPR RI yang inkonstitusional itu. Akhirnya, setelah demonstrasi yang merebak di mana-mana dan MK menyerukan agar putusan MK dilaksanakan," tuturnya.

"Sebab, bila tidak dilaksanakan, hasil Pilkada dianggap tidak sah oleh MK, DPR pun bertekuk lutut meski tidak meminta maaf kepada publik atas kebrutalannya itu dan mengeluarkan statement bahwa putusan MK yang harus dilaksanakan,” terangnya.

Luthfi Yazid menambahkan, belakangan ini sangat banyak sekali anomali-anomali yang terjadi.

Menurutnya, upaya pelemahan KPK melalui revisi UU KPK dan berbagai cara dilakukan, seperti lahirnya UU Omnibus Law secara sembunyi-sembunyi tanpa melibatkan partisipasi publik secara maksimal, ketidaknetralan aparat, cawe-cawe dalam Pilpres/Pilkada, menyempitnya kebebasan sipil, intimidasi terhadap jurnalis.

Luthfi menuturkan, lahirnya DePA-RI diharapkan memberikan warna lain, ditengah banyaknya sinisme kepada para advokat di tanah air, yang sering disamakan sebagai profesi yang hanya mencari duit dengan kehidupan yang gemerlap.

Namun, dia mengatakan tidak bersuara saat terjadi penindasan, kedholiman serta penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Luthfi menegaskan, selama memimpin DePA-RI, dia berjanji tidak akan pernah bersikap partisan, namun tetap akan independen, berdiri di semua golongan dan berpijak pada nilai kebenaran dan keadilan.

“Sekali lagi, saya akan berada di tengah bersama rakyat pencinta kebenaran dan keadilan, tidak ke kanan, tidak ke kiri; tidak akan membedakan suku, agama, ras, gender serta perbedaan pandangan politik. Saya akan tetap mengawal profesi advokat dan DePA-RI untuk terus bersikap objektif dengan nurani, nalar dan selalu berpijak pada Pancasila dan UUD 1945,” ucapnya.(ant/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Asian Games 2026: Skuad Garuda Gigit Jari! Vietnam Tutup Harapan Timnas Voli Indonesia Finis di Peringkat 10 Besar

Hasil Asian Games 2026: Skuad Garuda Gigit Jari! Vietnam Tutup Harapan Timnas Voli Indonesia Finis di Peringkat 10 Besar

Hasil Asian Games 2026 cabang olahrga voli babak klasifikasi peringkat 9-12 di Asian Games 2026 antara Timnas Voli Indonesia vs Vietnam pada Jumat 2 Oktober.
Pink October 2026, PAUL dan Lovepink Rajut Harapan untuk Pejuang Kanker Payudara: Weavers of Hope

Pink October 2026, PAUL dan Lovepink Rajut Harapan untuk Pejuang Kanker Payudara: Weavers of Hope

PAUL kembali menggelar Pink October 2026. Melalui tema Weavers of Hope, program ini mengajak masyarakat mendukung edukasi dan deteksi dini kanker payudara.
Tantang Tuan Rumah Jepang di Partai Final Asian Games 2026, Tim Sepak Takraw Putra Indonesia Siapkan Strategi Khusus

Tantang Tuan Rumah Jepang di Partai Final Asian Games 2026, Tim Sepak Takraw Putra Indonesia Siapkan Strategi Khusus

Tim Sepak Takraw Putra Indonesia berpeluang meraih medali emas di nomor kuadran Asian Games 2026 setelah berhasil menembus babak final.
Waktu Hadirkan Saksi di Persidangan Dinilai Timpang, Pihak Richard Heran dengan Majelis Hakim

Waktu Hadirkan Saksi di Persidangan Dinilai Timpang, Pihak Richard Heran dengan Majelis Hakim

Tim kuasa hukum Dokter Richard Lee protes terhadap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang karena jatah waktu sidang menghadirkan saksi dianggap timpang.
Tersangka Baru Kasus Mega Korupsi MBG, Kolonel TNI Budi Utomo Atur Pengadaan Motor Listrik

Tersangka Baru Kasus Mega Korupsi MBG, Kolonel TNI Budi Utomo Atur Pengadaan Motor Listrik

Publik kembali dihebohkan dengan keterlibatan aparat penegak hukum dalam dugaan kasus mega korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Gaji UMR Jakarta Mau Beli iPhone 15, 16, atau 17? Begini Cara Menghitungnya

Gaji UMR Jakarta Mau Beli iPhone 15, 16, atau 17? Begini Cara Menghitungnya

Gaji UMP Jakarta 2026 Rp5,72 juta ingin membeli iPhone 15, 16, atau 17? Simak harga terbaru Oktober 2026 dan cara menyiapkan budget agar tidak mengganggu

Trending

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Timnas Indonesia lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menghajar Bangladesh 9-2. Namun, kemenangan tersebut mendapat sorotan media Vietnam yang singgung.
FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

Menang telak 9-2 dari Bangladesh, Timnas Indonesia mengungguli saingan mereka, Malaysia yang juga menang 6-0 dari Singapura di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung dengan waktu yang berbarengan. 
Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Malaysia Desak FIFA Jelaskan Perubahan Tambahan Waktu Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Malaysia Desak FIFA Jelaskan Perubahan Tambahan Waktu Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Desakan FAM muncul setelah waktu tambahan yang semula hanya dua menit menjadi tujuh menit. Tiga tambahan gol pun tercipta di menit-menit terakhir pertandingan antara Timnas Indonesia vs Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Timnas Indonesia menang 9-2 atas Bangladesh dan lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026. Namun, laga di SUGBK diwarnai dua keributan antarpemain.
PT Agro Murni Sebut Aksi TKBM Ganggu Operasional dan Rugikan Perusahaan

PT Agro Murni Sebut Aksi TKBM Ganggu Operasional dan Rugikan Perusahaan

Humas PT Agro Murni, Aulia Kamaruzzaman, mengatakan kerugian yang dialami perusahaan tidak hanya berkaitan dengan barang, tetapi juga terganggunya berbagai aktivitas operasional di area perusahaan.
Dapat Tuduhan Match Fixing Sebelum Laga, Ini Komentar Pelatih Singapura Atas Tamparan Kebobolan Setengah Lusin Gol dari Malaysia

Dapat Tuduhan Match Fixing Sebelum Laga, Ini Komentar Pelatih Singapura Atas Tamparan Kebobolan Setengah Lusin Gol dari Malaysia

Belum tuduhan match fixing terbukti, Singapura justru kalah telak setengah gol dari Malaysia di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Kamis (1/10/2026). 
Seolah Tak Percaya! Singapura yang Lolos Piala Asia 2027 Dipermalukan Malaysia 6-0, John Herdman: Aneh Bisa Terjadi

Seolah Tak Percaya! Singapura yang Lolos Piala Asia 2027 Dipermalukan Malaysia 6-0, John Herdman: Aneh Bisa Terjadi

John Herdman terkejut melihat Malaysia menang telak 6-0 atas Singapura. Hasil tersebut terjadi pada Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Si Jalak Harupat.
Selengkapnya

Viral