GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kepala BP Batam Resmi Cuti, Pelaksana Tugas Dilaksanakan Oleh Wakil Kepala BP Batam

Kepala BP Batam Muhammad Rudi secara resmi telah mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara, sehubungan dengan jabatannya selaku Walikota Batam ex-officio Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).
Senin, 23 September 2024 - 19:53 WIB
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selaku Ketua Tim Teknis Dewan Kawasan Batam Susiwijono Moegiarso
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Kepala BP Batam Muhammad Rudi secara resmi telah mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara, sehubungan dengan jabatannya selaku Walikota Batam ex-officio Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).

Muhammad Rudi mengajukan cuti dalam rangka melakukan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selaku ex-officio Kepala BP Batam, ia mengajukan permohonan Izin Cuti di Luar Tanggungan Negara kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, selaku Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (Dewan Kawasan Batam). 

Cuti berdasarkan Surat kepada Menko Perekonomian Nomor B-100/KA/RT.00/9/2024 tanggal 19 September 2024 tentang Izin Cuti di Luar Tanggungan Negara Untuk Melaksanakan Kampanye.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selaku Ketua Tim Teknis Dewan Kawasan Batam Susiwijono Moegiarso mengatakan hal ini sesuai dengan aturan  Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024 bahwa Walikota yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara. 

“Menindaklanjuti Surat Permohonan dari Kepala BP Batam tersebut, Kemenko Perekonomian telah melakukan kajian dari aspek peraturan perundang-undangan.” Kata Susiwijono.

Hal ini sesuai dengan ketentuan di Pasal 70 ayat (3) dan ayat (4) UU Nomor 10 Tahun 2016 (tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang) mengatur bahwa Kepala Daerah yang mencalonkan diri dalam Pilkada, maka dapat memahami bahwa Walikota Batam selama masa kampanye harus menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara.

Susiwijono Moegiarso menjabarkan bahwa sesuai dengan ketentuan pada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, pada Lampiran telah diatur bahwa pelaksanaan kampanye Pilkada dilaksanakan mulai tanggal 25 September 2024 s.d. 23 November 2024. 

tvonenews

Selanjutnya, berdasarkan pada ketentuan yang diatur pada Pasal 2A Ayat (1e) Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, telah diatur bahwa selama Kepala BP Batam berhalangan sementara (melaksanakan Cuti di Luar Tanggungan Negara), maka tugas dan wewenangnya dilaksanakan oleh Wakil Kepala BP Batam.

“Sesuai dengan ketentuan-ketentuan tersebut, selaku Kepala BP Batam persetujuan untuk melaksanakan Cuti diberikan oleh Menko Perekonomian selaku Ketua Dewan Kawasan Batam, dan untuk menjalankan tugas dan wewenang selaku Kepala BP Batam dilaksanakan oleh Wakil Kepala BP Batam.” Kata Susiwijono.

Sehingga, Kepala BP Batam Muhammad Rudi telah mendapatkan persetujuan untuk melaksanakan Cuti di Luar Tanggungan Negara terhitung mulai tanggal 25 September s/d 23 Nopember 2024, dan pelaksanaan tugas dan wewenang sebagai Kepala BP Batam akan dilaksanakan oleh Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Susi menambahkan bahwa setelah berakhir masa cuti 23 Nopember 2024, maka Kepala BP Batam Muhammad Rudi wajib kembali melaksanakan tugas dan kewenanganya sampai dengan berakhirnya masa kerja.

“Catatan, bahwa kewenangan memberikan persetujuan Cuti oleh Menko Perekonomian ini hanya terkait dengan Jabatan sebagai Kepala BP Batam, sedangkan kewenangan memberikan persetujuan Cuti selaku Walikota Batam merupakan kewenangan Gubernur atas nama Menteri Dalam Negeri," pungkas Susiwijono.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, Terminal Kalideres Diserbu 1.609 Penumpang dalam Sehari

Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, Terminal Kalideres Diserbu 1.609 Penumpang dalam Sehari

Arus balik Lebaran 2026 di Terminal Kalideres melonjak hingga 1.609 penumpang. Puncak diprediksi 27 Maret, armada tambahan disiagakan.
Terlihat Gelisah dan Emosional di Jembatan, Anggota Pospam dan Warga Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Pria di Malang

Terlihat Gelisah dan Emosional di Jembatan, Anggota Pospam dan Warga Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Pria di Malang

Penyelamatan percobaan bunuh diri menjadi pengingat pentingnya peran bersama, dalam menjaga kesehatan mental baik untuk diri sendiri keluarga dan dan orang lain
Dikerubungi Lalat, Jasad Pria Ditemukan di Kubangan Air Limbah Rumah Potong Hewan Jakarta Barat

Dikerubungi Lalat, Jasad Pria Ditemukan di Kubangan Air Limbah Rumah Potong Hewan Jakarta Barat

Kondisinya membusuk dan sudah dikerubungi lalat, jasad pria ditemukan di kubangan air limbah rumah pemotongan hewan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (25/3/2026) siang.
PBSI Resmi Panggil Juara Seleknas 2026 ke Pelatnas, Ini Tahapannya

PBSI Resmi Panggil Juara Seleknas 2026 ke Pelatnas, Ini Tahapannya

PBSI resmi memanggil para atlet juara Seleksi Nasional (Seleknas) PBSI 2026 yang telah lolos tahapan evaluasi lanjutan untuk bergabung ke Pelatnas. 
Terima Kasih Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert! Kini Timnas Indonesia Era John Herdman Punya Fondasi Tangguh Jelang FIFA Series 2026

Terima Kasih Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert! Kini Timnas Indonesia Era John Herdman Punya Fondasi Tangguh Jelang FIFA Series 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara khusus menyoroti peran Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, dalam membentuk wajah permainan skuad Garuda saat ini.
Apesnya Patrick Kluivert! Dulu Bikin Timnas Indonesia Tersingkir, Kini Gagal Bantu Suriname Lolos ke Piala Dunia 2026

Apesnya Patrick Kluivert! Dulu Bikin Timnas Indonesia Tersingkir, Kini Gagal Bantu Suriname Lolos ke Piala Dunia 2026

Nasib apes hampiri Patrick Kluivert setelah gagal membantu Suriname melangkah ke Piala Dunia 2026. Sebelumnya, ia juga gagal saat menangani Timnas Indonesia.

Trending

FIFA Beri Restu! 4 Pemain Keturunan yang Sudah Dihubungi PSSI Ini Berpeluang Dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026

FIFA Beri Restu! 4 Pemain Keturunan yang Sudah Dihubungi PSSI Ini Berpeluang Dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026

PSSI dikabarkan telah menghubungi 4 pemain keturunan yang sudah mendapat restu FIFA untuk dinaturalisasi. Mereka berpotensi memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026.
Jurnalis Belanda Murka Bukan Main usai Kasus Paspor Dean James Mencuat, Blak-blakan Bongkar Borok Naturalisasi Timnas Indonesia yang Rugikan Pemain

Jurnalis Belanda Murka Bukan Main usai Kasus Paspor Dean James Mencuat, Blak-blakan Bongkar Borok Naturalisasi Timnas Indonesia yang Rugikan Pemain

Jurnalis Belanda kritik keras proyek naturalisasi Timnas Indonesia usai polemik paspor Dean James & Nathan Tjoe-A-On di Eredivisie. Mees Hilgers ikut terseret!
Postingan Lebaran Megawati Hangestri Diserbu Fans Red Sparks, Megatron Diminta 'Mudik' ke Korea

Postingan Lebaran Megawati Hangestri Diserbu Fans Red Sparks, Megatron Diminta 'Mudik' ke Korea

Penggemar Red Sparks serentak serbu postingan terbaru Instagram Megawati Hangestri yang mengunggah momen lebaran bersama keluarganya di Jember, Jawa Timur.
Media Vietnam Ikut Heboh Lihat Klub Belanda Saling Protes Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Media Vietnam Ikut Heboh Lihat Klub Belanda Saling Protes Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Sorotan tajam dari media Vietnam terkait polemik yang melibatkan pemain naturalisasi Timnas Indonesia di kompetisi Belanda. Soha ikut heboh lihat skandal ini.
Polisi Bocorkan Kronologi hingga Indititas Pria Tewas Terkubur di Cikeas

Polisi Bocorkan Kronologi hingga Indititas Pria Tewas Terkubur di Cikeas

Baru-baru ini polisi bocorkan kronologi kasus penemuan jasad pria yang terkubur sedalam tiga meter di kawasan Cikeas, Depok, Jawa Barat. Selain itu, pihak
Pelatih Bulgaria Blak-blakan soal 'Level' Timnas Indonesia, Sebut Skuad Garuda Lebih Kuat Era Tanpa Naturalisasi

Pelatih Bulgaria Blak-blakan soal 'Level' Timnas Indonesia, Sebut Skuad Garuda Lebih Kuat Era Tanpa Naturalisasi

Komentar mengejutkan datang dari pelatih Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, jelang keikutsertaan timnya di FIFA Series. Skuad Garuda lebih kuat tanpa naturalisasi.
Resmi! KNVB Akhirnya Buat Keputusan Soal Polemik Paspor Dean James hingga Nathan Tjoe-A-On, Bagaimana Nasib Pemain Timnas Indonesia di Belanda?

Resmi! KNVB Akhirnya Buat Keputusan Soal Polemik Paspor Dean James hingga Nathan Tjoe-A-On, Bagaimana Nasib Pemain Timnas Indonesia di Belanda?

KNVB selidiki polemik paspor pemain Timnas Indonesia Nathan Tjoe-A-On & Dean James. Kasus diserahkan ke jaksa khusus, klub Eredivisie diminta verifikasi dokumen
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT