GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Ingin Bantu Negara, Eks Direksi PT RBT Akui Salah Langkah di Kasus Korupsi Timah

Persidangan pliedoi kasus korupsi timah Bangka Belitung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memunculkan sejumlah fakta baru.
Kamis, 19 Desember 2024 - 02:11 WIB
Sidang kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Pengembangan PT. Refined Bangka Tin (RBT) Reza Andriansyah mengungkapkan tidak memiliki kewenangan dalam memutuskan berbagai keputusan dalam perseroan tanpa seizin pimpinannya.

Hal itu disampaikannya pada persidangan pleidoi atau nota pembelaan dalam korupsi timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2024)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan hanya bekerja sebagai karyawan yang ditunjuk Direktur Pengembangan Usaha diangkat oleh Direktur Utama RBT Suparta melalui Surat Keputusan (SK) oleh Direktur Utama PT Refined Bangka Tin No. 032/SK-HR/RBT/II/2017 tertanggal 24 Februari 2017 yakni hanya sebatas Surat Keputusan Direksi.

“Meskipun jabatan saya memiliki judul direktur, tetapi nama saya tidak ada dalam Akta Perusahaan. Posisi Direktur yang dimaksud dalam jabatan saya adalah direktur dalam struktur organisasi perusahaan, dan bukan Direktur sebagai organ Perusahaan yaitu pengurus Perseroan terbatas sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Perseroan Terbatas,” kata Reza.

Oleh karena itu, dia tidak memiliki wewenang untuk membuat keputusan dan dianggap berwenang mewakili perusahaan hanya sebatas kewenangan yang dikuasakan kepadanya.

Reza mengaku hanya diangkat sebagai Business Development Director atau Direktur Pengembangan Usaha PT Refined Bangka Tin, Ia tidak tercantum di dalam akta-akta Perusahaan dan juga tidak diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham.

“Bahwa tupoksi saya sebagai Direktur Pengembangan Usaha adalah untuk mengembangkan usaha jangka panjang yang menggunakan peluang usaha baru yang selanjutnya akan dilaporkan kepada Bapak Suparta," jelasnya.

"Saya juga identifikasi dengan apa pasarnya dan teknologinya seperti apa. Jadi setelah membuat kajian, Saya melapor kepada Bapak Suparta dan nantinya beliau yang membuat Keputusan apakah dilanjutkan atau tidak,” tambahnya.

Ketika terlibat di dalam kasus ini, dia mengaku diintruksikan oleh Direktur Utama Suparta membahas permasalahan teknis terkait Kerjasama sewa alat processing pelogaman.

Semula tujuan terlibat di dalamnya karena ingin membantu  PT Timah, Tbk sesuai peraturan yang berlaku, bukan merugikan. Namun nasibnya nahas karena justru terancam dipenjara.

“Bahwa Saya diperintahkan oleh Pak Suparta untuk menghadiri pertemuan di Sofia untuk menemui Harvey Moeis di pertengahan tahun 2018 atau sebelum adanya perjanjian. Pada pertemuan tersebut dihadiri oleh Mochtar Riza Pahlevi Tabrani  Direktur Utama PT Timah Tbk dan Alwin Albar (eks Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk,)," kata dia.

"Kemudian diperkenalkan oleh Sdr. Harvey Moeis kepada mereka sebagai Direktur Pengembangan Usaha PT RBT. Setelah hadir sebentar, Saya merasa bahwa tidak perlu lama-lama hadir di pertemuan tersebut sehingga Saya meninggalkan pertemuan dan kembali ke kantor,” ujar Reza.

Setelah menghadiri pertemuan di Sofia pada pertengahan tahun 2018 bersama dengan Harvey Moeis, Ia mengaku tidak ada hubungan lebih lanjut dengan Harvey Moeis.

Namun, setelah itu atas perintah Dirut RBT Suparta, Ia diminta untuk bertemu dengan Harvey Moeis untuk membicarakan mengenai sertifikasi dan spesifikasi PT RBT.

“Maka berdasarkan fakta-fakta persidangan yang telah terungkap di persidangan, dapat dipastikan bahwa semua dans eluruh perbuatan atau tindakan saya termasuk menghadiri atau mewakili PT Refined Bangka Tin pada pertemuan-pertemuan merupakan arahan dan perintah langsung dari pimpinan saya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, dia merasa tidak berwenang mengambil keputusan untuk kepentingan PT Refined Bangka Tin.

"Karena semua kendali untuk membuat keputusan tetap ada di tangan Direktur Utama PT Refined Bangka Tin,” sebut Reza.(lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tinjau Lokasi BSPS di Kota Kendari, Mendagri Tegaskan Kehadiran Nyata Pemerintah

Tinjau Lokasi BSPS di Kota Kendari, Mendagri Tegaskan Kehadiran Nyata Pemerintah

Ungkapan “negara hadir untuk rakyat” perlu diwujudkan melalui langkah yang konkret. Karena itu, pemerintah sebagai representasi negara harus hadir langsung di tengah masyarakat untuk memahami kebutuhan mereka secara nyata.
Pria Terjatuh dari Lantai Dua Lawang Sewu, Polisi Temukan Senjata Tradisional Dayak hingga Dugaan Uji Nyali

Pria Terjatuh dari Lantai Dua Lawang Sewu, Polisi Temukan Senjata Tradisional Dayak hingga Dugaan Uji Nyali

Sejumlah pengunjung mengaku terkejut setelah melihat keramaian yang muncul sesaat setelah korban terjatuh.
Penjualan Obat Keras Berkedok Warung Sembako di Jagakarsa Digerebek Polisi, Ribuan Butir Tramadol-Eximer Disita

Penjualan Obat Keras Berkedok Warung Sembako di Jagakarsa Digerebek Polisi, Ribuan Butir Tramadol-Eximer Disita

Polda Metro Jaya membongkar peredaran obat-obatan berbahaya ilegal berkedok warung sembako di Jalan Joe RT 007 RW 06, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa.
Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Sejumlah wajah baru terpantau hadir dalam sesi latihan Timnas Indonesia untuk persiapan Piala AFF 2026. Termasuk diaspora Mitchell Baker hingga Luke Vickery.
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Menteri Dalam Negeri mengatakan, pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja terbaik
Sosok dan Kronologi Heru 'Jejak Si Gundul' Kena Bisa Ular Kobra: 18 Jam Tidak Bisa Melihat

Sosok dan Kronologi Heru 'Jejak Si Gundul' Kena Bisa Ular Kobra: 18 Jam Tidak Bisa Melihat

Akibat insiden itu, mata Heru Gundul mengalami kemerahan dan bengkak. Kondisi tersebut membuatnya tidak bisa membuka mata selama 18 jam. 

Trending

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Kabar mengejutkan datang dari Persib di tengah suasana perayaan gelar juara Super League musim 2025/2026. Maung Bandung malah resmi dijatuhi sanksi oleh FIFA.
Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib hadapi situasi sulit setelah FIFA menjatuhkan sanksi larangan transfer kepada klub berjuluk Maung Bandung itu. Manajemen kini dituntut bergerak cepat.
Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Penyerang Persija Jakarta, Eksel Runtukahu terharu dipanggil pelatih John Herdman untuk mengikuti TC Timnas Indonesia dalam persiapan ASEAN Hyundai Cup 2026.
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Tak Cuma Persib, 3 Klub Super League Juga Kena Sanksi FIFA dan Tak Bisa Daftarkan Pemain Baru Musim Depan

Tak Cuma Persib, 3 Klub Super League Juga Kena Sanksi FIFA dan Tak Bisa Daftarkan Pemain Baru Musim Depan

Kabar mengejutkan dari sepak bola Indonesia setelah FIFA resmi jatuhkan sanksi kepada sejumlah klub Super League. Tak hanya Persib, tiga klub lain juga terkena.
Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Sejumlah wajah baru terpantau hadir dalam sesi latihan Timnas Indonesia untuk persiapan Piala AFF 2026. Termasuk diaspora Mitchell Baker hingga Luke Vickery.
Selengkapnya

Viral