News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

2 Kurir Sabu Dituntut 20 Tahun Penjara, JPU Kejati Sumatera Utara Beberkan Bukti-bukti Ini di Persidangan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut dua orang terdakwa kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat empat kilogram (kg) dengan pidana penjara selama 20 tahun.
Kamis, 26 September 2024 - 03:31 WIB
2 Kurir Sabu Dituntut 20 Tahun Penjara, JPU Kejati Sumatera Utara Beberkan Bukti-bukti Ini di Persidangan
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut dua orang terdakwa kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat empat kilogram (kg) dengan pidana penjara selama 20 tahun.

"Meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada Muhammad Harun alias Mathias (28), dan Ahyatullah Khumaini alias Hishal (23), dengan masing-masing pidana penjara selama 20 tahun,” kata JPU Kejati Sumut Erning Kosasih di, Pengadilan Negeri Medan, Rabu (25/9/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU Erning mengatakan kedua terdakwa merupakan warga Aceh terbukti mengantarkan narkoba jenis sabu-sabu seberat empat kilogram dari Aceh ke Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Kedua terdakwa terbukti telah melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dalam dakwaan primer," ujar dia.

Selain pidana penjara, JPU Erning juga menuntut kedua terdakwa dengan membayar denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama satu tahun.

Hal memberatkan perbuatan kedua terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

"Sedangkan hal meringankan kedua terdakwa adalah mengaku dan menyesali perbuatannya," sebut Erning.

Setelah mendengarkan pembacaan tuntutan, Hakim Ketua Nani Sukmawati menunda persidangan dan dilanjutkan pada Rabu (2/10/2024), dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari kedua terdakwa.

"Sidang ditunda dan dilanjutkan hingga pekan depan dengan agenda pledoi dari kedua terdakwa maupun penasehat hukumnya," ujar Hakim Nani.

Sebelumnya, JPU Erning Kosasih dalam surat dakwaan mengatakan kasus ini bermula pada Minggu (18/2/2024), pukul 15.00 WIB.

Saat itu, terdakwa Harun ditawarkan dan diajak oleh terdakwa Ahyatullah untuk menjadi perantara jual beli sabu-sabu seberat empat kilogram ke Kota Palu, Sulteng.

Atas tawaran dan ajakan itu, Harun diiming-imingi upah sebesar Rp80 juta yang dibagi rata dengan Ahyatullah masing-masing memperoleh sejumlah Rp40 juta.

Kemudian, pada Selasa (20/2/2024)) pukul 22.00 WIB, kedua terdakwa berangkat dari Kabupaten Pidie, Aceh, menggunakan mobil travel, dan tiba di Kota Medan pada Rabu (21/2/2024) pukul 7.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu, seorang lelaki menunjukkan sabu-sabu sebanyak 16 bungkus di bawah tempat tidur, di salah satu penginapan Jalan Abdul Hakim, Medan Selayang, untuk dimasukkan dalam koper.

Selanjutnya pada Kamis (22/2/2024) pukul 3.00 WIB, Harun dan Ahyatullah berangkat menuju Bandara Internasional Kualanamu. Begitu tiba, petugas Polda Sumut langsung menangkap kedua terdakwa akibat mendapati barang bukti sebanyak 16 bungkus sabu-sabu seberat empat kilogram di koper terdakwa.(ant/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendagri Tito Karnavian Dorong Forkopimda Sumatera Solid Jaga Pertumbuhan Ekonomi dan Stabilitas Daerah

Mendagri Tito Karnavian Dorong Forkopimda Sumatera Solid Jaga Pertumbuhan Ekonomi dan Stabilitas Daerah

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menekankan pentingnya penguatan sinergi bagi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di seluruh Sumatera. 
Golkar Buka Peluang Dukung Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Sebut untuk Hindari Konflik dengan Kepala Daerah

Golkar Buka Peluang Dukung Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Sebut untuk Hindari Konflik dengan Kepala Daerah

Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji menilai bahwa pelaksanaan Pilkada tanpa wakil kepala daerah diusulkan guna menghindari konflik dengan kepala daerah.
Gagal Menang Moto2 Inggris 2026 Gara-gara Selebrasi terlalu Cepat, Manu Gonzalez Buka Suara Ungkap Biang Keroknya

Gagal Menang Moto2 Inggris 2026 Gara-gara Selebrasi terlalu Cepat, Manu Gonzalez Buka Suara Ungkap Biang Keroknya

Manu Gonzalez harus menerima kenyataan pahit di Moto2 Inggris 2026 setelah selebrasi terlalu dini membuat peluangnya merebut kemenangan sirna.
Denis Kolinger Kirim Sinyal Bahaya, Persija Punya Satu Target Besar Musim 2026-2027

Denis Kolinger Kirim Sinyal Bahaya, Persija Punya Satu Target Besar Musim 2026-2027

Denis Kolinger menegaskan ambisi Persija Jakarta usai finis ketiga di Piala Presiden 2026. TC di Thailand menjadi momentum mengejar target juara musim ini.
Nyesek Banget! Viral Guru Honorer Bergaji Rp500 Ribu Lijan Sinaga di Labura Terancam 12 Tahun Dipenjara

Nyesek Banget! Viral Guru Honorer Bergaji Rp500 Ribu Lijan Sinaga di Labura Terancam 12 Tahun Dipenjara

Guru honorer diupah Rp500 ribu, Lijan Sinaga di Labura, Sumatera Utara (Sumut) potensi 12 tahun dipenjara usai menegur siswi dan dituduh "guru cabul" viral.
Danijel Loncar Sudah Gabung TC Persib, 3 Pemain Malah Cedera Jelang Musim 2026-2027

Danijel Loncar Sudah Gabung TC Persib, 3 Pemain Malah Cedera Jelang Musim 2026-2027

Danijel Loncar langsung mengikuti latihan perdana Persib di Bali. Namun, tiga pemain Maung Bandung harus menepi karena masih menjalani pemulihan cedera.

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral