News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PK Mardani Maming: Pakar Hukum Unmul Pertanyakan Semangat MA Berantas Korupsi

10 tahun penjara dari sebelumnya 12 tahun.
Senin, 4 November 2024 - 08:06 WIB
Terdakwa Kasus Gratifikasi Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mardani H. Maming (rompi oranye) saat di Gedung Merah Putih KPK.
Sumber :
  • Dok Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Cara pandang Mahkamah Agung terhadap anti korupsi yang kuat, mulai dipertanyakan usai mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H. Maming. 

Demikian disampaikan Pakar hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Herdiansyah Hamzah Castro menyoroti putusan MA yang mengabulkan PK Mardani H. Maming. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam putusannya, MA mengabulkan permohonan PK, namun tetap menyatakan Mardani H. Maming bersalah dan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dari sebelumnya 12 tahun.

“Kalau MA punya perspektif anti korupsi yang kuat, dan menganggap korupsi adalah extraordinary crime, harusnya diperberat agar dapat memberikan efek jera,” tegas Herdiansyah kepada wartawan.

Menurutnya, MA telah kehilangan semangat pemberantasan anti-korupsi terlebih sejak mendiang hakim Agung Artidjo Alkostar telah tiada.

“Banyak putusan kasasi dan PK justru lebih rendah. Terlebih sejak Artidjo sudah tidak di MA sudah tidak sesangar dulu,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun selain menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara, Mardani Maming juga dijatuhi vonis denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan.

Majelis Hakim PK juga menghukum terpidana Mardani H Maming membayar uang pengganti sebesar Rp110.604.731.752, jika terpidana tidak membayar dalam waktu 1 bulan setelah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan jika terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Megawati Hangestri Kembali Jadi Trending di Korea Selatan, Gara-gara Megatron Reuni Bareng Yeum Hye-seon

Megawati Hangestri Kembali Jadi Trending di Korea Selatan, Gara-gara Megatron Reuni Bareng Yeum Hye-seon

Megawati Hangestri kembali menjadi trending topik di Korea Selatan usai pevoli berjuluk Megatron itu kembali berjumpa dengan kawan lamanya di Red Sparks yakni Yeum Hye-seon.
Rupiah Menguat ke Rp16.986 per Dolar AS, Sentimen Deeskalasi Konflik AS-Iran Dorong Optimisme Pasar

Rupiah Menguat ke Rp16.986 per Dolar AS, Sentimen Deeskalasi Konflik AS-Iran Dorong Optimisme Pasar

Rupiah menguat ke Rp16.986 per dolar AS didorong optimisme deeskalasi konflik AS-Iran dan sentimen positif ekonomi domestik.
Alhamdulillah, Jatim Terbanyak Lolos SNBP 7 Tahun Berturut-turut

Alhamdulillah, Jatim Terbanyak Lolos SNBP 7 Tahun Berturut-turut

Sebanyak 29.406 murid asal Jatim lolos ke PTN melalui SNBP 2026.
Momen Hangat di Blue House, Prabowo Disambut Pelukan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung

Momen Hangat di Blue House, Prabowo Disambut Pelukan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung

Presiden Lee telah menunggu di depan pintu utama saat kendaraan yang membawa Prabowo tiba sekitar pukul 10.30 waktu setempat.
Jakarta Garuda Jaya Dikabarkan Rekrut Pemain Asing Baru, Setter Asal Rusia Siap Tampil di Final Four Proliga 2026

Jakarta Garuda Jaya Dikabarkan Rekrut Pemain Asing Baru, Setter Asal Rusia Siap Tampil di Final Four Proliga 2026

Jakarta Garuda Jaya ikut memanaskan rumor bursa transfer final four Proliga 2026, usai dikabarkan merekrut pemain asing baru asal Rusia.
Bahlil Sebut Jenis BBM Ini Harganya Bakal Naik dalam Waktu Dekat

Bahlil Sebut Jenis BBM Ini Harganya Bakal Naik dalam Waktu Dekat

Bahlil menegaskan, konsumsi BBM di segmen tersebut sepenuhnya dibayar pengguna sehingga tidak membebani anggaran negara.

Trending

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan rencananya untuk mengambil jeda sejenak setelah memimpin dua laga FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Perbincangan soal calon pemain baru untuk Timnas Indonesia kembali memanas. Lolos syarat FIFA, bek Bundesliga kelahiran Jakarta ini wajib dipantau John Herdman.
Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Keputusan ini disampaikan setelah muncul antrean panjang di sejumlah SPBU akibat kabar kenaikan harga yang sempat beredar luas.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, memberikan pujian tinggi kepada kinerja pelatih Timnas Indonesia, John Herdman usai duel di final FIFA Series 2026
Selengkapnya

Viral