GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kecelakaan Maut di Tol Pandaan-Malang, 4 Korban Tewas Terjamin oleh Jasa Raharja

Empat korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Tol Pandaan-Malang KM 77.300A, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, pada Senin sore, 23 Desember
Kamis, 26 Desember 2024 - 02:05 WIB
Kecelakaan bus.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Empat korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Tol Pandaan-Malang KM 77.300A, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, pada Senin sore, 23 Desember 2024, akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. 

Setiap ahli waris korban yang meninggal akan menerima santunan sebesar Rp50 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Identitas korban tewas meliputi Untung Subagyo, sopir bus, Ahmad Bahrur Rozi, sopir bus lainnya, serta Tri Subangkit Mulyana dan Iyan Maryanah, kedua penumpang bus. 

Santunan dari Jasa Raharja telah diberikan kepada ahli waris korban yang meninggal dunia.

tvonenews

"Jasa Raharja telah menyalurkan santunan Rp50 juta kepada ahli waris yang sah. Tiga santunan diserahkan di Jawa Timur, sementara satu lainnya di Indramayu, Jawa Barat," jelas Nur Hadi Wijaya, Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja Malang, pada Rabu, 25 Desember 2024.

Hadi menambahkan, seluruh korban dalam kecelakaan tersebut telah terjamin oleh Jasa Raharja, termasuk 51 penumpang bus Hino Tirto Agung nopol S-7607-UW. 

Namun, sopir truk Mitsubishi Tronton Box nopol S-9126-UU yang terlibat dalam insiden ini tidak termasuk dalam jaminan karena terjatuh sendiri sebelum truk tersebut mundur.

Selain itu, korban luka-luka dalam kecelakaan ini juga mendapatkan jaminan biaya perawatan hingga Rp20 juta, yang langsung dibayarkan ke rumah sakit tempat mereka dirawat.

"Semua korban luka-luka sudah kami terbitkan jaminan di rumah sakit. Biaya perawatan sesuai plafon Rp20 juta telah tercover," tegas Hadi.

Bagi korban luka-luka yang perlu melanjutkan perawatan, jaminan masih berlaku jika biaya perawatan sesuai plafon maksimal masih tersisa, bahkan jika perawatan dilanjutkan di kota asal korban.

Saat ini, 28 korban luka-luka masih menjalani perawatan intensif di beberapa rumah sakit di Kabupaten Malang dan Kota Malang.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, menjelaskan bahwa kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan, yaitu truk Mitsubishi Tronton Box dan bus Hino Tirto Agung. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Total korban tercatat 52 orang, dengan 28 orang masih dirawat inap, dan 18 orang lainnya telah rawat jalan.

"Korban memiliki kondisi yang bervariasi, ada yang perlu rawat inap, ada yang sudah diperbolehkan rawat jalan. Prosesnya terus berjalan, dan ada dua orang yang pulang atas permintaan pasien," ungkap Kapolres.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Shio 14 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 14 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 14 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi rezeki, peluang bisnis, juga tips mengelola keuangan.
Bahlil Ingin Nyaleg di Pemilu 2029: Saya Enggak Mau Berpikir Seperti Ketum Partai Lain

Bahlil Ingin Nyaleg di Pemilu 2029: Saya Enggak Mau Berpikir Seperti Ketum Partai Lain

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia secara blak-blakan menyebutkan dirinya ingin maju sebagai calon legislative (Caleg) pada Pemilu 2029 medantang.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait

Trending

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Bahlil Ingin Nyaleg di Pemilu 2029: Saya Enggak Mau Berpikir Seperti Ketum Partai Lain

Bahlil Ingin Nyaleg di Pemilu 2029: Saya Enggak Mau Berpikir Seperti Ketum Partai Lain

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia secara blak-blakan menyebutkan dirinya ingin maju sebagai calon legislative (Caleg) pada Pemilu 2029 medantang.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT