News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penganiayaan Berujung Kematian Pelajar SMPN 1 Cicurug, Polisi Tetapkan 2 Tersangka ABH Beberkan Kronologisnya

Polisi menetapkan dua pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) swasta sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan seorang pelajar SMPN 1 Cicurug, Sukabumi hingga tewas
Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:01 WIB
Penganiayaan Berujung Kematian Pelajar SMPN 1 Cicurug, Polisi Tetapkan 2 Tersangka ABH Beberkan Kronologisnya
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menetapkan dua pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) swasta sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan seorang pelajar SMPN 1 Cicurug, Sukabumi hingga tewas.

Unit Reskrimum Polsek Cicurug menangkap kedua tersangka, SM (16) dan BM (15) lebih kurang satu hari usai kejadian penganiayaan kepada korban MG, Rabu (28/8/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan pihaknya menetapkan dua anak berkonflik dengan hukum (ABH) sebagai tersangka.

"Polisi menyita sebuah celurit warna hitam yang digunakan tersangka menghabisi nyawa MG (15), satu unit sepeda motor untuk mengejar korban, satu setel pakaian milik korban dan satu setel pakaian milik SM," kata Samian dalam keterangannya, Sabtu (31/8/2024).

Dia mengungkap kronologis kejadian, berawal saat korban pulang sekolah bersama rekan-rekannya dengan berjalan menuju rumah yang tidak jauh dari sekolahnya, tepatnya di Kampung Ciutara, RT 01/01, Desa Mekarsari.

Dari kejauhan, MG melihat kedua tersangka bersama beberapa rekannya. Lantaran takut, MG bersama rekannya kemudian balik arah melarikan diri dari kejaran SM dan BM yang menggunakan sepeda motor.

Namun, sayangnya korban malah terjatuh dan saat hendak bangkit, SM dan BM sudah ada di belakang MG. 

"Sambil menenteng sebilah celurit, SM kemudian turun dari sepeda motor dan langsung melayangkan celurit ke arah pinggang serta punggung MG dan seketika itu korban ambruk di jalan," tambahnya.

Seusai menganiaya korban, kedua tersangka kemudian melarikan diri.

Sementara itu, korban dievakuasi warga di sekitar lokasi dan dibawa ke sebuah klinik kesehatan. Namun, karena luka parah,  remaja yang duduk di bangku kelas IX SMP ini dirujuk ke RS Betha Medicare Cicirug, tetapi saat mendapatkan tindakan medis MG menghembuskan napas terakhirnya. 

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 80 ayat (1) dan ayat (3) jo pasal 76 huruf C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun tentang perubahan kedua atas UURI 23/2002 tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena juga pelakunya adalah anak, tentunya dalam penanganan kasus in kami terapkan dengan sistem peradilan peradilan anak yaitu UURI 11/2012," tambahnya.

Samian mengatakan kasus ini tentunya membuat miris dan harus menjadi perhatian seluruh pihak khususnya orang tua untuk selalu mengawasi dan memantau aktivitas anak termasuk media sosial, rekan dan tempat bermain.(ant/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Herman Dzumafo Epandi? Legenda Persib yang Sudah Dinaturalisasi, tapi Tak Pernah Dipanggil ke Timnas Indonesia

Masih Ingat Herman Dzumafo Epandi? Legenda Persib yang Sudah Dinaturalisasi, tapi Tak Pernah Dipanggil ke Timnas Indonesia

Herman Dzumafo lahir di Douala, Kamerun. Meski sudah memegang paspor Indonesia, setelah dinaturalisasi pada 2017, ia tak pernah dipanggil ke Timnas Indonesia.
Blak-blakan 6 Pemain Asing Ini Nyatakan Siap Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Bintang Grade A Eropa Ini Kasih Kode

Blak-blakan 6 Pemain Asing Ini Nyatakan Siap Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Bintang Grade A Eropa Ini Kasih Kode

Era baru Timnas Indonesia di bawah komando John Herdman tak terlepas dari proyek naturalisasi pemain keturunan. 6 pemain asing ini akui ingin dinaturalisasi.
Viral Pemerintah Disebut Bakal Kelola Uang Kas Masjid, Kemenag Buka Suara

Viral Pemerintah Disebut Bakal Kelola Uang Kas Masjid, Kemenag Buka Suara

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan masjid sepenuhnya tetap berada di tangan pengurus atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM)
Rosan Tegaskan Minat Investasi Asing ke Indonesia Masih Tinggi

Rosan Tegaskan Minat Investasi Asing ke Indonesia Masih Tinggi

Presiden Prabowo Subianto mendorong penguatan kondusivitas iklim investasi nasional guna mempercepat pertumbuhan investasi dalam negeri secara berkelanjutan.
Bandung BJB Tandamata Resmi Datangkan 2 Pemain Asing Baru untuk AVC Champions League 2026

Bandung BJB Tandamata Resmi Datangkan 2 Pemain Asing Baru untuk AVC Champions League 2026

Bandung BJB Tandamata baru saja resmi mengumumkan dua pemain asing baru untuk tampil di ajang bergengsi AVC Champions League 2026.
Mulai Geram gara-gara Tuduhan Fee Proyek Penataan Halaman Gedung Sate, Dedi Mulyadi: Tanya Ama Kontraktornya

Mulai Geram gara-gara Tuduhan Fee Proyek Penataan Halaman Gedung Sate, Dedi Mulyadi: Tanya Ama Kontraktornya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, buka suara soal tuduhan adanya fee proyek penataan halaman Gedung Sate. Kang Dedi Mulyadi tegaskan tidak ada fee proyek.

Trending

Seusai Dedi Mulyadi Periksa Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Disanksi, KDM Justru Lakukan Hal Tak Terduga

Seusai Dedi Mulyadi Periksa Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Disanksi, KDM Justru Lakukan Hal Tak Terduga

​​​​​​​Dedi Mulyadi periksa siswa SMAN 1 Purwakarta yang disanksi, lalu ambil langkah tak terduga dengan mengganti AC kelas jadi 2 PK demi kenyamanan belajar.
Alasan Megawati Hangestri Putuskan Kembali ke V-League Korea Selatan Musim 2026-2027, Megatron Pulih Cedera

Alasan Megawati Hangestri Putuskan Kembali ke V-League Korea Selatan Musim 2026-2027, Megatron Pulih Cedera

Kabar gembira datang bagi para pecinta voli Indonesia. Megawati Hangestri Pertiwi, bintang voli kebanggaan tanah air, resmi memutuskan untuk kembali berkarier -
Siapa Ratu Baru Proliga 2026? Begini Prediksi Final Proliga 2026: Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Siapa Ratu Baru Proliga 2026? Begini Prediksi Final Proliga 2026: Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Prediksi Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska di laga Grand Final sektor putri Proliga 2026. Laga penentuan juara yang sarat gengsi dan kualitas sejak awal Final Four
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Viral, Wanita Diarak Keliling Tanah Abang Usai Kepergok Copet Handphone

Viral, Wanita Diarak Keliling Tanah Abang Usai Kepergok Copet Handphone

Seorang wanita berinisial ES, diarak keliling Jembatan Penyebrangan Multiguna (JPM) Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai kepergok mencuri ponsel, Selasa (21/4).
Ramalan Karier Zodiak 23 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Karier Zodiak 23 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan karier zodiak 23 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Peluang promosi, proyek baru, dan perkembangan karier positif menanti.
4 Klub Super League Ini Berpotensi Gaet Shin Tae-yong Musim Depan usai Umumkan Terbuka dengan Tawaran, Persib dan Persija Termasuk?

4 Klub Super League Ini Berpotensi Gaet Shin Tae-yong Musim Depan usai Umumkan Terbuka dengan Tawaran, Persib dan Persija Termasuk?

Mantan pelatih Shin Tae-yong memberi sinyal siap kembali melatih. Empat klub Super League, termasuk Persija dan Persib, berpotensi mendapatkan jasanya.
Selengkapnya

Viral