News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Babel Terus Kembangkan Upaya Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Kini 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung terus mengembangkan kasus dugaan penyelundupan 53 ton pasir timah ilegal yang berhasil diungkap di Kabupaten Belitung.
Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:33 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung terus mengembangkan kasus dugaan penyelundupan 53 ton pasir timah ilegal yang berhasil diungkap di Kabupaten Belitung.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung terus mengembangkan kasus dugaan penyelundupan 53 ton pasir timah ilegal yang berhasil diungkap di Kabupaten Belitung.

Dalam pengungkapan tersebut, tim gabungan Ditreskrimsus Polda Babel bersama Satbrimob Polda Babel dan Satreskrim Polres Belitung mengamankan sekitar 53 ton pasir timah ilegal dari sebuah rumah di Jalan Jagung, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Selain barang bukti, polisi juga mengamankan tiga orang untuk dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Babel terus melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul pasir timah, pemilik, serta jaringan yang diduga terlibat dalam aktivitas perdagangan timah ilegal tersebut, dan pelaku bertambah satu, dari tiga pelaku yang sebelumnya di tangkap.

"Kami terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Seluruh pihak yang diduga terkait kami panggil untuk dimintai keterngan guna mengungkap jaringan di balik penyelundupan pasir timah ilegal tersebut, dan saat ini kami telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka, dari tiga pelaku yang sebelumnya kami amankan," ujar narasumber Ditreskrimsus Polda Babel.

Penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti, memeriksa para saksi, serta menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. 

Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan terus bertambah seiring hasil penyidikan.

Polda Babel menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik pertambangan dan perdagangan timah ilegal yang merugikan negara serta berdampak pada kelestarian lingkungan. 

Masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan maupun perdagangan timah tanpa izin karena dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan akan terus dikembangkan hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab berhasil diungkap.(chm)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ternyata Ini Cara Unik Ruben Onsu Mengobati Rasa Rindu pada Anak-anaknya

Ternyata Ini Cara Unik Ruben Onsu Mengobati Rasa Rindu pada Anak-anaknya

Artis indonesia, Ruben Onsu dan Sarwendah menjadi perhatian publik di media sosial. Sebab keduanya dihadapkan kasus hak asuh anak.
Pemerintah Tak akan PHK PPPK dan Pengurangan Gaji ASN di Daerah

Pemerintah Tak akan PHK PPPK dan Pengurangan Gaji ASN di Daerah

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menegaskan pemerintah tidak akan melakukan PHK maupun pengurangan gaji PPPK di daerah.
Timnas Indonesia Punya Rekam Jejak Berbeda saat Jumpa Singapura di Laga Penentuan

Timnas Indonesia Punya Rekam Jejak Berbeda saat Jumpa Singapura di Laga Penentuan

Timnas Indonesia kembali menghadapi Singapura pada laga penentu Piala AFF 2026. Garuda pernah gagal pada 2007 dan sukses menyingkirkan Singapura pada 2016.
Jelang Sidang Tahunan 2026, MPR Gelar Rapat Gabungan Hari Ini

Jelang Sidang Tahunan 2026, MPR Gelar Rapat Gabungan Hari Ini

MPR RI menggelar rapat gabungan antara pimpinan MPR RI bersama pimpinan seluruh fraksi di MPR pada hari ini, Rabu (5/8/2026).
Febrie Adriansyah Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Febrie Adriansyah Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah akan mengajukan gugatan praperadilan.
Tak Hanya Lakukan Mutilasi di Depok, Pelaku Juga Jual Motor Korban ke Panimbang

Tak Hanya Lakukan Mutilasi di Depok, Pelaku Juga Jual Motor Korban ke Panimbang

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus mutilasi pria berinisial K (51) yang dilakukan oleh Saepul (26) di Depok. Motor korban dijual pelaku.

Trending

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menanggapi isu pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). 
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Isu mengenai kemungkinan Nikita Mirzani bebas pada Agustus 2026 terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform digital.
Profil dan Rekam Jejak Bigmo: YouTuber Viral Pernah Jadi Tersangka Kasus Azizah Salsha, Kini Promosi Vape Libatkan Anak

Profil dan Rekam Jejak Bigmo: YouTuber Viral Pernah Jadi Tersangka Kasus Azizah Salsha, Kini Promosi Vape Libatkan Anak

Profil dan rekam jejak Bigmo alias Muhammad Jannah, YouTuber yang kembali menjadi sorotan usai diduga melibatkan anak dalam promosi vape
KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam pengembangan kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT