News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Restorative Justice Harus Dikedepankan dalam Penyelesaian Hukum di Indonesia

Dekan FH UKI DR. Hendri Jayadi Pandiangan SH. MH menyatakan kedepannya para mahasiswa/i dari Fakultas Hukum juga diajarkan agar sebuah tindak pidana diselesaikan tidak selalu melalui sebuah teori pembalasan atau penghukuman.
Minggu, 19 Januari 2025 - 19:52 WIB
Dekan FH UKI DR. Hendri Jayadi Pandiangan SH. MH menyatakan kedepannya para mahasiswa/i dari Fakultas Hukum juga diajarkan agar sebuah tindak pidana diselesaikan tidak selalu melalui sebuah teori pembalasan atau penghukuman.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Dalam melahirkan sarjana-sarjana hukum yang lebih mengedepankan restorative justice dalam menyelesaikan sebuah perkara pidana, Fakultas hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) juga turut memberikan materi kuliah dari sisi pendekatan bagaimana hukum secara adat budaya Indonesia juga bisa dijadikan acuan.

Menurut Dekan FH UKI DR. Hendri Jayadi Pandiangan SH. MH kedepannya para mahasiswa/i dari Fakultas Hukum juga diajarkan agar sebuah tindak pidana diselesaikan tidak selalu melalui sebuah teori pembalasan atau penghukuman karena kesalahan seseorang tetapi lebih kearah rehabilitatif dan restorative yang melibatkan pendekatan kekeluargaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa, penyelesaian hukum tentunya harus mengacu kepada kearifan lokal dan adat budaya setempat. Pendekatan restorative justice atau penyelesaian perkara pidana melalui pendekatan kepada korban, pelaku dan pihak terkait, tentu harus dikedepankan bingkai hukumnya secara adat budaya setempat,' ungkap Hendri Jayadi disela-sela peluncuran buku dengan judul 'Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Melalui Restorative Justice Dalam Bingkai Hukum dan Adat Budaya Indonesia' pada Sabtu (18/1).

Banyaknya suku bangsa di Indonesia seperti Jawa, Sunda, Medan, Palembang, Manado, Makassar serta berbagai suku bangsa lainnya di Indonesia lanjut Hendri Jayadi, perspektif hukum adat untuk menyelesaikan tindak pidana tidak bisa diabaikan begitu saja.

Penerapan restorative justice secara efektif di Indonesia lanjut Hendri tentu harus melibatkan banyak pihak. Adapun para pihak yang dilibatkan untuk menyelesaikan perkara pidana secara kekeluargaan tentu harus melibatkan korban, pelaku, keluarga pelaku, keluarga korban, institusi, masyarakat adat setempat serta tokoh adat setempat untuk memusyawarahkan sebuah perkara.

Restorative justice itu sendiri di Indonesia menurut Hendri adalah sebuah alternatif penyelesaian hukum dan tidak semua tindak pidana bisa diselesaikan melalui restorative justice.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun restoratif justice itu sendiri lanjut Hendri ada diluar konteks hukum acara tetapi diakui oleh negara mengingat pada penyelidikan ada perkab, di Kejaksaan Agung ada peraturan Jaksa Agung dan di Mahkamah Agung ada perma.

Untuk mewujudkan restorative justice di Indonesia bisa dikedepankan diberbagai provinsi pada Indonesia emas di tahun 2025, Hendri menambahkan bahwa hal tersebut harus didukung oleh penerapan kepastian hukum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Belum Sempat Reuni dengan Megawati Hangestri, Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Sudah Isyaratkan Pensiun?

Belum Sempat Reuni dengan Megawati Hangestri, Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Sudah Isyaratkan Pensiun?

Padahal lagi gencar-gencarnya diisukan bakal reuni dengan Megawati Hangestri di Korea Selatan, kapten Red Sparks Yeum Hy-seon mendadak isyaratkan gantung sepatu
Beda dengan Justin Hubner Cs yang Tetap Bela Timnas Indonesia usai Terdampak Kasus Paspor, 2 Pemain Timnas Ini Kembali Jadi Warga Negara Belanda

Beda dengan Justin Hubner Cs yang Tetap Bela Timnas Indonesia usai Terdampak Kasus Paspor, 2 Pemain Timnas Ini Kembali Jadi Warga Negara Belanda

Empat pemain Timnas Indonesia lolos krisis paspor di Liga Belanda dan tetap bela Garuda. Berbeda dengan dua pemain Timnas ini yang pilih kembali jadi WN Belanda
Prabowo Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes untuk Kesultanan Oman dan Republik Yaman

Prabowo Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes untuk Kesultanan Oman dan Republik Yaman

Presiden RI, Prabowo Subianto, melantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Kesultanan Oman dan Republik Yaman.
Sejumlah Pejabat Hadiri Pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi hingga Duta Besar di Istana Negara

Sejumlah Pejabat Hadiri Pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi hingga Duta Besar di Istana Negara

Presiden Prabowo Subianto akan melantik Hakim Mahkamah Konstitusi, Ombudsman hingga Duta Besar siang ini di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2026).
Resmi Dilantik Sebagai Hakim Konstitusi Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawano: Demi Allah Saya Bersumpah akan Penuhi Kewajiban

Resmi Dilantik Sebagai Hakim Konstitusi Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawano: Demi Allah Saya Bersumpah akan Penuhi Kewajiban

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pembacaan sumpah Liliek Prisbawono Adi sebagai hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (10/4/2026).
Preman Tanah Abang Pecahkan Mangkuk Tukang Bubur Gara-gara Tak Diberi Japrem, Polisi Ringkus Tiga Orang

Preman Tanah Abang Pecahkan Mangkuk Tukang Bubur Gara-gara Tak Diberi Japrem, Polisi Ringkus Tiga Orang

Sebuah video viral di media sosial perlihatkan aksi seorang pria diduga preman tengah menghancurkan mangkuk milik pedagang bubur akibat tak diberikan uang. 

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Selengkapnya

Viral