Mengerikan! Kasus Kekerasan Seksual 13 Anak Jadi Korban Sodomi Terungkap, Polisi Malaysia Beberkan Awal Mula Penggerebekan Panti
- ANTARA
Â
Polisi menyelidiki berdasarkan Undang-Undang Anak Tahun 2001, lalu investigasi tambahan sedang dilakukan berdasarkan Undang-undang Kejahatan Seksual, Undang-Undang Anti-Perdagangan Orang dan Anti-Penyelundupan Migran tahun 2007, dan Pasal 354 KUHP.
Â
Kasus yang melibatkan ratusan anak tersebut menjadi perhatian publik di Malaysia, terlebih dilaporkan sejumlah media lokal sebuah perusahaan besar diduga memiliki kaitan dengan rumah penitipan anak yang sebelumnya digerebek polisi.
Â
Utusan Malaysia dalam laporannya menyebutkan bahwa GISB Holdings Sdn Bhd (GISBH) membantah tuduhan bahwa rumah penitipan anak yang mereka kelola terlibat mendidik anak-anak dengan praktik seks tidak wajar seperti yang tersebar dalam konten yang viral di media sosial. Perusahaan itu akan membuat laporan polisi terkait hal itu.
Â
Sementara itu, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, seperti dikutip Bernama, mengarahkan pihak berkepentingan melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut.
Â
Langkah itu, menurut dia, penting dan tidak boleh ditunda karena melibatkan penyalahgunaan kekuasaan, agama dan kekerasan terhadap anak.(ant/lgn)
Load more