News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegaskan Independensi dan Standar Mutu Pendidikan Pesantren, Majelis Masyayikh Sosialisasikan UU Pesantren

Menjadi momen penting bagi Pondok Pesantren Al-Kahfi Somalangu Kebumen, di mana Majelis Masyayikh kembali mengadakan sosialisasi Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Selasa, 5 November 2024 - 20:02 WIB
Menjadi momen penting bagi Pondok Pesantren Al-Kahfi Somalangu Kebumen, di mana Majelis Masyayikh kembali mengadakan sosialisasi Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Sumber :
  • Istimewa

“Bahwa bagaimana tatakelola di dalam pesantren itu dapat menciptakan pengalaman dan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang santri secara holistik. Jadi kita tidak perlu denial terhadap isu kekerasan di dalam pesantren, justru harus disikapi,” pungkasnya.

Menjadi momen penting bagi Pondok Pesantren Al-Kahfi Somalangu Kebumen, di mana Majelis Masyayikh kembali mengadakan sosialisasi Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nyai Amrah membuka sesi dengan mengungkapkan bahwa UU No. 18 Tahun 2019 lahir sebagai respons terhadap berbagai opini di masyarakat terkait posisi dan peran pesantren. Menurutnya, pesantren bukan hanya lembaga pendidikan, tetapi juga merupakan pusat transmisi ilmu keislaman serta basis kebudayaan dan peradaban Indonesia yang tidak bisa dipisahkan dari sejarah perjuangan bangsa.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pesantren memiliki peran signifikan dalam melawan kolonialisme. 

"Pesantren telah menyuntikkan semangat juang kepada para mujahidin pada masa itu melalui argumen Al-Qur’an dan Hadis,” tuturnya. 

Dengan adanya undang-undang ini, diharapkan pesantren bisa lebih terintegrasi dalam sistem pendidikan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Nyai Amrah menyampaikan bahwa keberadaan pesantren diharapkan mendapatkan perhatian dan kontribusi dari negara. Melalui pengakuan dalam UU ini, Majelis Masyayikh berupaya mendukung kualitas pendidikan di pesantren agar bisa berkembang dan beradaptasi dengan dinamika masyarakat saat ini. 

“UU ini hadir bukan untuk menyeragamkan, tetapi justru untuk menjaga kekhasan pesantren dengan upaya-upaya oleh Majelis Masyayikh selama 3 tahun terakhir ini untuk terus mengembangkan pesantren, dengan merumuskan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk menjadi perangkat penjaminam mutu pendidikan di pesantren,” ucap Nyai Amrah.

Sebagai penutup, isu pengakuan ijazah lulusan pesantren juga menjadi sorotan. Lulusan pesantren diharapkan bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan memiliki peluang yang sama dalam mendapatkan pekerjaan, baik di pemerintahan maupun instansi lainnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami ingin alumni pesantren mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, Majelis Masyayikh berharap dapat mengedukasi masyarakat dan meningkatkan citra positif pesantren, sekaligus memperkuat peran dan eksistensinya dalam masyarakat Indonesia. Majelis Masyayikh melalui Sosialisasi UU No. 18 Tahun 2019 diharapkan menjadi langkah awal untuk meneguhkan kedudukan pesantren dalam sistem pendidikan nasional.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jennifer Coppen Bicara Jujur, di Balik Kebahagiaan Menikah dengan Justin Hubner Sempat Dibayangi Trauma Kehilangan

Jennifer Coppen Bicara Jujur, di Balik Kebahagiaan Menikah dengan Justin Hubner Sempat Dibayangi Trauma Kehilangan

Selebgram Jennifer Coppen mengaku masih sempat trauma dihantui masa lalu akibat kehilangan sebelum resmi menikah dengan pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner.
Para Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Duduk di Singgasana

Para Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Duduk di Singgasana

Tiga tuan rumah Piala Dunia 2026, Amerika Serikat (AS), Kanada, dan Meksiko untuk sementara menduduki posisi pertama klasemen grup masing-masing setelah memainkan laga pertamanya.
Kebijakan Satu Peta Dipercepat, Kemendagri Geber Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra 

Kebijakan Satu Peta Dipercepat, Kemendagri Geber Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra 

Sebagai bagian untuk mempercepat Kebijakan Satu Peta, Kemendagri menggeber percepatan penegasan batas desa melalui Proyek Administrasi Pertanahan dan Perencanaan Tata Ruang Terpadu (ILASPP).
Usai Temuan BPK Terkait Dana BOS, Disdik Sulsel Bocorkan Penyebab Utama 326 Kepala Sekolah Mundur

Usai Temuan BPK Terkait Dana BOS, Disdik Sulsel Bocorkan Penyebab Utama 326 Kepala Sekolah Mundur

Usai temuan BPK terkait pengelolaan keuangan sekolah, khususnya dana BOS, Disdik Sulsel sebut 326 kepala sekolah mundur. Bahkan Disdik Sulsel bocorkan penyebab
Head to Head Timnas Voli Putri Indonesia vs Australia, Duel Perebutan Peringkat Kelima di AVC Women's Cup 2026

Head to Head Timnas Voli Putri Indonesia vs Australia, Duel Perebutan Peringkat Kelima di AVC Women's Cup 2026

Perjuangan Timnas Voli Putri Indonesia di gelaran AVC Women's Cup 2026 masih belum usai meski Mediol Yoku Cs dipastikan gagal melangkah ke babak semifinal.
Redam Ekspektasi Penggemar, Pelatih Hyundai Hillstate Sebut Tandem baru Megawati Hangestri Pemain yang Biasa Saja

Redam Ekspektasi Penggemar, Pelatih Hyundai Hillstate Sebut Tandem baru Megawati Hangestri Pemain yang Biasa Saja

Pelatih Hyundai Hillstate Kang Sung-hyung mencoba untuk meredam ekspektasi penggemar pada pemain asing baru mereka untuk V League musim depan, Jordan Wilson.

Trending

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Mendadak Singgung Pratama Arhan, Teringat Senjata Andalan Timnas Indonesia

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Mendadak Singgung Pratama Arhan, Teringat Senjata Andalan Timnas Indonesia

Tak ada angin tak ada hujan, media Vietnam kembali membahas Timnas Indonesia. Mereka menyoroti senjata andalan yang telah lama menjadi ciri khas skuad Garuda.
Kakek 70 Tahun di Jakarta Utara Nyaris Diculik saat Olahraga Pagi, Terjadi Perlawanan Sengit

Kakek 70 Tahun di Jakarta Utara Nyaris Diculik saat Olahraga Pagi, Terjadi Perlawanan Sengit

Seorang pria berinisial GH (70) nyaris menjadi korban dugaan penculikan saat olahraga pagi di kawasan PIK, Penjaringan, Jakarta Utara.
John Herdman Beri Kabar Buruk Jelang Piala AFF 2026, Satu Pemain Abroad Kemungkinan Besar Batal Bela Timnas Indonesia

John Herdman Beri Kabar Buruk Jelang Piala AFF 2026, Satu Pemain Abroad Kemungkinan Besar Batal Bela Timnas Indonesia

John Herdman menilai Piala AFF 2026 tetap menjadi ajang penting bagi skuad Garuda.
Eks AC Milan Jadi Pelatih Baru Jay Idzes di Sassuolo, Pernah Antar Fiorentina Juara dan Cocok dengan Gaya Main Kapten Timnas Indonesia

Eks AC Milan Jadi Pelatih Baru Jay Idzes di Sassuolo, Pernah Antar Fiorentina Juara dan Cocok dengan Gaya Main Kapten Timnas Indonesia

Sassuolo resmi menunjuk Alberto Aquilani sebagai pelatih kepala baru musim 2026/2027. Mantan gelandang AC Milan, dan Liverpool itu dipercaya memimpin Neroverdi.
Jadwal F1 GP Catalunya 2026, Sabtu 13 Juni: Catat Hasil Impresif di Hari Pertama, McLaren Siap Ganggu Dominasi Mercedes

Jadwal F1 GP Catalunya 2026, Sabtu 13 Juni: Catat Hasil Impresif di Hari Pertama, McLaren Siap Ganggu Dominasi Mercedes

Jadwal F1 GP Catalunya 2026 masuki hari krusial pada Sabtu 13 Juni dengan agenda sesi Latihan Bebas 3 dan kualifikasi di Circuit de Barcelona-Catalunya, Spanyol
Haji Bolot Dirawat Hampir Dua Pekan karena Serangan Jantung, Asisten Ungkap Detik-detik Sebelum Dilarikan ke RS

Haji Bolot Dirawat Hampir Dua Pekan karena Serangan Jantung, Asisten Ungkap Detik-detik Sebelum Dilarikan ke RS

Kondisi kesehatan komedian senior Haji Bolot masih menjadi perhatian setelah kabar dirinya menjalani perawatan intensif akibat serangan jantung.
Media Vietnam Bahagia, Timnas Indonesia Disebut Kehilangan Senjata Utama Jelang Piala AFF 2026

Media Vietnam Bahagia, Timnas Indonesia Disebut Kehilangan Senjata Utama Jelang Piala AFF 2026

Media Vietnam mengaku diuntungkan setelah Ole Romeny dipastikan tidak membela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Simak selengkapnya.
Selengkapnya

Viral