GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Tetapkan 3 Kader PKB yang Dipecat Jadi Caleg DPR Terpilih, Pengamat: Melanggar Konstitusi

Jelang pelantikan anggota DPR, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan tiga kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah dipecat, yaitu Irsyad Yusuf dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur (Jatim) II, kemudian Ghufron Sirodj dari Dapil Jatim VI dan Ali Ahmad dari Dapil Jatim V sebagai anggota DPR terpilih periode 2024-2029.
Senin, 30 September 2024 - 23:10 WIB
Komisi Pemilihan Umum
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Jelang pelantikan anggota DPR, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan tiga kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah dipecat, yaitu Irsyad Yusuf dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur (Jatim) II, kemudian Ghufron Sirodj dari Dapil Jatim VI dan Ali Ahmad dari Dapil Jatim V sebagai anggota DPR terpilih periode 2024-2029.

Keputusan Bawaslu dan KPU tersebut diambil dengan mengubah keputusan KPU sebelumnya yakni SK Nomor 1349 Tahun 2024 menjadi SK Nomor 1401 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengamat Politik dari Citra Institute, Efriza menilai Keputusan Bawaslu-KPU itu adalah bentuk pelanggaran demokrasi konstitusi.

"Keputusan Bawaslu dan KPU yang menganulir Keputusan DPP PKB dengan memaksakan menetapkan Ghufron Siradj, Irsyad Yusuf dan Ali Ahmad sebagai Caleg terpilih bisa disebut telah melanggar Undang-Undang  Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2024,” ujar Efriza, Senin (30/9).

Efriza menjelaskan sebelumnya DPP PKB telah memberhentikan Ghufron Siradj, Irsyad Yusuf dan Ali Ahmad karena telah terbukti melanggar AD/ART dan disiplin partai. Selain itu ketiga nama tersebut diketahui berdasarkan klarifikasi KPU, tidak mengajukan keberatan ke Mahkamah Partainya. 

“Artinya keputusan DPP PKB sudah sesuai dengan UU Pemilu yakni Pasal 426 ayat satu huruf c. Dimana penggantian calon terpilih dari seluruh tingkatan legislatif dapat dilakukan ketika yang bersangkutan tidak lagi memenuhi syarat, seperti diberhentikan oleh partai atau yang bersangkutan mengundurkan diri,” kata Efriza.   

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih jauh, Efriza juga menjelaskan Keputusan Bawaslu dan KPU menetapkan tiga calon yang telah diberhentikan keanggotannya, telah melanggar PKPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum.

“Pada pasal satu, ayat tiga belas disebutkan peserta pemilu adalah partai politik untuk pemilu legislatif pada setiap tingkatan, sedangkan perseorangan untuk pemilu anggota DPD, dan pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Artinya yang disebut peserta pemilu untuk pemilihan legislatif atau anggota DPR adalah partai politik atau PKB, bukan perorangan caleg,” ujar Efriza. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kena Fitnah Kejam Usai Laga Timnas Indonesia, Marc Klok Tak Tahan Lagi Hingga Ungkap Fakta Menohok: Nuhun To The Jak!

Kena Fitnah Kejam Usai Laga Timnas Indonesia, Marc Klok Tak Tahan Lagi Hingga Ungkap Fakta Menohok: Nuhun To The Jak!

Gerah terus dihujat, Klok klarifikasi soal momen diskusi dengan Jay Idzes dan Beckham Putra. Ternyata ada instruksi rahasia yang disalahartikan oknum suporter.
Tinju Dunia: Julio Cesar Chavez Jr. Resmi Hadapi Jhon Caicedo, Ini Jadwalnya

Tinju Dunia: Julio Cesar Chavez Jr. Resmi Hadapi Jhon Caicedo, Ini Jadwalnya

Mantan juara kelas menengah WBC, Julio Cesar Chavez Jr. resmi kembali naik ring dan akan duel tinju melawan Jhon Caicedo.
Pemanggilan Tim Geypens Resmi Dibantah, John Herdman Andalkan Bintang Lokal untuk Gantikan Dean James di Timnas Indonesia

Pemanggilan Tim Geypens Resmi Dibantah, John Herdman Andalkan Bintang Lokal untuk Gantikan Dean James di Timnas Indonesia

Rumor pemanggilan Tim Geypens resmi dibantah oleh pihak Timnas Indonesia. Itu berarti John Herdman akan mengandalkan bintang lokal sebagai pengganti Dean James.
Upaya Urai Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026, Jasa Marga Umumkan Diskon Tarif Tol

Upaya Urai Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026, Jasa Marga Umumkan Diskon Tarif Tol

Pemerintah melalui berbagai lembaga dan kementerian melakukan serangkaian persiapan dalam mengahadapi arus balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026.
Kronologi Penemuan Jasad Pria Terkubur Sedalam 3 Meter di Cikeas yang Hilang Sejak 11 Maret 2026, Teman Korban: Kondisinya Mengenaskan

Kronologi Penemuan Jasad Pria Terkubur Sedalam 3 Meter di Cikeas yang Hilang Sejak 11 Maret 2026, Teman Korban: Kondisinya Mengenaskan

Kronologi penemuan jasad pria terkubur sedalam 3 meter di Cikeas, Depok, Jawa Barat akhirnya diungkap pihak kepolisian. 
Arus Balik Lebaran 2026, Lebih 52 Ribu Penumpang KA Tiba di Stasiun Pasar Senen-Gambir

Arus Balik Lebaran 2026, Lebih 52 Ribu Penumpang KA Tiba di Stasiun Pasar Senen-Gambir

Franoto menuturkan jumlah masyarakat yang pulang mudik paling banyak turun di Stasiun Pasar Senen dan Gambir.

Trending

John Herdman Tegaskan Identitas Baru Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

John Herdman Tegaskan Identitas Baru Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

John Herdman tegaskan identitas baru Timnas Indonesia jelang laga FIFA Series 2026.
Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Media Korea menyoroti draft pemain asing V-League terbaru setelah Megawati Hangestri dipastikan absen, meninggalkan kekosongan di posisi penyerang utama tim.
John Herdman Bawa Balik Pemain Rp3,4 Miliar Ini ke Timnas Indonesia untuk Gantikan Dean James di FIFA Series 2026

John Herdman Bawa Balik Pemain Rp3,4 Miliar Ini ke Timnas Indonesia untuk Gantikan Dean James di FIFA Series 2026

Dua hari sebelum laga melawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, John Herdman mendadak mencoret Dean James dari Timnas Indonesia. Siapa penggantinya?
Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Dean James dikonfirmasi batal memperkuat Timnas Indonesia untuk melawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Media Belanda ini pun bongkar alasannya.
Satu Pemain Resmi Dicoret, Begini Prediksi Line-up Ideal Timnas Indonesia di Debut John Herdman

Satu Pemain Resmi Dicoret, Begini Prediksi Line-up Ideal Timnas Indonesia di Debut John Herdman

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, telah memutuskan untuk mencoret salah satu pemain jelang FIFA Series 2026. Dean James tidak dapat dibawa dengan alasan sakit.
Dibanding STY dan Patrick Kluivert, Pundit Bola Puji John Herdman Setinggi Langit, Debut di GBK Sangat Dinanti

Dibanding STY dan Patrick Kluivert, Pundit Bola Puji John Herdman Setinggi Langit, Debut di GBK Sangat Dinanti

Pundit sepak bola ini puji John Herdman setinggi langit, bandingkan dengan STY dan Patrick Kluivert: Debut sang pelatih baru di GBK sangat dinanti!
Terungkap! Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Punya 'Gentlemen Agreement' untuk Tetap Berkarier di Luar Negeri

Terungkap! Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Punya 'Gentlemen Agreement' untuk Tetap Berkarier di Luar Negeri

Beberapa pemain naturalisasi Timnas Indonesia ternyata memiliki perjanjian awal untuk tetap berkarier di luar negeri, meski mendapat tawaran dari klub Liga 1.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT