News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Wakil Ketua DPRD Kab Bekasi Jadi Tersangka Suap Baru Sehari Dilantuk, Kejari Segera Seret Soleman ke Pengadilan

Kejaksaan Negeri(Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menetapkan tersangka dugaan korupsi oknum Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat Soleman alias SL yang juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan di daerah itu.
Kamis, 31 Oktober 2024 - 04:20 WIB
Soleman
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri(Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menetapkan tersangka dugaan korupsi oknum Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat Soleman alias SL yang juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan di daerah itu.
 
Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati mengatakan SL diduga melakukan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi atau suap dari oknum pelaksana kegiatan fisik berinisial RS yang sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.

"Penetapan tersangka pada perkara ini merupakan pengembangan dari hasil penyidikan atas dugaan suap atau gratifikasi yang dilakukan tersangka RS pada tersangka SL," katanya di Cikarang, Selasa (29/10/2024) petang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melengkapi berkas tuntutan perkara dugaan gratifikasi atau suap yang menyeret Wakil Ketua DPRD setempat berinisial SL dengan melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi Samuel di Cikarang, Rabu, mengatakan setelah penetapan tersangka dan penahanan terhadap SL, penyidik langsung memulai pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak dengan memanggil kembali para saksi untuk dimintai keterangan.

"Jadi begini, penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi untuk menambah terang perkara ini dan secepatnya penyidik menyiapkan berkas untuk diserahkan kepada jaksa peneliti yang tujuannya agar segera dinyatakan P-21 (lengkap) dan dapat dilimpahkan ke persidangan," katanya.

Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan secara maraton terhadap pada saksi yang mengetahui praktik suap yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024–2029.

"Setelah berkas jaksa penyidik lengkap, langsung diserahkan kepada jaksa peneliti untuk diteliti dan dinyatakan P-21 sebelum dilimpahkan ke persidangan. Semua pihak yang mengetahui, mendengar dan terlibat langsung dalam perkara ini, termasuk pihak pemerintah daerah, akan diperiksa," katanya.

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Bekasi menetapkan Soleman (SL) sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dua unit mobil mewah. Penetapan sekaligus penahanan itu dilakukan hanya berselang satu hari setelah SL kembali dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024–2029.

Dari hasil pemeriksaan, terdapat puluhan proyek yang lantas terdistribusi dari hasil suap tersebut. Proyek didistribusikan kepada empat perusahaan terafiliasi dengan pemberi suap berinisial RS yang sudah terlebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Nilai proyek tersebut masing-masing berkisar antara Rp200 juta hingga Rp300 juta. Untuk mendapatkan puluhan proyek tersebut, RS menyuap SL dengan memberikan dua unit mobil mewah, yakni Mitsubishi Pajero Sport dan BMW.

"Betul ada 26 proyek yang menjadi feedback dari kasus suap ini. Proyek itu diberikan kepada empat perusahaan," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi Ronald Thomas Mendrofa.

Pada kesempatan berbeda, kuasa hukum SL, Siswadi, melayangkan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya.

Siswadi mengatakan penyidik terlalu memaksakan penetapan tersangka terhadap SL. Ia mengeklaim dua unit mobil tersebut bukan dari gratifikasi, melainkan jual beli.

"Bahwa dalam perkara yang dialami oleh klien kami saat ini sebenarnya kami tidak melihat ada unsur pidana karena peristiwa hukum yang disangkakan oleh jaksa terhadap klien kami sebenarnya hubungan perdata biasa, yaitu jual beli mobil," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Siswadi mengatakan bahwa sesuai Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan, kasus yang melibatkan kontestan pemilu dapat ditunda hingga pemilu selesai demi menghindari upaya kriminalisasi.

"Anggaplah apa yang dilakukan oleh Soleman (diduga) menyalahi hukum terkait gratifikasi kepada penyelenggara aparatur negara dan tentu masih harus dibuktikan di pengadilan, tetapi mengapa prosesnya (pemeriksaan dan penangkapan) dilakukan sangat cepat dan mendadak pada saat proses resmi pilkada berlangsung?" katanya. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Hanya Yordania, Erick Thohir Beberkan Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday November 2026

Tak Hanya Yordania, Erick Thohir Beberkan Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday November 2026

Tak hanya Yordania, Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, angkat bicara terkait 1 calon lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday pada bulan November 2026 mendatang.
7 Shio Paling Hoki Soal Cinta Besok 15 September 2026, Ada yang Makin Lengket dengan Si Dia!

7 Shio Paling Hoki Soal Cinta Besok 15 September 2026, Ada yang Makin Lengket dengan Si Dia!

7 shio paling hoki soal cinta besok 15 September 2026. Ada Shio Kelinci, Naga hingga Tikus yang diprediksi makin dekat dengan pasangan atau gebetan.
Terkuak Masa Lalu Biksu Thailand Pelaku Skandal Seks: Pernah Jalani Profesi Dukun

Terkuak Masa Lalu Biksu Thailand Pelaku Skandal Seks: Pernah Jalani Profesi Dukun

Sosok biksu senior mantan kepala biara Wat Phutthaisawan di Provinsi Phra Nakhon Si Ayutthaya, Thailand, Phra Wachirayan Wi, terus menjadi perbincangan panas ..
DPR Sebut Korban Keracunan MBG Bisa Tempuh Jalur Hukum untuk Dapat Keadilan

DPR Sebut Korban Keracunan MBG Bisa Tempuh Jalur Hukum untuk Dapat Keadilan

Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menegaskan upaya hukum tersebut merupakan hak masyarakat, khususnya korban yang ingin mendapatkan keadilan atas kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan program MBG.
Sempat Khawatir Tak Bisa Main Voli Lagi karena Cedera, Megawati Hangestri: Kang Sung-hyung Meyakinkan Saya

Sempat Khawatir Tak Bisa Main Voli Lagi karena Cedera, Megawati Hangestri: Kang Sung-hyung Meyakinkan Saya

Megawati Hangestri menyebut Kang Sung-hyung sebagai sosok yang meyakinkan dirinya di saat muncul perasaan khawatir karier volinya akan tamat karena cedera.
Ada Pelantikan Pejabat Kabinet Merah Putih Sore Ini? Menko Pratikno: Kita Tunggu Ya

Ada Pelantikan Pejabat Kabinet Merah Putih Sore Ini? Menko Pratikno: Kita Tunggu Ya

Agenda pelantikan pejabat di jajaran Kabinet Merah Putih diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (14/9) sore. 

Trending

Jasaraharja Putera Turun Langsung Tangani Korban Hilang Kontak KM Virgo Transport 8 di Banjarmasin

Jasaraharja Putera Turun Langsung Tangani Korban Hilang Kontak KM Virgo Transport 8 di Banjarmasin

Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 yang mengangkut 243 penumpang rute Surabaya-Banjarmasin hilang kontak pada Minggu (13/9/2026) dini hari.
Rapor Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Tekuk Juventus, Calvin Verdonk Bawa Kabar Buruk

Rapor Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Tekuk Juventus, Calvin Verdonk Bawa Kabar Buruk

Para pemain abroad Timnas Indonesia membawakan kabar yang beragam. Jay Idzes berhasil mencetak kemenangan sensasional atas Juventus saat membela Sassuolo.
Viral Air Laut Surut karena Erupsi Anak Krakatau hingga Sebabkan Tsunami, Badan Geologi Beri Penjelasan

Viral Air Laut Surut karena Erupsi Anak Krakatau hingga Sebabkan Tsunami, Badan Geologi Beri Penjelasan

Badan Geologi memastikan tidak ada kaitan antara fenomena air laut surut dalam video tersebut dengan erupsi Gunung Anak Krakatau hingga sebabkan bencana tsunami
Empat TNI AU Senior yang Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas Ditahan Puspom

Empat TNI AU Senior yang Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas Ditahan Puspom

Keempat TNI AU senior yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Serda Ahmad Muzammil Farisa adalah, Serda MTSA, Serda JM, Serda MAD, dan Serda AH kini ditahan
Ketum LMND: Langkah Prabowo Tepat Dan Strategis, Indonesia Aktif di BRICS

Ketum LMND: Langkah Prabowo Tepat Dan Strategis, Indonesia Aktif di BRICS

Hal tersebut, menurutnya, selaras dengan pernyataan Presiden Prabowo yang tegas dan lugas pada pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2026
Karier Makin Bersinar! 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kejutan Positif Besok 15 September 2026: Leo Paling Menonjol

Karier Makin Bersinar! 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kejutan Positif Besok 15 September 2026: Leo Paling Menonjol

Karier makin bersinar! 5 zodiak ini diprediksi dapat kejutan positif dan peluang emas besok, 15 September 2026. Siapa yang bakal makin diperhitungkan?
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 15 September 2026: Taurus Jadi Pilihan Utama

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 15 September 2026: Taurus Jadi Pilihan Utama

Pada 15 September 2026, sejumlah zodiak diprediksi mendapatkan perkembangan positif dalam urusan pekerjaan. Siapa saja yang bakal bersinar di tempat kerja?
Selengkapnya

Viral