News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mayat Wanita yang Ditemukan dengan Payudara Pecah di Hotel Mangga Besar Korban Malapraktik Filler Payudara

Mayat seorang wanita yang ditemukan sebuah hotel di kawasan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat akhirnya terungkap. Ternyata perempuan tersebut merupakan korban malapraktik
Rabu, 23 Februari 2022 - 10:34 WIB
WR dan AF, dua tersangka malapraktik filler payudara yang tewaskan 1 wanita
Sumber :
  • PMJNews

Jakarta - Kasus penemuan mayat seorang wanita di sebuah hotel di kawasan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat akhirnya terungkap. Ternyata perempuan tersebut merupakan korban malapraktik

"Korban diketahui menjadi korban malapraktik filler payudara," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan, Selasa(22/2/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

RCD (35) ditemukan tewas di sebuah hotel di Mangga Besar pada Sabtu (19/2/2022). Saat itu, menurut Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha, korban berada di atas ranjang.

"Korban ditemukan tewas dengan kondisi payudara mengeluarkan darah dan cairan silikon, karena dugaan kasus filler payudara," ungkap Rohman.

Menurut Rohman, sebelum tewas korban sempat janjian ketemuan dengan seseorang berinisial WR di sebuah hotel. Sebelumnya, RCD sudah pernah melakukan prosedur suntik filler payudara dengan pelaku.

Pertama pada tahun 2011, kemudian yang kedua korban kembali meminta untuk pelaku menyuntikan kembali filler payudara pada Jumat (18/2/2022) karena alasan payudaranya sudah mulai kendor.

Korban lalu chek in di kamar hotel di kawasan Mangga Besar Taman Sari Jakarta Barat pada Kamis (17/2/2022).

Sementara pelaku WR, masih kata Rohman, berangkat dari Cikupa dan dijemput oleh seorang pria diketahui berinisial AF di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat.

"Pelaku WR sebelum menemui korban terlebih dahulu membeli cairan silikon di toko kimia. Sementara untuk bius (lindocaine) suntik dan jarum serta obat ponstan dan amoxilin sudah dibawa oleh pelaku," ucap Rohman seperti dilansir dari PMJNews.

Sekitar pukul 13.00 WIB, keduanya sampai di hotel. AF menunggu di sekitar hotel, sedangkan WR masuk ke Kamar 401 menemui RCD (35).

Di kamar itu WR membius RCD lalu menyuntikkan silikon ke kedua payudara korban masing-masing 500 ml, sehingga silikon yang disuntikkan total sebanyak 1 liter.

"Biaya suntik tersebut seharga Rp4.000.000,- dan telah dibayar dan diterima WR," beber Rohman

Uang sebesar Rp4 juta itu dibayar dengan cara transfer sebanyak Rp1,5 juta dan Rp2,5 juta tunai. 

Setelah selesai, kemudian WR dijemput lagi oleh AF diantarkan ke Kebon Jeruk untuk pulang naik bus ke Cikupa.

Atas jasa AF tersebut, WR memberikan bayaran Rp500 ribu, dan AF membawa pulang menyimpan peralatan peralatan suntik, cairan pembius, dan sisa cairan silikon di dalam jeriken yang kemudian disimpan dirumahnya.

Pada hari Sabtu (19/2/2022) sekitar jam 13.00 WIB, korban RCD ditemukan petugas hotel telah meninggal dunia di atas ranjang kamarnya dengan kondisi kedua payudara pecah dan darah serta cairan mengalir keluar.

Penangkapan Pelaku

Atas kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Metro Taman Sari bergerak cepat. Di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Roland Olaf Ferdinan langsung bergerak mencari pelaku.

Kedua pelaku berhasil diamankan di dua lokasi berbeda. WR di daerah Cikupa, Tangerang, sementara AF di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut kepolisian, WR bekerja sebagai penyuntik payudara silikon ilegal panggilan yang tidak memiliki keahlian medis. Dia telah menekuni praktik ilegalnya sejak tahun 2004.

Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 197  dan 198 Jo 106 UURI No. 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau didenda Rp1,5 miliar. (act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).
Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Penyidik Polda Jabar mengungkap hasil temuan 2 TKP baru yang digunakan Taufik Hidayat (30) menyekap dan menganiaya pacarnya, YTR (29) berada di kawasan Ciwaru.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral