News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gegara Hitung Kerugian Negara Rp271 Triliun di Kasus Timah, Prof Bambang Resmi Dilaporkan ke Polda Babel

Advokat Andi Kusuma sekaligus Ketua Ketua Umum DPP Putra Putri Tempatan (Perpat) Bangka Belitung melaporkan Guru Besar Intitut Pertanian Bogor (IPB) Prof Bambang Hero Saharjo ke Polda Babel.
Kamis, 9 Januari 2025 - 04:49 WIB
Bambang Hero Saharjo
Sumber :
  • Instagram @sasetpahang

Jakarta, tvOnenews.com - Advokat Andi Kusuma sekaligus Ketua Ketua Umum DPP Putra Putri Tempatan (Perpat) Bangka Belitung melaporkan Guru Besar Intitut Pertanian Bogor (IPB) Prof Bambang Hero Saharjo ke Polda Babel.

Bambang Hero Saharjo dituduh telah memberikan keterangan palsu sesuai diatur dalam pasal 242 KUH Pidana. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sesuai dengan penerapan Pasal 242 Ayat 1 barang siapa yang dalam keadaannya dimana undang-undang menentukan supaya memberikan keterangan yang demikian dengan sengaja memberikan keterangan palsu di atas sumpah baik secara lisan maupun tertulis secara pribadi ataupun ditunjuk oleh kuasanya dituntut maksimal penjara 7 tahun,” ujar dia, Rabu (8/1/2025).

Sebagaimana diketahui, Bambang Hero Saharjo adalah ahli yang diminta Kejaksaan Agung RI untuk menghitung kerugian keuangan negara akibat kerusakan lingkungan di lahan tambang wilayah Bangka Belitung. 

Total kerugian yang dihitung oleh Prof Bambang Hero Saharjo mencapai Rp271 triliun. 

Seusai menyampaikan laporan kepolisian, kepada pers Andi menyatakan bahwa Prof Bambang Hero Saharjo tidak punya kompetensi. 

Sebab, dia bukan ahli untuk menghitung kerugian keuangan negara, melainkan bidang lingkungan.

“Netizen, Prof. Machfud MD, bahkan presiden Prabowo Subianto kena prank oleh Professor Bambang Hero. Dia diadukan melanggar pasal 242 KUH Pidana tentang keterangan palsu. Pada saat di persidangan ketika ditanya dalam kapasitas dia sebagai saksi ahli dia menjawab malas untuk menjawab. Artinya dia tidak menjalan tugas sebagai saksi ahli,” papar Andi. 

Akibat perhitungan yang menurut Andi tidak berdasar itu, dampaknya bukan hanya kepada para terdakwa, namun juga lumpuhnya perekonomian Bangka Belitung. Propinsi yang menggantungkan penghasilan dari hasil timah ini kini menjadi propinsi termiskin di Indonesia dengan angka pertumbuhan di akhir 2024 sebesar 0,13 persen, tingkat pengangguran 4,63 persen. Daya beli masyarakat rendah.  Dari 24 smelter hanya 3 smelter yang beroperasi (08/01).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jika orang menambang lalu dihitung kerusakan lingkungan dan dinilai sebagai kerusakan negara maka rusak penagakan hukum di republik ini. Tunjukan dimana yang dirusak. Siapa pelakunya?” ujar Andi.

Sebelumnya, Andi Kusuma telah mengirimkan somasi No 009/Som/AK-LAW/I/2025/BANGKA. Dalam surat somasi tersebut, Bambang Hero Saharjo diminta mempertanggungjawabkan/ menyelesaikan/ mengkonfirmasi permasalahan tersebut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

SPPG Polda Jatim di Mojokerto Dilengkapi Green House dan Bioflok Ikan

SPPG Polda Jatim di Mojokerto Dilengkapi Green House dan Bioflok Ikan

Aneka sayuran ditanam secara hidroponik di dalam greenhouse ini, seperti terong, kembang kol, cabai, tomat, pakcoi, kangkung, selada, bayam merah, serta sawi caisim. Sedangkan kolam dengan sistem bioflok yang ramah lingkungan untuk budi daya ikan lele dan nila.
Suzuki eVitara Debut di IIMS 2026, BEV Global Pertama Suzuki yang Dibanderol Rp755 Juta

Suzuki eVitara Debut di IIMS 2026, BEV Global Pertama Suzuki yang Dibanderol Rp755 Juta

Suzuki eVitara menjadi SUV listrik model Battery Electric Vehicle (BEV) global pertama Suzuki yang menandai langkah baru dalam memperluas portofolio di pasar EV Indonesia.
Survei Ungkap Kejagung Diyakini Bisa Usut Tunas Kasus Laptop Chromebook yang Libatkan Nadiem Makarim

Survei Ungkap Kejagung Diyakini Bisa Usut Tunas Kasus Laptop Chromebook yang Libatkan Nadiem Makarim

Indikator Politik Indonesia mengeluarkan survei terkait tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung dalam mengungkap kasus dugaan korupsi laptop Chromebook.
Christopher Runkat/Justin Barki Pastikan Indonesia Tekuk Togo di Playoff Piala Davis 2026

Christopher Runkat/Justin Barki Pastikan Indonesia Tekuk Togo di Playoff Piala Davis 2026

Tim tenis Indonesia memastikan kemenangan atas Togo dalam playoff Piala Davis Grup Dunia II setelah pasangan ganda putra Christopher Rungkat dan Justin Barki meraih kemenangan pada partai ketiga. 
Lima Pegawai Ekspedisi Diduga Jadi Korban Penyekapan di Tanjung Priok, Polisi Ungkap Faktanya

Lima Pegawai Ekspedisi Diduga Jadi Korban Penyekapan di Tanjung Priok, Polisi Ungkap Faktanya

Viral di media sosial, lima pegawai sebuah perusahaan ekspedisi diduga menjadi korban penyekapan di wilayah gudang Dunex Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Perahu Muat Sound Horeg untuk Nyadran Tenggelam di Sungai Balongdowo Sidoarjo

Perahu Muat Sound Horeg untuk Nyadran Tenggelam di Sungai Balongdowo Sidoarjo

Salah satu warga, Samai, menyampaikan saat pertama berlayar suara kencang musik sound horeg meramaikan suasana. Namun, setelah melaju 50 meter perahu tersebut oleng dan akhirnya sound horeg tenggelam.

Trending

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Setahun, Imbas Pelanggaran IPO Repower Asia

OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Setahun, Imbas Pelanggaran IPO Repower Asia

OJK membekukan izin underwriter UOB Kay Hian Sekuritas selama satu tahun akibat pelanggaran penjatahan pasti IPO Repower Asia Indonesia Tbk.
Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 9 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Pantas Saja Gagal ke Piala Dunia, John Herdman Ungkap Masalah Utama Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert

Pantas Saja Gagal ke Piala Dunia, John Herdman Ungkap Masalah Utama Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert

John Herdman membongkar masalah utama Timnas Indonesia di era sebelumnya hingga gagal maksimal di level internasional. Apa yang sebenarnya terjadi di balik layar skuad Garuda?
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Laga lawan Arema FC nanti malam cukup penting bagi Persija Jakarta yang bertekad untuk menempel Persib Bandung dan Borneo FC di papan atas klasemen Super League
Lama Tinggalkan Red Sparks, Megawati Hangestri Trending Lagi di Korea Selatan, Ada Apa?

Lama Tinggalkan Red Sparks, Megawati Hangestri Trending Lagi di Korea Selatan, Ada Apa?

Di tengah performa menanjaknya bersama Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026, nama Megawati Hangestri kembali jadi obrolan hangat di kalangan media Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT