News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

OJK Terbitkan Tiga Pedoman Perbankan Syariah, Begini Detailnya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan pedoman perbankan syariah edisi yang ketiga. terdapat beberapa pembaharuan pedoman dari edisi sebelumnnya.
Minggu, 27 Oktober 2024 - 18:57 WIB
OJK Terbitkan Pedoman Perbankan Syariah Edisi Ketiga, Begini Detailnya
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan tiga pedoman produk perbankan syariah sebagai upaya untuk mendorong penguatan karakteristik perbankan syariah.

OJK mengembangkan produk perbankan syariah yang memiliki kekhasan syariah atau shari’ah-based product, sehingga mempunyai unique value proposition yang tidak dapat dilakukan oleh perbankan konvensional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Minggu, menjelaskan ketiga pedoman itu, diantaranya Pedoman Produk Pembiayaan Mudarabah, Pedoman Implementasi Shariah Restricted Investment Account (SRIA) dengan Akad Mudharabah Muqayyadah, serta Pedoman Implementasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).

Dian menyebut penerbitan pedoman itu merupakan salah satu bentuk komitmen OJK dalam penguatan karakteristik perbankan syariah, dengan strategi pengembangan keunikan produk syariah sesuai Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027.

tvonenews


 
“Pedoman Produk yang telah disusun OJK ini diharapkan dapat memberikan panduan bagi industri dan pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan produk perbankan syariah, sehingga memberikan kesamaan pandang dan pemahaman dalam implementasi,” ujar Dian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan, Pedoman Produk Pembiayaan Mudarabah Perbankan Syariah merupakan pedoman ketiga, setelah sebelumnya OJK telah menerbitkan Pedoman Produk Pembiayaan Murabahah Perbankan Syariah dan Pedoman Produk Pembiayaan Musyarakah Perbankan Syariah, yang disusun bersama DSN-MUI, pelaku industri perbankan syariah dan pemangku kepentingan lainnya.
 
"Produk pembiayaan mudarabah merupakan salah satu produk yang memiliki keunikan dan dapat menjadi alternatif bagi industri perbankan syariah untuk diversifikasi produk pembiayaan yang berbasis bagi hasil selain dari pembiayaan musyarakah," ujar Dian.

Adapun, Pedoman Produk Pembiayaan Mudarabah memuat beberapa hal, diantaranya :
1. Ketentuan pembiayaan mudarabah secara umum
2. Para pihak yang terlibat dalam pembiayaan mudarabah
3. Ketentuan terkait modal dan cakupan/ruang lingkup kegiatan usaha yang dapat dibiayai serta metode dan mekanisme distribusi hasil usaha
4. Mekanisme restrukturisasi pembiayaan mudarabah
5. Mekanisme pelunasan dipercepat
6. Mekanisme penyelesaian pembiayaan bermasalah
7. Pengakuan hasil usaha dalam pembukuan pembiayaan mudarabah
8. Skema-skema yang dapat dilakukan menggunakan akad pembiayaan mudarabah dilengkapi dengan ilustrasi dan pencatatan sehingga pedoman ini menjadi lebih komprehensif dan memudahkan industri dalam implementasi pembiayaan musyarakah.
 
Kemudian, terkait Pedoman Implementasi Shariah Restricted Investment Account (SRIA) dengan Akad Mudharabah Muqayyadah, Ia menjelaskan bahwa perbankan syariah memiliki potensi untuk mengembangkan produk dengan kekhasan syariah sebagai bentuk diferensiasi model bisnis dari perbankan konvensional, terutama transaksi yang berbasis investasi.
 
Ia melanjutkan bahwa SRIA dengan Akad Mudharabah Muqayyadah merupakan tindak lanjut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang telah membedakan antara produk Investasi dan produk Simpanan pada perbankan syariah.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gebrakan KDM soal Anggaran Daerah Disorot Anggota DPRD: Kita Kaget Tak Diajak Ngobrol

Gebrakan KDM soal Anggaran Daerah Disorot Anggota DPRD: Kita Kaget Tak Diajak Ngobrol

Yomanius juga mengakui bahwa DPRD memahami tekanan fiskal yang sedang dihadapi Pemprov Jabar.
Jadwal Beregu Asia 2026, Rabu 4 Februari: Menanti Comeback Ester Nurumi di Laga Indonesia vs Hong Kong

Jadwal Beregu Asia 2026, Rabu 4 Februari: Menanti Comeback Ester Nurumi di Laga Indonesia vs Hong Kong

Jadwal Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana tim bulu tangkis Indonesia di sektor putri yang diperkuat Ester Nurumi dan kawan-kawan akan memulai perjuangannya melawan Hong Kong.
Motif Pria Tendang Kucing Sampai Mati di Blora Terus Digali, Polisi: Merasa Terganggu saat Jogging, Dilakukan secara Spontan

Motif Pria Tendang Kucing Sampai Mati di Blora Terus Digali, Polisi: Merasa Terganggu saat Jogging, Dilakukan secara Spontan

Motif pria berinisial PJ (60) yang diduga menendang kucing sampai mati di Lapangan Kridosono Blora pada Minggu (25/1/2026) lalu terus digali oleh pihak kepolisian.
Timnas Indonesia Untung Besar, Gelombang Pemain Keturunan Hijrah ke Liga Lokal Bikin John Herdman Dapat ‘Privilege’ Jelang AFF

Timnas Indonesia Untung Besar, Gelombang Pemain Keturunan Hijrah ke Liga Lokal Bikin John Herdman Dapat ‘Privilege’ Jelang AFF

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mulai menerima kabar menggembirakan usai derasnya arus kepulangan pemain keturunan ke kompetisi domestik. Apa itu?
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Tak Mampu Beli Buku dan Pena, Cak Imin: Cambuk Agar Lebih Peka

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Tak Mampu Beli Buku dan Pena, Cak Imin: Cambuk Agar Lebih Peka

Diketahui, anak tersebut tinggal bersama neneknya. Sementara sang ibu yang merupakan orang tua tunggal bekerja sebagai petani dan buruh serabutan untuk menghidupi lima anaknya

Trending

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Insiden Memalukan di Liga Italia, Bintang Inter Milan Blak-blakan Minta Maaf ke Emil Audero

Insiden Memalukan di Liga Italia, Bintang Inter Milan Blak-blakan Minta Maaf ke Emil Audero

Insiden memalukan mewarnai lanjutan pekan ke-23 Serie A. Kapten Inter Milan, Lautaro Martinez, secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada kiper Emil Audero menyusul aksi pelemparan kembang api dari tribun pendukung Nerazzurri yang mengarah langsung ke sang penjaga gawang.
Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama artis Denada menjadi sorotan publik. Kini sudah mengakui Ressa sebagai anak.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Open To Work di LinkedIn Berujung Kontroversi, Prilly Latuconsina Ngaku Menyesal: Aku Bukan Niat Tidak Empati

Open To Work di LinkedIn Berujung Kontroversi, Prilly Latuconsina Ngaku Menyesal: Aku Bukan Niat Tidak Empati

Aktris Prilly Latuconsina muncul klarifikasi dan minta maaf usai fitur #OpenToWork profil LinkedIn bekerja sebagai sales mengandung tidak empati ke pencaker.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT