News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rugikan Negara Rp300 Triliun, Tiga Petinggi Smelter Swasta Didakwa Terseret Korupsi Timah

Sebanyak tiga petinggi smelter swasta didakwa terlibat dalam kasus dugaan korupsi timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk. tahun 2015–2022, yang merugikan keuangan negara senilai Rp300 triliun.
Selasa, 27 Agustus 2024 - 23:33 WIB
Rugikan Negara Rp300 Triliun, Tiga Petinggi Smelter Swasta Didakwa Terseret Korupsi Timah
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak tiga petinggi smelter swasta didakwa terlibat dalam kasus dugaan korupsi timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk. tahun 2015–2022, yang merugikan keuangan negara senilai Rp300 triliun.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung Ardito Muwardi mengungkapkan ketiga petinggi smelter dimaksud, yakni Pemilik Manfaat CV Venus Inti Perkasa (VIP) dan PT Menara Cipta Mulia (MCM) Tamron alias Aon, General Manager Operational CV VIP dan PT MCM Achmad Albani, serta Direktur Utama CV VIP Hasan Tjhie.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ketiga terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum yang memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, sehingga merugikan keuangan negara," ujar Ardito dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Selain ketiga petinggi smelter swasta, terdapat pula pengepul bijih timah (kolektor), Kwan Yung alias Buyung yang didakwakan perbuatan serupa.

Dengan demikian, perbuatan keempat terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kendati demikian, khusus Tamron, terancam pula pidana dalam Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

 

JPU menjelaskan Tamron melakukan TPPU dari uang korupsi yang diterimanya dalam kasus tersebut sebesar Rp3,66 triliun, antara lain untuk membeli alat berat, obligasi negara, hingga ruko.

 

Dalam kasus tersebut, Tamron bersama-sama dengan Achmad, Hasan, serta Buyung, melalui CV VIP dan perusahaan afiliasinya, yaitu CV Sumber Energi Perkasa, CV Mega Belitung, dan CV Mutiara Jaya Perkasa, telah melakukan pembelian dan/atau pengumpulan bijih timah dari penambangan ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

 

"Kegiatan itu turut dilakukan bersama dengan smelter swasta lainnya, di antaranya PT Refined Bangka Tin, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa," ucap JPU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Setelah itu, kata JPU, Tamron, baik sendiri maupun bersama-sama dengan Achmad, Hasan, serta Buyung melalui CV VIP dan perusahaan affiliasinya, menerima pembayaran bijih timah dari PT Timah yang berasal dari penambang ilegal di wilayah IUP PT Timah. Bijih timah yang dijual kepada PT Timah sebesar 5 persen dari kuota ekspor para smelter swasta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dimulai Sabtu Malam, Delegasi Iran Komentari Perundingan AS-Iran di Pakistan

Dimulai Sabtu Malam, Delegasi Iran Komentari Perundingan AS-Iran di Pakistan

Dimulai pada Sabtu malam, perundingan yang direncanakan antara Iran dan Amerika Serikat di Islamabad diprediksi akan berlangsung selama satu hari, menurut Kantor Berita Tasnim pada Sabtu.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro siap balas dendam demi bisa lolos ke babak grand final.
Bangun Kebiasaan Baik di Rumah, Shalat Dhuha Berjamaah sama Istri dan Anak, Apakah Boleh?

Bangun Kebiasaan Baik di Rumah, Shalat Dhuha Berjamaah sama Istri dan Anak, Apakah Boleh?

Membangun kebiasaan baik di rumah bisa dimulai dari orang tua. Seperti membiasakan membiasakan shalat dhuha
Insiden Penumpang Tahan Pintu Kereta Cepat, Pengelola Whoosh Bersuara

Insiden Penumpang Tahan Pintu Kereta Cepat, Pengelola Whoosh Bersuara

Insiden penahanan pintu Kereta Cepat Whoosh oleh  seorang pengguna membuat PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) meminta seluruh penumpang mematuhi aturan keselamatan bersama.
Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Ida Hamidah, nama yang kini menjadi perbincangan warga Jabar, khususnya di Kota Bandung. Pasalnya, ia sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung yang
Mantan Wapres AS Harris Pertimbangkan Pencalonan Presiden 2028

Mantan Wapres AS Harris Pertimbangkan Pencalonan Presiden 2028

Mantan Wakil Presiden AS sekaligus kandidat presiden dari Partai Demokrat, Kamala Harris, pada Jumat mengatakan dirinya tengah mempertimbangkan kemungkinan untuk kembali mencalonkan diri sebagai presiden pada 2028.

Trending

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Media Korea Soroti Peluang Megawati Hangestri Kembali ke Red Sparks Usai Tampil Bergairah di Proliga 2026

Media Korea Soroti Peluang Megawati Hangestri Kembali ke Red Sparks Usai Tampil Bergairah di Proliga 2026

Media Korea soroti peluang Megawati Hangestri kembali ke Red Sparks usai tampil impresif di Proliga 2026 dan berstatus bebas transfer.
Wagub Kalbar Tantang KDM Hingga Singgung Cium Lutut, Dedi Mulyadi Beri Respons Menohok

Wagub Kalbar Tantang KDM Hingga Singgung Cium Lutut, Dedi Mulyadi Beri Respons Menohok

Baru-baru ini, publik dibuat heboh dengan kabar yang merebak di media sosial terkait Wagub Kalbar, Krisantus Kurniawan tantang Gubenur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM)
Hasil Tinju Dunia: Tyson Fury Juara Usai Hantam Arslanbek Makhmudov Tanpa Ampun di Kandang

Hasil Tinju Dunia: Tyson Fury Juara Usai Hantam Arslanbek Makhmudov Tanpa Ampun di Kandang

Hasil tinju dunia, di mana Tyson Fury berhasil mengalahkan Arslanbek Makhmudov lewat duel intens selama 12 ronde.
Kata Mauricio Souza setelah Persija Jakarta Lumat Persebaya, Persaingan Juara Super League Makin Memanas

Kata Mauricio Souza setelah Persija Jakarta Lumat Persebaya, Persaingan Juara Super League Makin Memanas

Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) menjadi saksi kebangkitan luar biasa Persija Jakarta. Dalam laga bertajuk duel klasik pekan ke-27 Super League 2025/2026
Barcelona Menggila! Hancurkan Espanyol 4-1, Gelar La Liga Makin Dekat

Barcelona Menggila! Hancurkan Espanyol 4-1, Gelar La Liga Makin Dekat

Barcelona tampil dominan saat menghantam Espanyol dengan skor telak 4-1 pada pekan ke-31 La Liga di Camp Nou, Sabtu (11/4/2026) waktu setempat.
Ramalan Keuangan Zodiak 13 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 13 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 13 April 2026 membawa kabar baik untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Keberuntungan finansial meningkat hari ini.
Selengkapnya

Viral