News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Persiapkan Berkas PPPK 2024 dengan Meterai Sah, Tersedia di Kantor Pos & Pospay

Peserta yang berkeinginan untuk ikut serta dalam pendaftaran rekrutmen PPPK dan lolos seleksi administrasi, maka wajib untuk memastikan bahwa seluruh dokumen yang disiapkan memenuhi kriteria persyaratan yang diajukan penyelenggara.
Rabu, 16 Oktober 2024 - 11:23 WIB
Persyaratan yang wajib diperhatikan yaitu pembubuhan meterai pada salah satu atau beberapa dokumen yang dilampirkan pada saat pendaftaran.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Peserta yang berkeinginan untuk ikut serta dalam pendaftaran rekrutmen PPPK dan lolos seleksi administrasi, maka wajib untuk memastikan bahwa seluruh dokumen yang disiapkan memenuhi kriteria persyaratan yang diajukan penyelenggara.

Salah satu persyaratan yang wajib diperhatikan yaitu pembubuhan meterai pada salah satu atau beberapa dokumen yang dilampirkan pada saat pendaftaran. Penyelenggara sendiri saat ini telah memberikan kemudahan bagi peserta yang ingin mendaftar, dengan memperbolehkan penggunaan meterai tempel maupun meterai elektronik (e-meterai). Kemudahan yang diberikan ini sepatutnya dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh para calon peserta, yaitu dengan mempersiapkan kelengkapan dokumen dan seluruh berkas yang perlu dibubuhkan meterai ataupun e-meterai jauh hari sebelum ditutupnya pembukaan pendaftaran pada tanggal 20 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kantor Pos dan Pospay: Solusi Meterai 
Tak perlu bingung ketika membutuhkan atau ingin membeli meterai yang sah, PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND memberikan kemudahan pembelian melalui Kantor Pos dan aplikasi Pospay dengan menyediakan dua pilihan:
1.Meterai Tempel (keping/ fisik): meterai asli ini bisa dibeli dan dapatkan di seluruh Kantor Pos di Indonesia.
2.E-meterai (elektronik): jika lebih memilih kemudahan digital, e-meterai kini juga tersedia melalui Kantor Pos dan aplikasi Pospay, yang bisa diakses dengan cepat melalui smartphone.

Kedua pilihan tersebut mempermudah calon peserta PPPK untuk lebih fleksibel dalam memilih jenis meterai sesuai kebutuhan. Baik itu meterai tempel untuk dokumen fisik maupun e-meterai untuk keperluan digital, keduanya sah digunakan dalam proses seleksi PPPK 2024.

Kenapa Harus Beli di Kantor Pos atau aplikasi Pospay?
Selain legalitas dan keaslian yang terjamin, membeli meterai di Kantor Pos dan aplikasi Pospay memberikan beberapa keuntungan:
1. Keaslian Terjamin: Menggunakan meterai palsu adalah pelanggaran hukum berat. Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai serta peraturan turunannya, setiap orang yang menggunakan meterai palsu atau meterai bekas untuk keperluan dokumen sah dapat dikenakan sanksi hukum. Hukuman ini tidak main-main, mulai dari denda hingga pidana kurungan. Ancaman hukuman penjara untuk pelaku pemalsuan meterai bisa mencapai 7 tahun, sementara denda yang dikenakan bisa sangat tinggi. Oleh karena itu, sangat penting memastikan meterai yang digunakan adalah meterai asli yang dikeluarkan oleh pihak resmi seperti Kantor Pos dan melalui apikasi Pospay.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Program Renovasi Ini Sasar Pekuat Rumah Tukang Bangunan

Program Renovasi Ini Sasar Pekuat Rumah Tukang Bangunan

Memiliki rumah yang layah huni menjadi impinan setiap insan manusia untuk dapat mnejadi tempat bersandar usai melakoni aktivitas seharian penuh.
Meski Ditinggal Ronaldo, Al Nassr Sukses Jegal Al Ittihad di Menit Terakhir, Angelo Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ditinggal Ronaldo, Al Nassr Sukses Jegal Al Ittihad di Menit Terakhir, Angelo Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski sudah dibujuk, Ronaldo tetap absen dalam laga Al Nassr vs Al Ittihad. Namun, Sadio Mane dan Angelo berhasil membuat Al Nassr pertahankan tren positif.
Begini Pandangan Islam soal Tradisi Maaf-maafan Jelang Ramadhan, Ustaz Abdul Somad Menganjurkan Hal ini

Begini Pandangan Islam soal Tradisi Maaf-maafan Jelang Ramadhan, Ustaz Abdul Somad Menganjurkan Hal ini

Bagaimana ya pandangan Islam soal tradisi maaf-maafan sebelum puasa ramadhan? simak jawaban Ustaz Abdul Somad
Viral di Media Sosial: Kenalan dengan Corla Idol, Lomba Nyanyi Live Seru

Viral di Media Sosial: Kenalan dengan Corla Idol, Lomba Nyanyi Live Seru

Corla Idol, ajang audisi nyanyi virtual yang digagas Bunda Corla di TikTok, viral karena konsep unik, penjurian blak-blakan, dan komentar lucu. Seperti apa?
Prediksi Skor Bali United vs Persebaya, Tim Tamu Bajul Ijo Siap Patahkan Rekor Buruk Head to Head

Prediksi Skor Bali United vs Persebaya, Tim Tamu Bajul Ijo Siap Patahkan Rekor Buruk Head to Head

Bali United akan menghadapi ujian berat saat menjamu Persebaya Surabaya pada lanjutan Super League 2025/2026. Duel kedua tim dijadwalkan berlangsung di Stadion
Luncurkan Jersey Musim 2026 dan Bus Baru, ASIOP Mantapkan Langkah ke Level Dunia Lewat “Rise the World”

Luncurkan Jersey Musim 2026 dan Bus Baru, ASIOP Mantapkan Langkah ke Level Dunia Lewat “Rise the World”

ASIOP kembali menegaskan kiprahnya di pembinaan sepak bola usia muda nasional dengan meluncurkan jersey musim 2026 dan bus terbaru dalam acara bertema “Rise the World” di ASIOP Stadium (ASTA), Cempaka Putih, Jumat (6/2/2026) malam.

Trending

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sangat dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
10 Tahun di Persib, Febri Hariyadi Kini Harus Menepi ke Solo?

10 Tahun di Persib, Febri Hariyadi Kini Harus Menepi ke Solo?

Nama Febri Hariyadi muncul dalam rumor transfer mengejutkan yang melibatkan Persib Bandung dan Persis Solo. Isu tersebut mencuat setelah operator kompetisi ...
Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Bolehkah pakai Lahan Pemerintah untuk Bercocok Tanam? Begini Penjelasan Buya Yahya dari Perspektif Islam

Bolehkah pakai Lahan Pemerintah untuk Bercocok Tanam? Begini Penjelasan Buya Yahya dari Perspektif Islam

Masih bingung, sebenarnya boleh atau tidak ya pakai lahan pemerintah untuk bercocok tanam dari perspektif Islam?.
Ressa Rizky Ogah Serumah Bareng Denada: Rasanya Akan Berbeda

Ressa Rizky Ogah Serumah Bareng Denada: Rasanya Akan Berbeda

Meskipun sudah ada pengakuan dari Denada, namun ressa Rizky mengaku dirinya enggan tinggal satu atap dengan sang ibunda. Simak informasi selengkapnya di sini!
Luncurkan Jersey Musim 2026 dan Bus Baru, ASIOP Mantapkan Langkah ke Level Dunia Lewat “Rise the World”

Luncurkan Jersey Musim 2026 dan Bus Baru, ASIOP Mantapkan Langkah ke Level Dunia Lewat “Rise the World”

ASIOP kembali menegaskan kiprahnya di pembinaan sepak bola usia muda nasional dengan meluncurkan jersey musim 2026 dan bus terbaru dalam acara bertema “Rise the World” di ASIOP Stadium (ASTA), Cempaka Putih, Jumat (6/2/2026) malam.
Saddil Ramdani Unjuk Gigi di Depan John Herdman saat Persib Kantongi Malut United 2-0, Layak Kembali ke Timnas

Saddil Ramdani Unjuk Gigi di Depan John Herdman saat Persib Kantongi Malut United 2-0, Layak Kembali ke Timnas

Sorotan utama laga tertuju pada Saddil Ramdani. Winger Persib itu hanya membutuhkan waktu sekitar satu menit untuk mencatatkan namanya di papan skor setelah ...
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT