News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Persidangan Harvey Moeis, Ahli Hukum Bisnis Beri Penjelasan soal Bentuk Kerja Sama PT Timah dengan Smelter Swasta

Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi timah dengan terdakwa Hervey Moies terus bergulir soal pemanggilan ahli di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Jumat, 15 November 2024 - 21:25 WIB
Persidangan Harvey Moeis, Ahli Hukum Bisnis Beri Penjelasan soal Bentuk Kerja Sama PT Timah dengan Smelter Swasta
Sumber :
  • ANTARA

Nindyo menjawab, kalau ada beberapa perusahaan BUMN yang sudah menjual sahamnya kepada publik melalui pasar modal, dan kekayaan dari publik masuk ke dalam perusahaan tersebut.

"Itu pemegang sahamnya dari memegang saham publik, sekalipun tidak signifikan," jawab Nindyo. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, penasihat hukum juga mempertanyakan soal apabila kerugian yang terjadi pada perusahaan BUMN tersebut, juga akan mempengaruhi kekayaan negara karena PH meyakini bahwa tidak semua permodaln anak usaha BUMN berasal dari APBN.

Nindyo menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) 2020 menyebutkan, apabila sumber dari permodalan dari APBN maka masuk kekayaan negara, berlaku juga sebaliknya. 

"SEMA itu mengatakan, kalau sumber dari permodalan dari anak atau cucu perusahaan itu bukan dari APBN, maka itu tidak masuk ranah keuangan Negara. Kalau sumbernya dari APBN kekayaan negara yang dipisahkan tadi, berarti itu masuk bagian dari kekayaan negara," jelas Nindyo. 

PT Timah sendiri disebut sudah melakukan Initial Public Offering (IPO) atau Penawaran Saham Perdana sejak 19 Oktober 1995 dengan harga penawaran Rp 2.900 dengan saham yang ditawarkan sebanyak 176.155.000 lembar. 

Selain itu, PH juga mempertanyakan jika suatu perusahaan akan meningkatkan produksi melalui kerja sama dengan swasta, dengan meminta legal opinion dari instansi terkait dan hasil pekerjaanya sudah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), apakah masih melanggar hukum. 

"Kemudian kerja sama itu terjalin antara anak BUMN dengan swasta, dari perspektif bisnis dan keperdataan oleh klausul yang halal, apakah perjanjian itu sah?” tanya PH. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nindyo menjabarkan, dari ilustrasi yang diberikan, perjajian tersebut dapat dilakukan sepanjang tidak melanggar Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). 

"Kalau dari ilustrasi, perjanjian itu sah sepanjang tidak melanggar 1320 KUHPerdata, syarat sah yang berjanjian, maka perjanjian yang lain secara sah berlaku layaknya Undang-Undang bagi mereka yang membuatnya Pasal 1338 Ayat 1 dari KUHPerdata," jelasnya.(lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Airlangga Klaim PDB Indonesia Urutan Kedua Antara Negara G20: Jauh Berbeda Dengan Situasi Tahun 1998

Airlangga Klaim PDB Indonesia Urutan Kedua Antara Negara G20: Jauh Berbeda Dengan Situasi Tahun 1998

Pada 2025, pertumbuhan PDB Indonesia mencapai 5,11 persen, sehingga menempatkan RI sebagai negara dengan pertumbuhan tertinggi kedua di kelompok G20 setelah India.
KPK Bongkar Sosok Perantara Aliran Uang Dari Gus Yaqut ke Pansus Haji DPR

KPK Bongkar Sosok Perantara Aliran Uang Dari Gus Yaqut ke Pansus Haji DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa seseorang berinisial ZA yang diduga merupakan perantara untuk mengalirkan uang ke Pansus Hak Angket Haji DPR RI di kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Saran Unik Legenda MotoGP untuk Jorge Martin: Sering-sering Latihan Selebrasi

Saran Unik Legenda MotoGP untuk Jorge Martin: Sering-sering Latihan Selebrasi

Legenda balap MotoGP, Mick Doohan, menjagokan Jorge Martin sebagai juara dunia MotoGP 2026.
Diduga Cemarkan Nama Baik Saat Tangani Perkara Bea Cukai, Jubir KPK Dipolisikan

Diduga Cemarkan Nama Baik Saat Tangani Perkara Bea Cukai, Jubir KPK Dipolisikan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan penanganan perkara bea cukai, yang menyeret nama Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assagaf.
Sukun Spesial Baru tvOne Bestieval 2026 Digelar di Tangerang, NDX AKA Sukses Hibur Ribuan Penonton

Sukun Spesial Baru tvOne Bestieval 2026 Digelar di Tangerang, NDX AKA Sukses Hibur Ribuan Penonton

Sukun Spesial Baru dan TVOne menghadirkan pengalaman berbeda dari sekadar konser pada umumnya di Event musik bertajuk Sukun Spesial Baru TVOne Bestieval 2026.
bank bjb Raih Penghargaan SPPA 2025, Perkuat Peran di Pasar Keuangan

bank bjb Raih Penghargaan SPPA 2025, Perkuat Peran di Pasar Keuangan

bank bjb menyabet penghargaan SPPA BEI Award 2025 atas kontribusi aktif dalam memanfaatkan Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif sebagai platform transaksi Surat Utang dan Sukuk di pasar sekunder.

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro akui Megawati Hangestri sebagai aset penting tim meski masih dalam pemulihan cedera lutut, performanya krusial di Proliga.
Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Nama Maarten Paes kembali jadi sorotan panas di Belanda usai performanya bersama Ajax menuai kritik tajam dari media setempat. Jurnalis Belanda blak-blakan.
Video Detik-detik Dua Mahasiswa UI Diduga Pelaku Pelecehan Seksual Diarak Massa

Video Detik-detik Dua Mahasiswa UI Diduga Pelaku Pelecehan Seksual Diarak Massa

Baru-baru ini mencuat di media sosial terkait video detik-detik dua mahasiswa UI yang diduga pelaku pelecehan seksual diarak massa. Bahkan beredar kabar terkait
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Megawati Hangestri Cs Berebut Tiket ke Grand Final, Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Megawati Hangestri Cs Berebut Tiket ke Grand Final, Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Semarang pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan bakal berebut tiket ke grand final termasuk menjalani big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 mahasiswa FH UI pelaku pelecehan seksual dimunculkan dalam sidang dini hari, massa bereaksi keras dan tuntut sanksi tegas dari kampus.
Jadwal Timnas Indonesia U-17 Vs Malaysia di Piala AFF U-17 2026: Pembuktian Alumni Liga Italia Kurniawan Dwi Yulianto

Jadwal Timnas Indonesia U-17 Vs Malaysia di Piala AFF U-17 2026: Pembuktian Alumni Liga Italia Kurniawan Dwi Yulianto

Timnas Indonesia U-17 akan menghadapi Malaysia pada laga berikutnya di Piala AFF U-17 2026. Ini akan menjadi momen pembuktikan untuk Kurniawan Dwi Yulianto.
Media Korea Prediksi Pemain Asia yang Kembali Bermain di Liga Voli Korea 2026-2027: Ada Megawati Hangestri

Media Korea Prediksi Pemain Asia yang Kembali Bermain di Liga Voli Korea 2026-2027: Ada Megawati Hangestri

Media Korea Selatan memprediksi sejumlah pemain Asia yang akan kembali tampil di Liga Voli Korea 2026-2027, salah satunya ada Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral