GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengusaha Textile Miming Theniko Didakwa Tipu Rp100 Miliar

Pengadilan Negeri kelas 1 A Kota Bandung kembali menggelar sidang atas dugaan tindak pidana penipuan dengan terdakwa Miming Thekniko (70), Kamis (26/9/2024) dengan agenda pembacaan Dakwaan dari Penuntut umum (PU), dengan nomor perkara Reg.Perkara PDM-803/BDUNG/09/2024.
Kamis, 26 September 2024 - 19:55 WIB
Sidang Dakwaan Miming Theniko
Sumber :
  • IST

Bandung, tvOnenews.com -  Pengadilan Negeri kelas 1 A Kota Bandung kembali menggelar sidang atas dugaan tindak pidana penipuan dengan terdakwa Miming Thekniko (70), Kamis (26/9/2024) dengan agenda pembacaan Dakwaan dari Penuntut umum (PU), dengan nomor perkara Reg.Perkara PDM-803/BDUNG/09/2024.

Di hadapan majelis Hakim yang di Ketuai Tuty Hayati, SH. MH,  JPU, A.R. Kartono SH., MH, membacakan dakawaannua, bahwa terdakwa Miming telah menguhubungi korban The Siauw Tjhiu pada tahun 2017-an terkait tawaran kerja sama dalam bidang usaha tekstil, terdakwa sangat membutuhkan uang untuk operasional. Iming-imingan, terdakwa menjanjikan akan memberikan keuntungan sekitar 2,5 %.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Demi meyakinkan saksi korban terdakwa Miming membuka cek kontan mundur sebagai pembayaran kerja sama yang dilakukan oleh terdakwa sebesar kurang lebih Rp.100.000.000.000,- (Seratus milliar rupiah). Uang tersebut telah ditransfer oleh saksi Indrawati Halim secara bertahap kepada terdakwa Miming Theniko.

Naas, uang sejumlah ratusan miliar tersebut tidak pernah dikembalikan oleh terdakwa beserta keuntungannya kepada saksi korban. Dan uang yang telah di berikan korban tersebut malah dipergunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa Miming Thekniko, bukan digunakan sesuai janji kerja sama menggarap tekstil. 

Akibat perbuatan terdakwa saksi korban The Siauw Tjhiu mengalami kerugian sejumlah Rp.100.000.000.000,- (Seratus miliar rupiah).

Atas perbuatan terdakwa Miming Thekniko sebagai mana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP Pidana Jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Menurut kuasa hukum korban, Romeo Benny Hutabarat, sebagaimana kuasa hukum korban meminta hakim untuk memvonis seberat-beratnya.

"Sebagai kuasa hukum korban, meminta majelis hakim untuk menghukum dengan vonis seberat-beratnya, karena terdakwa sudah mengulangi perbuatan serupa kepada korban yang lain," jelas Romeo.

Lebih lanjut Romeo menambahkan, sebelumnya terdakwa Miming Theniko telah divonis Mahkamah Agung (MA) dengan putusan 1 tahun penjara yang sedang dijalaninya di Rutan Jelekong sejak 30 Juli 2024 dalam kasus yang sama yaitu penggelapan dan penipuan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Persidangan kali ini digelar dalam kaitan kasus tipu gelap cek kosong, korbannya The Siauw Tjhiu dengan nilai pinjaman Rp. 100 Miliar, terdakwa membayar dengan Cek Kosong," kata Romeo Benny Hutabarat.  

Sementara itu sidang akan kembali di gelar pada Kamis mendatang pada tanggal 3 Oktober 2024. (suh/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menteri PU Dukung Pembangunan Giant Sea Wall di Pekalongan

Menteri PU Dukung Pembangunan Giant Sea Wall di Pekalongan

Menteri PU, Dody Hanggodo mengusulkan kepada Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) agar wilayah Pekalongan dapat masuk wilayah yang diprioritaskan
Lewat Upaya Ini, Kaum Perempuan di Bandung Didorong untuk Naik Kelas

Lewat Upaya Ini, Kaum Perempuan di Bandung Didorong untuk Naik Kelas

Kaum perempuan di Kota Bandung terus digodok agar dapat berdaya secara ekonomi.
Sorot Kasus Amsal Sitepu, Ketum Gekrafs Beri Komentar Menohok

Sorot Kasus Amsal Sitepu, Ketum Gekrafs Beri Komentar Menohok

Ketua Umum Gekrafs, Kawendra Lukistian menyoroti kasus yang menjerat Amsal Sitepu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) terkait dugaan mark up proyek video profil desa dan instalasi komunikasi informatika.
Prediksi Line Up Timnas Indonesia vs Bulgaria: John Herdman Minim Perubahan di Final?

Prediksi Line Up Timnas Indonesia vs Bulgaria: John Herdman Minim Perubahan di Final?

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman diprediksi tidak akan melakukan banyak perubahan komposisi pemain saat menghadapi Timnas Bulgaria pada partai final FIFA -
Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria tak habis pikir, bisa-bisanya Timnas Indonesia jauh tampil ganas di laga perdana FIFA Series 2026 ketimbang saat lawan Irak dan Arab Saudi.
Arus Balik Lebaran 2026, Kakorlantas dan Menhub One Way Lokal Presisi Tol Trans Jawa Resmi Dihentikan

Arus Balik Lebaran 2026, Kakorlantas dan Menhub One Way Lokal Presisi Tol Trans Jawa Resmi Dihentikan

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi didampingi Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho dan Dirut Jasa Marga Rivan A Purwantono menutup pemberlakuan one way lokal presisi di Tol Trans Jawa pada arus balik Lebaran 2026, Senin (30/3/2026) dini hari.

Trending

Kades Sabajaya Blak-blakan ke Dedi Mulyadi, Ungkap Kronologi Ustaz Karawang Dikeroyok Akibat Dugaan Perselingkuhan

Kades Sabajaya Blak-blakan ke Dedi Mulyadi, Ungkap Kronologi Ustaz Karawang Dikeroyok Akibat Dugaan Perselingkuhan

​​​​​​​Kades Sabajaya blak-blakan ke Dedi Mulyadi ungkap kronologi ustaz Karawang dikeroyok. Fakta baru terungkap, ternyata bukan tertangkap tangan seperti isu viral.
3 Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Antisipasi Pelatih Bulgaria, Termasuk Beckham Putra Nugraha?

3 Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Antisipasi Pelatih Bulgaria, Termasuk Beckham Putra Nugraha?

Bahkan ketika di masa Aleksandar Dimitrov bertugas sebagai asisten pelatih Timnas Indonesia untuk Ivan Kolev, duo pelatih Bulgaria ini memaksimalkan tenaga pemain lokal untuk tampil di Piala Asia 2007. 
Walau Dukung Bulgaria, Ivan Kolev Bilang Begini soal Kekuatan Timnas Indonesia Hari Ini

Walau Dukung Bulgaria, Ivan Kolev Bilang Begini soal Kekuatan Timnas Indonesia Hari Ini

Gelaran FIFA Series 2026 turut menarik perhatian mantan pelatih Timnas Indonesia Ivan Kolev. Ia berharap Timnas Bulgaria mampu meraih hasil maksimal di turnamen
Tiba-Tiba Setan Hadirkan Horor-Komedi Segar, Aksi Oki Rengga dan Lolox Jadi Daya Tarik Utama

Tiba-Tiba Setan Hadirkan Horor-Komedi Segar, Aksi Oki Rengga dan Lolox Jadi Daya Tarik Utama

Film Tiba-Tiba Setan hadirkan horor-komedi segar dengan Oki Rengga dan Lolox, tayang mulai 16 April 2026 di bioskop Indonesia.
Kata John Herdman soal Pemain Timnas Indonesia yang Malah Datang PSSI Awards 2026 Jelang Final Lawan Bulgaria

Kata John Herdman soal Pemain Timnas Indonesia yang Malah Datang PSSI Awards 2026 Jelang Final Lawan Bulgaria

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memberikan pandangannya terkait keikutsertaan dirinya dan para pemain dalam ajang PSSI Awards 2026 yang digelar di tengah
Karier Igor Tudor Hancur? Seusai Juventus, Tottenham Hotspur Resmi Pecat Pelatih Asal Kroasia!

Karier Igor Tudor Hancur? Seusai Juventus, Tottenham Hotspur Resmi Pecat Pelatih Asal Kroasia!

Kabar mengejutkan datang dari kursi kepelatihan Tottenham Hotspur. Klub asal London itu resmi berpisah dengan pelatih asal Kroasia, Igor Tudor, setelah masa jabatan yang sangat singkat.
UI Berduka, Dokter Andito yang Meninggal karena Campak Dikenal Sebagai Pribadi Baik dan Berprestasi

UI Berduka, Dokter Andito yang Meninggal karena Campak Dikenal Sebagai Pribadi Baik dan Berprestasi

Dokter internship lulusan Universitas Indonesia (UI), Andito Mohammad Wibisono meninggal dunia saat menjalankan tugasnya sebagai dokter di RS Pagelaran, CIanjur
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT