News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penolakan Tidak Sah, Warga Setuju Pembangunan PLTP: Upaya Provokasi di Balik Blokade Jalan

Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Poco leok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai kembali disorot setelah sejumlah pihak menolak
Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:18 WIB
Penolakan Tidak Sah, Warga Setuju Pembangunan PLTP: Upaya Provokasi di Balik Blokade Jalan
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Poco leok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai kembali disorot setelah sejumlah pihak menolak dengan lantang. 

Namun, penolakan ini datang dari individu yang bukan pemilik lahan. Menurut hukum, hanya pemilik sah tanah yang memiliki hak untuk menolak, dan warga yang tidak memiliki lahan di lokasi proyek tidak memiliki dasar legal untuk menolak pembangunan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hak atas tanah telah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Pertanahan, dan suara keras penolakan tidak dapat menjadi alasan yang mengubah status kepemilikan atau hak atas lahan tersebut. 

tvonenews

Hak tersebut telah disahkan oleh para tokoh adat dan pemilik sah tanah, yang mendukung pembangunan PLTP. 

Adolfus Yonas, Tua Adat Gendang Lale, menegaskan bahwa sebagian besar masyarakat adat di wilayah ini mendukung penuh proyek tersebut karena dipandang membawa manfaat besar bagi komunitas setempat.

Namun, ada segelintir pihak yang secara aktif menyebarkan isu-isu negatif tentang proyek ini. 

Isu-isu tersebut sebagian besar diliput oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab dan memiliki kepentingan tersembunyi. 

Mereka mencoba menciptakan narasi bahwa penolakan ini mewakili keseluruhan masyarakat, meskipun faktanya, sebagian besar warga justru mendukung pembangunan PLTP. 

Marcel Nagus Ahang, Ketua LBH Nusa Komodo Manggarai, menjelaskan bahwa aksi-aksi penolakan ini didorong oleh pihak-pihak yang berusaha menciptakan kesan seolah-olah masyarakat lokal dirugikan. 

"Narasi yang diangkat bahwa pemerintah dan aparat sewenang-wenang tidak sesuai dengan realitas di lapangan. Mereka yang menolak ini justru bukan pemilik lahan," katanya.

Penolakan yang tidak berdasarkan hak atas tanah ini bahkan telah berkembang menjadi tindakan melawan hukum, seperti blokade jalan umum, penghadangan petugas, dan upaya memancing konfrontasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Kabupaten Manggarai, AKBP Edwin Saleh, menyesalkan adanya tindakan semacam itu yang mengganggu ketertiban umum. 

“Tindakan blokade jalan dan aksi konfrontatif jelas melanggar hukum dan membahayakan keselamatan masyarakat. Kami hadir hanya untuk menjaga ketertiban dan mendampingi tim pembangunan, bukan untuk menekan siapa pun,” tegas Edwin. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral