GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Babak Baru Dugaan Sumpah Palsu, Massa Minta Hukum Harus Ditegakkan

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan memberikan sumpah palsu dengan terdakwa wanita bernama Ike Farida, Senin (7/10/2024).
Selasa, 8 Oktober 2024 - 08:59 WIB
Dugaan Sumpah Palsu
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan memberikan sumpah palsu dengan terdakwa wanita bernama Ike Farida, Senin (7/10/2024).

Sidang hari ini beragendakan pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdakwa Ike Farida memasuki ruang sidang 3 PN Jakarta Selatan sekitar pukul 16.00 WIB. Terdakwa didampingi tim kuasa hukumnya, termasuk Kamaruddin Simanjuntak.

Jelang sidang, massa yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Peduli Hukum (APPIH) menggelar aksi unjuk rasa di depan PN Jakarta Selatan.

Massa meminta Majelis Hakim yang menangani perkara ini untuk memimpin sidang secara profesional dan tidak berpihak.

"Kami di sini dari Aliansi Pemuda Peduli Hukum ingin mengawal perkara ini sampai tuntas. kami berharap agar Majelis Hakim berpihak kepada dan tidak terpengaruh oleh tekanan dan opini yang dikembangkan terdaksa dan kuasanya," kata koordinator aksi, Hasrullah, di lokasi.

Hasrullah mengklaim pihaknya sudah mengawal kasus ini sejak awal. Menurut dia, terdakwa memang diduga nyata-nyata memberikan sumpah palsu dengan menyuruh kuasanya terkait dengan bukti baru atau novum saat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).

"Menurut kami, saat kami menelusuri perkara ini, ternyata bukti yang diberikan di PK sudah dipakai di tingkat banding dan kasasi, di mana dia melanggar sumpahnya sendiri," ujar Hasrullah.

Di sisi lain, sejumlah pendukung Ike Farida juga hadir di PN Jakarta Selatan. Mereka mengenakan kaos berwarna merah bertuliskan "Keadilan Untuk Ike Farida".

Dalam nota keberatan atau eksepsinya, pihak terdakwa Ike Farida membantah dakwaan Jaksa. 

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, novum yang diajukan saat PK memang sudah digunakan di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi.

Hanya saja, Kamaruddin menyebut novum itu diajukan oleh kuasa hukum Ike terdahulu.

"Sudah digunakan saat di Pengadilan Negeri, sudah digunakan di Pengadilan Tinggi. Tapi yang mengajukan kuasa. Kuasa hukumnya magister hukum. Itu adalah kesalahan dari magister hukumnya. Magister hukum ini sudah kami ajukan di Peradi ya, kemudian dia akan disanksi dengan kode etik," ujar Kamaruddin.

Seperti diketahui, pada sidang sebelumnya Senin (23/9/2024) Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya menyatakan bahwa terdakwa telah secara sadar mengetahui bahwa Novum berupa Sürat BPN Jakarta tanggal 27 November 2015 telah digunakan pada tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 2015, namun terdakwa tetap memasukkan surat BPN tersebut sebagai novum dalam permohonan Peninjauan Kembali. Sebelum permohonan dimasukkan terdakwa telah lebih dahulu membaca dan menyetujui dengan memberi paraf, kemudian kuasa hukumnya mengajukan sebagai novum.

Adapun kasus ini bermula ketika Ike Farida menggugat PT Elite Prima Hutama terkait pembelian unit apartemen.

Namun, gugatan itu ditolak mulai dari PN Jakarta Selatan, banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, hingga Kasasi di Mahkamah Agung. Gugatan tersebut ditolak karena tidak terbukti adanya tindakan wanprestasi oleh pengembang, dan alasan pengembang menolak pembuatan PPJB dan AJB şemata-mata karena hukum yang mengharuskan ada perjanjian perkawinan pisah harta bagi WNI yang menikah dengan WNA, dalam hal ini suami terdakwa adalah warga negara Jepang. Ketika pembelian apartemen ke pengembang 2012 perjanjian tersebut tidak ada.

Namun, gugatan Ike Farida baru dikabulkan saat menghadirkan bukti baru atau novum ketika Peninjauan Kembali (PK). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hanya saja, novum tersebut diduga sudah digunakan pada sidang-sidang sebelumnya hingga membuat Ike dilaporkan atas dugaan memberikan sumpah palsu. Kasus itu membuat Ike ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang menjadi terdakwa yang terancam hukuman tujuh tahun penjara. (ebs)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

FC Emmen Ketiban Sial Berturut-turut usai Bekukan Pemain Timnas Indonesia Tim Geypens Imbas Kasus Paspor

FC Emmen Ketiban Sial Berturut-turut usai Bekukan Pemain Timnas Indonesia Tim Geypens Imbas Kasus Paspor

Klub kasta kedua Liga Belanda, FC Emmen, ketiban sial secara berturut-turut. Hal ini terjadi seiring dengan pembekuan status pemain Timnas Indonesia, Tim Geypens.
Mana yang Harus Didahulukan di Bulan Syawal: Puasa Qadha Ramadhan atau Puasa Sunnah Syawal? 

Mana yang Harus Didahulukan di Bulan Syawal: Puasa Qadha Ramadhan atau Puasa Sunnah Syawal? 

Mana yang harus didahulukan di bulan Syawal? Puaas qadha Ramadhan atau puasa sunnah Syawal? Ini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos, Berlaku Mulai 28 Maret 2026

Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos, Berlaku Mulai 28 Maret 2026

Anak di bawah usia 16 tahun dilarang memiliki akun media sosial (medsos). Hal itu mulai diberlakukan oleh pemerintah per 28 Maret 2026. 
Hasil Sprint Race MotoGP Amerika 2026: Jorge Martin Juara Usai Asapi Francesco Bagnaia, Marc Marquez Apes

Hasil Sprint Race MotoGP Amerika 2026: Jorge Martin Juara Usai Asapi Francesco Bagnaia, Marc Marquez Apes

Hasil sprint race MotoGP Amerika 2026, di mana Jorge Martin (Aprilia) akhirnya menjadi juara usai mampu mengasapi sejumlah rival beratnya termasuk Francesco Bagnaia (Ducati Lenovo).
Kata-Kata Berkelas Maarten Paes usai Kalahkan Emil Audero sebagai Kiper Terbaik Timnas Indonesia di PSSI Awards 2026

Kata-Kata Berkelas Maarten Paes usai Kalahkan Emil Audero sebagai Kiper Terbaik Timnas Indonesia di PSSI Awards 2026

Maarten Paes menyampaikan kata-kata berkelas setelah keberhasilan meraih penghargaan PSSI Awards 2026. Dia menjadi kiper terbaik di malam penghargaan itu, mengalahkan Emil Audero.
Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Jelang final FIFA Series 2026, pengakuan menarik datang dari calon lawan Timnas Indonesia. Bintang Bulgaria sadar lawan berikutnya beda level usai pesta gol.

Trending

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Beckham Putra Dihujani Kritik, Bung Towel Pasang Badan: Banyak Orang yang Nggak Ngerti Bola

Beckham Putra Dihujani Kritik, Bung Towel Pasang Badan: Banyak Orang yang Nggak Ngerti Bola

Gelandang muda Timnas Indonesia, Beckham Putra berhasil mencetak dua gol ke gawang Saint Kitts and Nevis di laga pembuka FIFA Series 2026, Jumat (27/3/2026).
Pelatih Bulgaria Sentil ‘Level’ Timnas Indonesia, hingga Brace Beckham Putra Picu Reaksi Para Pemain Persib

Pelatih Bulgaria Sentil ‘Level’ Timnas Indonesia, hingga Brace Beckham Putra Picu Reaksi Para Pemain Persib

Kabar seputar Timnas Indonesia tengah jadi sorotan publik dan masuk dalam jajaran berita terpopuler. Mulai dari komentar tajam hingga pujian. Ini rangkumannya.
Sebelum Main di GBK, Bek Bulgaria Hristiyan Petrov yang Cederai Miliano Akhirnya Minta Maaf

Sebelum Main di GBK, Bek Bulgaria Hristiyan Petrov yang Cederai Miliano Akhirnya Minta Maaf

Bek Timnas Bulgaria Hristiyan Petrov akhirnya angkat bicara usai dituding sebagai penyebab cedera ACL yang dialami striker Timnas Indonesia Miliano Jonathans. -
Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penampilan gemilang Beckham Putra Nugraha bersama Timnas Indonesia mendapat pujian dari pelatih Saint Kitts and Nevis Marcelo Serrano. Pelatih asal Brasil itu -
Dua WNA Brazil Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Warga Belanda, Polda Bali Ceritakan Kronologi Kasusnya

Dua WNA Brazil Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Warga Belanda, Polda Bali Ceritakan Kronologi Kasusnya

Baru-baru ini Polda Bali menetapkan dua warga negara asing diduga asal Brazil, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang warga negara Belanda
Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Jelang final FIFA Series 2026, pengakuan menarik datang dari calon lawan Timnas Indonesia. Bintang Bulgaria sadar lawan berikutnya beda level usai pesta gol.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT