GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harvey Moeis Baru Sadar Terima Insentif Rp50-Rp100 Juta Per Bulan dari Dirut PT Refined Bangka Tin

Terdakwa Harvey Moeis menerima insentif sekitar Rp50 juta hingga Rp100 juta per bulan dari Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta karena telah menjadi perpanjangan tangan PT RBT.
Selasa, 29 Oktober 2024 - 06:47 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/9/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa Harvey Moeis menerima insentif sekitar Rp50 juta hingga Rp100 juta per bulan dari Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta karena telah menjadi perpanjangan tangan PT RBT.

Harvey, saat bersaksi dalam kasus dugaan korupsi timah, mengungkapkan insentif diterima melalui transfer ke rekeningnya dengan nilai yang tidak pasti setiap bulannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya juga baru tahu ketika saya memeriksa rekening koran saya saat diperiksa," kata Harvey dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (28/10/2024)

Meski demikian, dia mengaku tidak ada perjanjian secara tertulis mengenai pembayaran maupun kuasa perusahaan kepada Harvey atas penugasannya selama ini.

Pasalnya, dirinya mengklaim hanya membantu Suparta menjadi perpanjangan tangan PT RBT karena telah menganggap Suparta seperti paman sendiri.

"Kerja sama ini juga singkat dan kalau pertemuan saya paling hanya ikut 5-6 kali, setelah kerja sama smelter selesai dengan PT Timah Tbk, saya sama sekali tidak ada mengurus PT RBT lagi," ungkapnya.

Harvey bersaksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.

Selain dirinya, kasus tersebut antara lain turut menyeret Pemilik Manfaat PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) Suwito Gunawan alias Awi, Direktur PT Sariwiguna Binasentosa (SBS) Robert Indarto, dan General Manager Operational PT Tinindo Inter Nusa (TIN) periode 2017–2020 Rosalina sebagai terdakwa.

 

Suwito didakwa menerima aliran dana sebesar Rp2,2 triliun dalam kasus tersebut, sedangkan Robert menerima Rp1,9 triliun. Dari uang yang diterima, keduanya diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

 

Dengan demikian, perbuatan kedua terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 dan Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Sementara itu, meski Rosalina didakwa terlibat dalam kasus dugaan korupsi timah, namun dia tidak menerima uang dan tidak melakukan TPPU.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Momen Berbagi Ramadan 2026! Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Lansia dan Panti Sosial

Momen Berbagi Ramadan 2026! Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Lansia dan Panti Sosial

Momentum Ramadan dan Lebaran juga sering dimanfaatkan untuk membantu kelompok rentan seperti lansia dan penghuni panti sosial. Paket sembako kerap kali menjadi
KPK Bocorkan Uang THR Hasil Peras Bupati Cilacap: Per Goodie Bag-nya Antara Rp100 Juta

KPK Bocorkan Uang THR Hasil Peras Bupati Cilacap: Per Goodie Bag-nya Antara Rp100 Juta

KPK bocorkan isi goodie bag berisi uang THR hasil pemerasan kepada sejumlah Kepala Dinas (Kadis) yang disiapkan oleh Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL)
Nahuel Molina Bersinar! Atletico Madrid Menang 1-0 dan Geser Villarreal di LaLiga

Nahuel Molina Bersinar! Atletico Madrid Menang 1-0 dan Geser Villarreal di LaLiga

Atletico Madrid berhasil meraih kemenangan tipis 1-0 saat menjamu Getafe CF dalam lanjutan LaLiga 2025/2026, Sabtu (14/3/2026) malam WIB.
Imbas Video Asusila 7 Menit Diduga saat Live TikTok Viral, Oknum Kades di Balangan Kalsel Mati Kutu: Saya Salah

Imbas Video Asusila 7 Menit Diduga saat Live TikTok Viral, Oknum Kades di Balangan Kalsel Mati Kutu: Saya Salah

Oknum kepala desa (kades) di Awayan, Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) diduga menjadi pemeran video asusila 7 menit 10 detik yang viral di media sosial.
Mahasiswa Indonesia Bersinar di Malaysia, Tim FEB UMB Raih Gold Medal dan Bronze Medal pada 2nd International Student Competition

Mahasiswa Indonesia Bersinar di Malaysia, Tim FEB UMB Raih Gold Medal dan Bronze Medal pada 2nd International Student Competition

Ketika mahasiswa mampu menunjukkan gagasan inovatif dan solusi berbasis riset di forum global, hal tersebut sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam percatur
Nikita Mirzani Divonis 6 Tahun Penjara, Pengacara Beberkan Kondisi NM

Nikita Mirzani Divonis 6 Tahun Penjara, Pengacara Beberkan Kondisi NM

Nikita Mirzani kini kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis berat berupa 6 tahun penjara. Hukuman ini dijatuhkan

Trending

Prediksi Al-Khaleej vs Al-Nassr 15 Maret 2026: Ujian Berat Tuan Rumah di Hadapan Sang Pemuncak Klasemen

Prediksi Al-Khaleej vs Al-Nassr 15 Maret 2026: Ujian Berat Tuan Rumah di Hadapan Sang Pemuncak Klasemen

Pertandingan yang dijadwalkan pada Minggu (15/3/2026), pukul 02.00 WIB ini memiliki arti penting bagi kedua tim. Berikut prediksi Al Khaleej vs Al Nassr.
Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Sebagian warganet menganggap batik terlalu Jawasentris untuk jersey rilisan anyar Timnas Indonesia. Kelme selaku sponsor aparel mengungkap alasan di balik ... -
Terkuak, Alasan Utama KPK Periksa Bupati Cilacap di Purwokerto: Kami Menghindari Terjadinya...

Terkuak, Alasan Utama KPK Periksa Bupati Cilacap di Purwokerto: Kami Menghindari Terjadinya...

Terkuak, alasan utama KPK periksa Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) di Purwokerto. Dalam hal ini, KPK jelaskan bahwa hal itu dilakukan untuk meng
Perusahaan Tekstil Raksasa Asal Bandung Kena Tegur Keras oleh OJK, Singgung Pasal 11 Ayat 1 POJK

Perusahaan Tekstil Raksasa Asal Bandung Kena Tegur Keras oleh OJK, Singgung Pasal 11 Ayat 1 POJK

Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi teguran keras terhadap perusahaan tekstil raksasa asal Bandung, Sanksi yang dijatuhkan OJK soal
Imbas Video Asusila 7 Menit Diduga saat Live TikTok Viral, Oknum Kades di Balangan Kalsel Mati Kutu: Saya Salah

Imbas Video Asusila 7 Menit Diduga saat Live TikTok Viral, Oknum Kades di Balangan Kalsel Mati Kutu: Saya Salah

Oknum kepala desa (kades) di Awayan, Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) diduga menjadi pemeran video asusila 7 menit 10 detik yang viral di media sosial.
Mahasiswa Indonesia Bersinar di Malaysia, Tim FEB UMB Raih Gold Medal dan Bronze Medal pada 2nd International Student Competition

Mahasiswa Indonesia Bersinar di Malaysia, Tim FEB UMB Raih Gold Medal dan Bronze Medal pada 2nd International Student Competition

Ketika mahasiswa mampu menunjukkan gagasan inovatif dan solusi berbasis riset di forum global, hal tersebut sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam percatur
Nahuel Molina Bersinar! Atletico Madrid Menang 1-0 dan Geser Villarreal di LaLiga

Nahuel Molina Bersinar! Atletico Madrid Menang 1-0 dan Geser Villarreal di LaLiga

Atletico Madrid berhasil meraih kemenangan tipis 1-0 saat menjamu Getafe CF dalam lanjutan LaLiga 2025/2026, Sabtu (14/3/2026) malam WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT