GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kabar Terkini Gugatan Pria di Bandung Dipecat dari Status Ayah, Nasibnya Kini Di Ujung Tanduk

Sidang pembacaan gugatan yang melibatkan RH seorang ayah kandung yang digugat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, untuk dipecat statusnya sebagai ayah yang dijadwalkan pada Selasa (12/11/2024) ditunda tergugat tak hadir diruang sidang.
Rabu, 13 November 2024 - 01:28 WIB
Sidang Gugatan Ayah DIpecat
Sumber :
  • Tim tvOne/Ilham

Bandung, tvOnenews.com - Sidang pembacaan gugatan yang melibatkan RH seorang ayah kandung yang digugat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, untuk dipecat statusnya sebagai ayah yang dijadwalkan pada Selasa (12/11/2024) ditunda tergugat tak hadir diruang sidang.

RH yang sebelumnya dijadwalkan hadir sidang pertamanya itu batal memenuhi undangan Pengadilan Agama Kota Bandung. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, pada persidangan gugatan yang dipimpin Hakim Ketua Edi Harponi, Hakim anggota Inne Noor dan H Uman tersebut tetap gelar meskipun tidak tanpa kehadiran tergugat.

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Bandung, Tumpal H Sitompul mengatakan RH digugat untuk dicabut status sebagai ayah kandung dari anaknya berinisial BQ.

"Menyatakan tergugat RH dicabut dari kekuasaan sebagai orangtua terhadap BQ. Menyatakan terrgugat RH dicabut hak perwaliannya atas anak bernama BQ," kata Tumpal H Sitompul.

Gugatan tersebut meminta majelis hakim untuk menyerahkan kuasa sepenuhnya kepada ibu kandung sebagai orang tua penggugat.

Menetapkan Saudari S sebagai pemegang orang tua sepenuhnya atas nama BQ yang lahir pada tanggal 07 Juli 2007. MenetapkanS sebagai wali tunggal anak yang bernama BQ yang lahir pada tanggal 07 Juli 2007.

"Menetapkan Tergugat RH masih berkewajiban untuk menafkahi atau memberi biaya pemeliharaan kepada BQ," tuntutnya.

Sementara itu, Panitera Pengadilan Agama Kota Bandung, Dede Supriadi mengatakan sidang gugatan ayah kandung untuk dicabut hak kuasanya itu akan digelar kembali pada 26 November 2024 mendatang.

"Pengadilan Agama Kota Bandung telah menerima gugatan pencabutan kekuasaan orang tua sebagai wali yang dipenggugatnya Kejari Kota Bandung. Nomor register 5139/Pdtg/2024 dan sudah disidangkan pada hari ini. Tergugat setelah kami panggil belum datang sehingga kami memberikan kesempatan untuk memanggil kembali," kata Panitera PA Kota Bandung, Dede Supriadi kepada tvOnenews.

Karena tergugat saat ini tinggal di wilayah Kota Banjar kata dia, pihaknya akan mengirim undangan via Pengadilan Agama disana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tergugat diundang via Pengadilan Agama Kota Banjar karena domisilinya sekarang ada disana," ucapnya.

Dede menambahkan gugatan pencabutan kekuasaan sebagai orang tua tersebut baru pertama kali di Kota Bandung.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Amankan Aset Gedung SMA-SMK Triguna Utama, Integrasi Pendidikan akan Dipercepat

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Amankan Aset Gedung SMA-SMK Triguna Utama, Integrasi Pendidikan akan Dipercepat

Pengamanan aset ini disebut sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Agama Nomor 1543 Tahun 2025 yang menetapkan integrasi pengelolaan satuan pendidikan di bawah yayasan ke dalam BLU UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Sampai Naik Motor di Tol, Ibu Pemudik Ini Panik Ditinggal Mobil Suami di Rest Area Tol Cipali, Hanya Berbekal Rp2 Ribu,

Sampai Naik Motor di Tol, Ibu Pemudik Ini Panik Ditinggal Mobil Suami di Rest Area Tol Cipali, Hanya Berbekal Rp2 Ribu,

Sebuah kejadian unik sekaligus mendebarkan dialami oleh seorang pemudik bernama Dian Mahardian saat perjalanan mudik Lebaran tahun ini, Rabu (18/3/2026) pagi.
PLBN Jagoi Babang Dirikan Posko Terpadu Idulfitri, Perkuat Layanan dan Keamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia saat Lebaran

PLBN Jagoi Babang Dirikan Posko Terpadu Idulfitri, Perkuat Layanan dan Keamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia saat Lebaran

PBLN dirikan Posko Terpadu Pengamanan dan Pelayanan Idulfitri untuk menjamin kelancaran arus mudik serta aktivitas pelintas batas Indonesia-Malaysia selama libur Lebaran 2026.
Comeback Isak di Depan Mata, Slot Beberkan Kondisi Sebenarnya!

Comeback Isak di Depan Mata, Slot Beberkan Kondisi Sebenarnya!

Alexander Isak benar-benar tidak sbar segera merumput bersama Liverpool. Pelatih Liverpool, Arne Slot, mengungkapkan penyerang Alexander Isak semakin dekat untuk kembali bermain setelah menjalani latihan pascacedera.
Langkah Polri Ungkap Seutuhnya Kasus Teror Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tuai Dukungan

Langkah Polri Ungkap Seutuhnya Kasus Teror Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tuai Dukungan

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus secara perlahan mulai terkuak oleh Polri.
Forum ISSF Nilai BoP Berpotensi Perkuat Tata Kelola Perdamaian Global

Forum ISSF Nilai BoP Berpotensi Perkuat Tata Kelola Perdamaian Global

Indonesia South-South Foundation (ISSF) menggelar forum bertajuk 'Board of Peace, Board of Uncertainty' yang berlagsung di ABN Connect, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Trending

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Lebaran sebentar lagi, jelang Hari Raya Idul Fitri terdengar lantunan takbir sebagai bentuk kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Direktur LBH Jakarta sekaligus anggota tim kuasa hukum Andrie Yunus, M Fadhil Alfathan Fadhil mengaku terkejut atas penangkapan empat pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus oleh TNI.
Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Pemandangan luar biasa arus mudik terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Kamis (19/3/2026) dini hari. 
Reaksi Jujur Jordi Amat soal John Herdman yang Suka Gaya Mainnya di Lini Tengah Timnas Indonesia

Reaksi Jujur Jordi Amat soal John Herdman yang Suka Gaya Mainnya di Lini Tengah Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Jordi Amat, menyatakan siap dimainkan di posisi mana pun, termasuk lini tengah, setelah pelatih John Herdman menyukai gaya permainannya.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan.
Terkuak! Pihak Denada Sebut Ressa Dirawat Keluarga karena Permintaan Sendiri, Bukan Ditelantarkan

Terkuak! Pihak Denada Sebut Ressa Dirawat Keluarga karena Permintaan Sendiri, Bukan Ditelantarkan

Pihak Denada bongkar awal mula Ressa dirawat keluarga. Kuasa hukum sebut bukan penelantaran, melainkan atas permintaan pihak penggugat sendiri. Baca beritanya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT