News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Syariat Gencar Razia Pakaian di Aceh, Sasar Perempuan Berbaju Ketat dan Laki-Laki Bercelana Pendek

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol-WH) Kota Banda Aceh gencar melakukan patroli dan razia syariat Islam dengan fokus utama pada empat aspek pelanggaran yaitu busana, khalwat, ikhtilat dan khamar.
Sabtu, 16 November 2024 - 18:51 WIB
Polisi syariat Aceh
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol-WH) Kota Banda Aceh gencar melakukan patroli dan razia syariat Islam dengan fokus utama pada empat aspek pelanggaran yaitu busana, khalwat, ikhtilat dan khamar.
 
"Kita lakukan razia busana, dan juga beberapa perbuatan lainnya yaitu khalwat, ikhtilat dan khamar," kata Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam Satpol PP-WH Banda Aceh Roslina A Djalil, di Banda Aceh, Sabtu (16/11/2024).
 
Dia mengatakan razia dan patroli tersebut sebagai salah satu upaya menjalankan ketentuan syariat Islam sesuai Qanun (Peraturan Daerah) Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam bidang aqidah, ibadah dan syiar Islam.
 
Untuk razia busana, kata dia, petugas hanya menyasar orang-orang yang memakai pakaian yang tidak sesuai dengan syariat Islam, yakni laki-laki bercelana pendek, dan perempuan celana ketat, terutama masyarakat Muslim.
 
"Kalau untuk non-Muslim juga harus memakai pakaian yang sopan (tidak celana pendek dan ketat)," ujarnya.
 
Dia mengatakan petugas memberikan toleransi kepada non-Muslim yang tidak mengenakan jilbab tanpa ada paksaan untuk memakai jilbab bagi mereka.
 
"Tetapi, non-Muslim, baik laki-laki maupun perempuan tetap diminta memakai pakaian yang sopan sebagai bentuk menghormati pelaksanaan syariat Islam di Aceh," katanya.
 
Roslina menyampaikan terkait perbuatan khalwat adalah adanya laki-laki dan perempuan bukan muhrim yang secara sengaja berdua-duaan di tempat sunyi.
 
Selanjutnya, ikhtilat artinya terdapat laki-laki dan perempuan tanpa ikatan pernikahan melakukan perbuatan bermesraan (berciuman, berpelukan atau bentuk sentuhan lainnya) baik di tempat sunyi ataupun terbuka, dan khamar (minuman keras).
 
Dia menegaskan bagi pelanggar busana maka diberikan sanksi pembinaan oleh petugas dan membuat pernyataan tidak mengulanginya lagi.
 
"Mereka juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan/perjanjian tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang melanggar qanun syariat Islam," ujarnya.
 
Sedangkan untuk pelanggar khalwat, ikhtilat dan khamar, akan dikenakan sanksi hukuman cambuk sesuai ketentuan Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
 
Roslina menjelaskan bagi pelaku khalwat diancam dengan hukuman cambuk paling banyak 10 kali atau denda paling banyak 100 gram emas murni atau penjara paling lama 10 bulan.
 
Kemudian ikhtilat, diancam dengan hukuman cambuk paling banyak 30 kali atau denda paling banyak 300 gram emas murni atau penjara paling lama 30 bulan.
 
"Lalu, bagi yang menyediakan fasilitas jaga terancam 45 kali cambuk atau denda 450 gram emas murni atau penjara 45 bulan," katanya.
 
Selanjutnya, terhadap kasus orang yang sengaja minum khamar diancam 40 kali cambuk. Sedangkan, bagi yang memproduksi, menyimpan, menjual atau memasukkan diancam cambuk maksimal 60 kali atau denda paling banyak 600 gram emas murni atau penjara paling lama 60 bulan.
 
"Terakhir, setiap orang yang sengaja membeli, membawa/mengangkut atau menghadiahkan khamar diancam dengan hukuman cambuk paling banyak 20 kali atau denda paling banyak 200 gram emas murni atau penjara paling lama 20 bulan," demikian Roslina. (ant/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Investasi RI Tembus Rp1.931 Triliun, Serap 2,7 Juta Tenaga Kerja di Tengah Ketidakpastian Global

Investasi RI Tembus Rp1.931 Triliun, Serap 2,7 Juta Tenaga Kerja di Tengah Ketidakpastian Global

Investasi Indonesia mencapai Rp1.931 triliun pada 2025 dan Rp1.010 triliun pada semester I 2026, menciptakan jutaan lapangan kerja.
Prabowo Sebut Seluruh Kebutuhan Bersubsidi Bakal Diedarkan Lewat Kopdes Merah Putih

Prabowo Sebut Seluruh Kebutuhan Bersubsidi Bakal Diedarkan Lewat Kopdes Merah Putih

Prabowo menjelaskan bahwa barang subsidi merupakan uang rakyat. Maka itu, menurutnya uang rakyat tak bisa diperdagangkan.
Joko Purnomo Buktikan Petani Bisa Sejahtera, Panen 9 Ton per Hektare hingga 3 Kali Setahun

Joko Purnomo Buktikan Petani Bisa Sejahtera, Panen 9 Ton per Hektare hingga 3 Kali Setahun

Joko Purnomo membuktikan pertanian bisa sejahtera dengan teknologi. Produktivitasnya mencapai 9 ton per hektare dan panen tiga kali setahun.
Prabowo Sebut Pelaku Korupsi MBG Orang Biadab: Tidak Pantas Kita Hormati

Prabowo Sebut Pelaku Korupsi MBG Orang Biadab: Tidak Pantas Kita Hormati

Presiden Prabowo Subianto menyinggung kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam Sidang Tahunan MPR RI 2026.
Prabowo Tak Akan Impor Solar per 1 Juli, Klaim Kebijakan B50 Sukses Bikin Hemat Devisa Rp170 T

Prabowo Tak Akan Impor Solar per 1 Juli, Klaim Kebijakan B50 Sukses Bikin Hemat Devisa Rp170 T

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah capaian pemerintah dalam mewujudkan kemandirian pangan dan energi nasional. 
Sinergi Danantara, NeutraDC gandeng PLN Siapkan Ekspansi Hyperscale Data Center

Sinergi Danantara, NeutraDC gandeng PLN Siapkan Ekspansi Hyperscale Data Center

Ekspansi ini akan meningkatkan kapasitas hingga 200 MW untuk menjawab pertumbuhan AI, cloud, dan ekonomi digital.

Trending

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Ketua DPR RI Puan Maharani telat datang ke Sidang Tahunan MPR RI 2026. Dia tiba setelah Presiden Prabowo Subianto.
Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Selengkapnya

Viral