News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

OJK Terbitkan Tiga Pedoman Perbankan Syariah, Begini Detailnya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan pedoman perbankan syariah edisi yang ketiga. terdapat beberapa pembaharuan pedoman dari edisi sebelumnnya.
Minggu, 27 Oktober 2024 - 18:57 WIB
OJK Terbitkan Pedoman Perbankan Syariah Edisi Ketiga, Begini Detailnya
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan tiga pedoman produk perbankan syariah sebagai upaya untuk mendorong penguatan karakteristik perbankan syariah.

OJK mengembangkan produk perbankan syariah yang memiliki kekhasan syariah atau shari’ah-based product, sehingga mempunyai unique value proposition yang tidak dapat dilakukan oleh perbankan konvensional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Minggu, menjelaskan ketiga pedoman itu, diantaranya Pedoman Produk Pembiayaan Mudarabah, Pedoman Implementasi Shariah Restricted Investment Account (SRIA) dengan Akad Mudharabah Muqayyadah, serta Pedoman Implementasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).

Dian menyebut penerbitan pedoman itu merupakan salah satu bentuk komitmen OJK dalam penguatan karakteristik perbankan syariah, dengan strategi pengembangan keunikan produk syariah sesuai Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027.

tvonenews


 
“Pedoman Produk yang telah disusun OJK ini diharapkan dapat memberikan panduan bagi industri dan pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan produk perbankan syariah, sehingga memberikan kesamaan pandang dan pemahaman dalam implementasi,” ujar Dian.

Ia menjelaskan, Pedoman Produk Pembiayaan Mudarabah Perbankan Syariah merupakan pedoman ketiga, setelah sebelumnya OJK telah menerbitkan Pedoman Produk Pembiayaan Murabahah Perbankan Syariah dan Pedoman Produk Pembiayaan Musyarakah Perbankan Syariah, yang disusun bersama DSN-MUI, pelaku industri perbankan syariah dan pemangku kepentingan lainnya.
 
"Produk pembiayaan mudarabah merupakan salah satu produk yang memiliki keunikan dan dapat menjadi alternatif bagi industri perbankan syariah untuk diversifikasi produk pembiayaan yang berbasis bagi hasil selain dari pembiayaan musyarakah," ujar Dian.

Adapun, Pedoman Produk Pembiayaan Mudarabah memuat beberapa hal, diantaranya :
1. Ketentuan pembiayaan mudarabah secara umum
2. Para pihak yang terlibat dalam pembiayaan mudarabah
3. Ketentuan terkait modal dan cakupan/ruang lingkup kegiatan usaha yang dapat dibiayai serta metode dan mekanisme distribusi hasil usaha
4. Mekanisme restrukturisasi pembiayaan mudarabah
5. Mekanisme pelunasan dipercepat
6. Mekanisme penyelesaian pembiayaan bermasalah
7. Pengakuan hasil usaha dalam pembukuan pembiayaan mudarabah
8. Skema-skema yang dapat dilakukan menggunakan akad pembiayaan mudarabah dilengkapi dengan ilustrasi dan pencatatan sehingga pedoman ini menjadi lebih komprehensif dan memudahkan industri dalam implementasi pembiayaan musyarakah.
 
Kemudian, terkait Pedoman Implementasi Shariah Restricted Investment Account (SRIA) dengan Akad Mudharabah Muqayyadah, Ia menjelaskan bahwa perbankan syariah memiliki potensi untuk mengembangkan produk dengan kekhasan syariah sebagai bentuk diferensiasi model bisnis dari perbankan konvensional, terutama transaksi yang berbasis investasi.
 
Ia melanjutkan bahwa SRIA dengan Akad Mudharabah Muqayyadah merupakan tindak lanjut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang telah membedakan antara produk Investasi dan produk Simpanan pada perbankan syariah.

Adapun, pedoman Implementasi SRIA memuat beberapa hal, diantaranya :
1. Struktur produk SRIA meliputi ketentuan umum, para pihak, kepatuhan syariah, asesmen, minimum jumlah dan tenor investasi, distribusi bagi hasil, biaya operasional, dan pengembalian investasi
2. Kontrol internal dan manajemen risiko SRIA meliputi kontrol internal, manajemen risiko konsentrasi dan manajemen risiko likuiditas
3. Perilaku pasar (market conduct) dari transaksi SRIA
4. Transparansi dan pengungkapan SRIA meliputi prinsip umum, lembar informasi produk, syarat dan ketentuan perjanjian dan laporan kinerja
5. Ketentuan prudensial SRIA yang meliputi aspek prudensial dan investasi SRIA melalui valuta asing
6. Skema, mekanisme dan pembukuan SRIA yang meliputi skema, mekanisme, pelaporan dan ilustrasi pencatatan.
 
Sementara itu, terkait Pedoman Implementasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), Ia menjelaskan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) mendorong perbankan syariah melakukan transformasi melalui sinergi dengan ekosistem ekonomi syariah, khususnya sinergi dengan keuangan sosial syariah untuk memberikan dampak sosial-ekonomi bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

CWLD merupakan produk berbasis wakaf uang temporer yang melibatkan peran Nazhir Wakaf Uang dan Bank Syariah sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) dalam menyusun program wakaf yang dapat meningkatkan potensi perwakafan dan juga meningkatkan kinerja perbankan syariah.
 
Pedoman Implementasi CWLD ini disusun untuk memberikan kerangka yang terstruktur dan acuan yang komprehensif dalam proses implementasi CWLD bagi Bank Syariah sebagai LKS-PWU dan Nazhir Wakaf Uang.
 
Adapun, Pedoman Implementasi CWLD memuat beberapa hal, antara lain:
1. Aspek Hukum Wakaf Uang Temporer
2. Konsep CWLD yang mencakup pembahasan mengenai pengertian, fitur-fitur dan format nama program CWLD, serta pihak-pihak dalam CWLD dan manfaat CWLD bagi masing-masing pihak
3. Skema CWLD mencakup skema CWLD Tanpa Pembiayaan dan CWLD dengan pembiayaan
4. Dokumentasi CWLD mencakup dokumen-dokumen terkait dengan CWLD yaitu Perjanjian Kerja Sama (PKS), Mini Prospektus, Formulir Kepesertaan, Akta Ikrar Wakaf (AIW), dan Sertifikat Wakaf Uang (SWU) CWLD
5. Laporan program CWLD mencakup Laporan Penerbitan Program CWLD dan Laporan Realisasi Program CWLD.
6. Contoh program CWLD berupa simulasi dan ilustrasi program CWLD.

Dian berharap penerbitan tiga pedoman produk perbankan syariah dapat menjadi bagian penting bagi perbankan syariah dalam mengembangkan shari’ah-based products lebih beragam, inovatif, dan berdaya saing tinggi, serta pada akhirnya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. (ant/vsf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Gelar Sidang Pengucapan Putusan 15 Permohonan Uji Materiil

MK Gelar Sidang Pengucapan Putusan 15 Permohonan Uji Materiil

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan menggelar sidang pengucapan putusan atau ketetapan atas 15 permohonan uji materiil pada Rabu siang.
KMP Putri Yasmin Terbakar di Perairan Sekotong Selat Lombok, Tim SAR Gabungan Evakuasi Penumpang

KMP Putri Yasmin Terbakar di Perairan Sekotong Selat Lombok, Tim SAR Gabungan Evakuasi Penumpang

KMP Putri Yasmin terbakar di perairan Selat Lombok pada Rabu (12/8/2026) pagi.
Jasad Sutrimo Diekshumasi Hari Ini, Polisi Bakal Lakukan Pemeriksaan Luar-Dalam

Jasad Sutrimo Diekshumasi Hari Ini, Polisi Bakal Lakukan Pemeriksaan Luar-Dalam

Polisi akan melakukan ekshumasi terhadap jasad Sutrimo diduga karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang ditemukan tewas di depan klinik.
Makam Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah Diekshumasi, Dipimpin Dokter Hastry

Makam Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah Diekshumasi, Dipimpin Dokter Hastry

Polda Metro Jaya memastikan ekshumasi jasad Sutrimo akan dilakukan hari ini, Rabu, 12 Agustus 2026.
Resmi! Bilal Hasan Raih Kontrak UFC di Dana White's Contender Series, Siap Ikuti Jejak Jeka Saragih

Resmi! Bilal Hasan Raih Kontrak UFC di Dana White's Contender Series, Siap Ikuti Jejak Jeka Saragih

Dana White resmi mengumumkan ada empat nama petarung MMA yang mendapatkan kontrak UFC melalui jalur Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Salah satunya ada nama Bilal Hasan, yang siap mengikuti jejak Jeka Saragih mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia.
Dari Dongeng hingga Cita-Cita, Kapolri Beri Ruang Anak untuk Berkarya

Dari Dongeng hingga Cita-Cita, Kapolri Beri Ruang Anak untuk Berkarya

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan ruang kepada tiga anak untuk menunjukkan kemampuan sekaligus menyampaikan cita-cita mereka.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Bilal Hasan Menang KO di Dana White's Contender Series, The Indo Ninja Menanti Kontrak UFC dari Dana White

Bilal Hasan Menang KO di Dana White's Contender Series, The Indo Ninja Menanti Kontrak UFC dari Dana White

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan mengaku menanti kontrak UFC dari Dana White usai meraih kemenangan impresif lewat KO di Dana White's Contender Series.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Selengkapnya

Viral