News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masa Depan Pesantren: UU Pesantren Buka Jalan Bagi Rekognisi dan Inovasi Nasional

Setelah diberlakukannya Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, pendidikan pesantren kini mendapatkan pijakan hukum yang kuat bagi pesantren sebagai institusi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Kamis, 24 Oktober 2024 - 16:47 WIB
Setelah diberlakukannya Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, pendidikan pesantren kini mendapatkan pijakan hukum yang kuat.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Setelah diberlakukannya Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, pendidikan pesantren kini mendapatkan pijakan hukum yang kuat bagi pesantren sebagai institusi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Pesantren Al-Khairaat menjadi tuan rumah acara sosialisasi Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang bertujuan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya rekognisi, afirmasi, dan fasilitas bagi pendidikan pesantren. 

Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting dan pemangku kepentingan yang tentunya memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas pendidikan pesantren. Termasuk narasumber yang hadir yaitu Prof. Dr. Hj. Amrah Kasim, M.A, Dr. Abdul Waidl, M.Ud, dan H.S Ahmad Hadi Rumi, S.Pd.I. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Abdul Waidl, sebagai Tenaga Ahli Majelis Masyayikh, menekankan pentingnya pengakuan formal terhadap pendidikan nonformal pesantren.

“Melalui UU ini, santri dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau memasuki dunia kerja dengan ijazah yang diakui secara nasional,” jelasnya. 

Ia juga menekankan bahwa pendidikan pesantren setara dengan pendidikan formal lainnya, baik dalam kualitas kurikulum maupun mutu lulusannya. 

“Pesantren tidak hanya sebagai penyelenggara pendidikan, tetapi juga sebagai satuan pendidikan yang memiliki mekanisme dan jenjang tersendiri, seperti ula, wusto, hingga ulya,” imbuhnya.

Waidl juga menjelaskan pentingnya standar kurikulum yang disusun oleh pesantren, namun tetap memperhatikan empat pelajaran yang diminta oleh pemerintah, yakni Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA/IPS. 

“Ini bertujuan agar santri dapat beradaptasi dengan pendidikan formal, sehingga dapat melanjutkan ke SMP atau SMA tanpa kesulitan,” katanya.

Amrah Kasim, Anggota Majelis Masyayikh, mengungkapkan latar belakang historis pesantren sebagai pusat perlawanan kolonialisme dan pemberdayaan sosial, yang kini telah berkembang menjadi lebih dari 40.000 lembaga di Indonesia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pesantren merupakan pondasi kuat dalam membentuk karakter bangsa. Namun, sistem pendidikan nasional sebelumnya belum sepenuhnya mewadahi pesantren. Melalui UU ini, kualitas dan kapasitas pesantren dapat ditingkatkan, dan negara diharapkan hadir untuk mendukung peran pesantren secara penuh,” ujar Amrah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa UU ini memiliki tiga prinsip utama: rekognisi (pengakuan), afirmasi (penguatan), dan fasilitasi (dukungan). 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Jonatan Christie Langsung Menggila, Bantai Tunggal Putra Malaysia Lewat Skor Afrika

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Jonatan Christie Langsung Menggila, Bantai Tunggal Putra Malaysia Lewat Skor Afrika

Hasil Kejuaraan Asia 2026, di mana tunggal putra Indonesia Jonatan Christie membuka perjuangannya dengan meraih kemenangan atas wakil Malaysia, Leong Jun Hao.
Harga Emas Antam Hari Ini 8 April 2026 Meroket Lagi, Kini Sentuh Angka Rp2.900.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 8 April 2026 Meroket Lagi, Kini Sentuh Angka Rp2.900.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 8 April 2026 meroket lagi. Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini meroket Rp50.000.
PBB Ungkap Penyebab Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon: Bukan Sepenuhnya Akibat Serangan Israel

PBB Ungkap Penyebab Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon: Bukan Sepenuhnya Akibat Serangan Israel

Tiga prajurit yang gugur dalam tugas tersebut adalah Mayor Inf Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon, dan Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan. 
KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) telah resmi merilis daftar pemain yang berstatus agen bebas (free agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027.
Bung Ropan Ingatkan PSSI Jangan Sembarangan saat Rekrut Striker Ganas Ini ke Timnas Indonesia

Bung Ropan Ingatkan PSSI Jangan Sembarangan saat Rekrut Striker Ganas Ini ke Timnas Indonesia

Bung Ropan memberikan peringatan tegas ke PSSI jika ingin serius merekrut striker ganas ini ke Timnas Indonesia. Jangan sampai ada kesalahan administrasi nanti.
Purbaya Sempat Tolak Pengadaan Motor Listrik Buat MBG: Utamanya Kan untuk Makanan

Purbaya Sempat Tolak Pengadaan Motor Listrik Buat MBG: Utamanya Kan untuk Makanan

Menurut Purbaya, pada tahun sebelumnya pernah ada permintaan anggaran untuk pembelian motor dan komputer dalam jumlah besar guna mendukung program MBG.

Trending

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Bayern Munich sukses mencuri kemenangan penting saat bertandang ke markas Real Madrid dalam leg pertama perempat final Liga Champions UEFA.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berkat Arsenal, tim-tim Liga Inggris lainnya, seperti Manchester United dan Liverpool, mendapatkan keuntungan. Hal ini berkat kemenangan The Gunners dengan skor 1-0 atas Sporting Lisbon.
Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Timnas Indonesia kembali menjadi bahan perbincangan di Asia Tenggara, kali ini soal dampak dari perkembangan kompetisi domestik yang dinilai tertinggal jauh.
Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyentil siswa SMKN 2 Subang soal kebersihan meski sudah berbaris rapi. Ia tekankan cara menghormati bukan seremoni, tapi lingkungan bersih
Warga Jabar Harus Tahu! Dedi Mulyadi Sampaikan Pesan Penting Usai Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melonjak

Warga Jabar Harus Tahu! Dedi Mulyadi Sampaikan Pesan Penting Usai Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melonjak

​​​​​​​Dedi Mulyadi sampaikan pesan penting untuk warga Jabar usai pembayaran pajak kendaraan bermotor melonjak. Warga diminta balik nama kendaraan demi kemudahan.
Manchester United Cari Pengganti Maguire, Karim Coulibaly Muncul ke Permukaan

Manchester United Cari Pengganti Maguire, Karim Coulibaly Muncul ke Permukaan

Karim Coulibaly menjadi salah satu nama yang paling mencuri perhatian di bursa transfer musim panas Eropa.
Selengkapnya

Viral