News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sukses Dongkrak Angka Kepesertaan BPU, BPJS Ketenagakerjaan Beri Apresiasi Bagi Agen Perisai Se-Serang Raya

Pada tahun 2023 Agen perisai BPJS Ketenagakerjaan serang raya mampu mengakuisisi 95 ribu tenaga kerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).
Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:29 WIB
Dokumentasi
Sumber :
  • BPJS Ketenagakerjaan

tvOnenews.com - Pada tahun 2023 Agen perisai BPJS Ketenagakerjaan serang raya mampu mengakuisisi 95 ribu tenaga kerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Sementara pada tahun 2024 agen perisai turut berkontribusi dalam hal peningkatan kepesertaan aktif BPU di wilayah tersebut sebesar 70 persen. 

Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi agen perisai yang digelar tanggal 25 – 26 juli lalu, Kepala Kantor Cabang Serang Achmad Fatoni memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas capaian positif tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh agen perisai di wilayah serang raya. Berbagai upaya yang telah dilakukan untuk mengakuisisi para pekerja di sekitarnya. Pasalnya segmen BPU memegang peranan penting dalam terwujudnya Universal Coverage jaminan sosial ketenagakerjaan,”ungkap Fatoni 

Secara nasional, saat ini BPJS Ketenagakerjaan baru melindungi lebih dari 8 juta pekerja BPU. Masih terdapat potensi yang sangat luas pada sektor pekerja BPU yakni sejumlah 46 juta pekerja.

Fatoni menambahkan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut juga bertujuan untuk memastikan seluruh agen perisai di wilayah Serang menerapkan prinsip good governance dalam melakukan akuisisi kepesertaan dan menjaga sustainabilitas iuran sehingga dapat meminimalisir terjadinya fraud.

Hal tersebut sangat penting untuk ditanamkan kepada seluruh agen perisai agar manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan secara maksimal oleh para pekerja yang berhak.

“Pelatihan dan pembinaan para agen perisai sangat penting agar mereka mampu melakukan tugas dengan baik, masif, dan mempunyai tata kelola yang baik,”imbuhnya.

Sebagai badan hukum publik BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan amanah dari perintah untuk memberikan perlindungan bagi pekerja BPU melalui 3 program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

tvonenews

Sementara itu dari sisi manfaat, hingga agustus 2024 BPJS Ketenagakerjaan Serang telah membayarkan sebanyak 23.023 klaim dengan total nominal mencapai Rp 304.256.414.524,88

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menutup keterangannya, Fatoni turut mengajak seluruh pekerja untuk peduli terhadap pentingnya jaminan sosial bagi diri sendiri dan orang-orang terdekat agar seluruhnya bisa Kerja Keras Bebas Cemas. Pihaknya juga berkomitmen bahwa BPJS Ketenagakerjaan selalu siap untuk memberikan pelayanan prima dan setulus hati bagi seluruh peserta.

“Kami berharap seiring dengan kemudahan layanan yang kami diberikan, maka akan semakin banyak pekerja yang menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial. Sehingga mereka bisa bekerja tanpa rasa cemas dan memiliki hari tua yang sejahtera,” pungkas Fatoni.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral