News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dukung Komitmen Kementerian BUMN, Sejumlah Warga Makassar Lakukan Usaha Daur Ulang

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dukung kewirausahaan dan pengembangan industri kreatif. Salah satunya bentuk klasterisasi usaha daur ulang di Makassar.
Selasa, 21 Januari 2025 - 20:23 WIB
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui pembinaan nasabah PNM Mekaar membentuk klasterisasi usaha daur ulang di Kota Makassar.
Sumber :
  • Istimewa

Makassar, tvOnenews.com - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus berkomitmen mendukung kewirausahaan dan pengembangan industri kreatif.

Kali ini melalui pembinaan nasabah PNM Mekaar membentuk klasterisasi usaha daur ulang di Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dipimpin oleh Ketua Kelompok nasabah bernama Salbiawati Salim, sebanyak 23 ibu-ibu turut tergabung dan aktif menyulap limbah daur ulang menjadi produk kreatif bernilai ekonomi tinggi.

Di setiap waktu Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM), anggota kelompok Ibu Salbia saling berbagi insight tentang kendala usaha dan anggota lainnya akan memberikan masukan.

Berawal dari Bank Sampah yang dipimpin Ibu Salbia, ibu-ibu tetangga sekitarnya “menabung sampah” seperti botol bekas yang kemudian diolah menjadi produk yang dapat bersaing di industri kreatif.

tvonenews

Akhirnya mereka tertarik untuk bergabung menjadi nasabah PNM Mekaar dan mengubah limbah menjadi berkah. 

Kendala modal menjadi permasalahan awal yang menjadi kendala. Itu lah awal mula perkenalannya dengan PNM Mekaar.

“Kita mau berbuat sesuatu tanpa dukungan dana jadi terkendala. Makanya setelah tahun 2019 Mekaar banyak perubahan terjadi,” ungkap dia dalam keterangannya, Selasa (21/1/2025).

Melalui Mekaar Ibu Salbia dan kelompoknya mulai memahami tentang pinjaman yang aman dan legal hingga membuat anggota kelompoknya semakin berkembang. 

“Dulu cuma bisa buat pot bunga dari botol dengan tangan, berkat Mekaar bisa beli mesin jahit dan usaha saya berkembang lebih bervariasi yaitu membuka warung sembako,” jelasnya.

Semangat Ibu Salbia menghasilkan produk kreatif yang memanfaatkan limbah daur ulang menarik perhatian Menteri UMKM.

Diwakili oleh Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza, Ia meninjau secara langsung klasterisasi usaha daur ulang limbah plastik PNM Mekaar di Makassar beberapa waktu lalu dan mengapresiasi gebrakan tersebut.

“Sangat bagus masih ada ibu-ibu yang peduli akan lingkungan sekaligus menghasilkan produk usaha untuk membantu ekonomi keluarganya,” jelas Helvi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi menegaskan komitmen PNM untuk terus mendukung keberlanjutan lingkungan melalui klasterisasi usaha daur ulang.

Selain itu, PNM turut berupaya menghadirkan solusi yang terintegrasi untuk mendukung usaha subsisten meningkatkan skala usaha mereka.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral