News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdakwa Kasus Dugaan Pengancaman Bantah Tuduhan Jaksa di PN Tangerang

Terdakwa kasus dugaan pengancaman membantah tuduhan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alvin Adianto Siahaan dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Kamis, 23 Januari 2025 - 19:24 WIB
Sidang yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Sumber :
  • Istimewa

Tangerang, tvOnenews.com - Terdakwa kasus dugaan pengancaman dengan senjata tajam (sajam) berinisial J (34) mengaku mendapat intimidasi dari oknum penyidik Polsek Pagedangan.

Hal itu disampaikan J saat membantah tuduhan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alvin Adianto Siahaan dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Tangerang yang dipimpin Majelis Hakim Ali Murdia.,

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

J juga menyampaikan terkait kepemilikan sajam berupa samurai.

Dia mengaku sajam tersebut bukan untuk mengancam pelapor seperti yang dituduhkan JPU dalam dakwaannya.

"Samurai itu saya bawa ke tempat kerja untuk saya kasih ke teman saya yang juga bekerja di PT Megah Sarana Beton, karena teman saya sedang keluar, saya taruh di pos dan saya tes untuk menebang pohon pisang, setelah itu kami cekcok mulut dengan Nico," ungkapnya.

tvonenews

J yang sampai saat ini berstatus karyawan PT Megah Sarana Beton (MSB) ini mengungkapkan bahwa banyak terjadi ketidaksesuaian baik Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maupun dakwaan.

Dia juga menyatakan sudah memaafkan Abay Nicolas Saputra yang melaporkan dirinya hingga harus berada di balik jeruji besi.

"Saya sudah memaafkan kamu terlepas kamu masih menginginkan saya diproses secara hukum," terangnya.

Sementara, Tim Penasihat Hukum terdakwa J dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI) Jakarta Utara akan menghadirkan saksi yang meringankan kliennya.

"Dalam persidangan klien kami sudah menjelaskan terkait sajam memang tidak ada niatan dari klien kami membawa sajam untuk mengancam pelapor. Klien kami juga telah mengungkapkan adanya intimidasi saat diperiksa oleh pihak kepolisian hingga dimasukan ke ruang tahanan," ungkap Dipranto Tobok Pakpahan usai sidang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum lainnya Teguh Ariyanto menambahkan semua tuduhan yang disampaikan JPU dalam dakwaannya telah terbantahkan saat sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

"Kami akan sampaikan semua fakta persidangan tadi dalam nota pembelaan kami. Yang jelas sejak awal perkara ini bergulir sudah banyak kami temukan kejanggalan. Julianto kamu takut, kami dari PBH Peradi SAI akan berusaha maksimal menangani perkara ini," ujar Teguh didampingi Umi Sjarifah, Maria Yulmina Sia, Rukmana dan Victor.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Geleng Kepala Lihat Kumuhnya SMK Negeri 2 Subang dan PAUD di Dalamnya

Dedi Mulyadi Geleng Kepala Lihat Kumuhnya SMK Negeri 2 Subang dan PAUD di Dalamnya

Dedi Mulyadi soroti kondisi kumuh SMK Negeri 2 Subang dan PAUD di dalamnya. Fasilitas dianggap tak terawat dan kebersihan jadi perhatian serius saat sidak.
Polda Jabar Klaim Pengamanan Mudik 2026 Efektif, Angka Kecelakaan Turun Hingga 76 Persen

Polda Jabar Klaim Pengamanan Mudik 2026 Efektif, Angka Kecelakaan Turun Hingga 76 Persen

Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat (Polda Jabar) melaporkan pencapaian positif selama pelaksanaan arus mudik Lebaran 2026. 
Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Meski Ancaman Tsunami Imbas Gempa M 7,6 Dicabut BMKG, Warga tetap Jaga Keselamatan

Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Meski Ancaman Tsunami Imbas Gempa M 7,6 Dicabut BMKG, Warga tetap Jaga Keselamatan

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos mengingatkan warga Malut tetap waspada meski peringatan dini tsunami akibat gempa bumi M 7,6 dicabut BMKG.
Polisi Bongkar Habis Markas Sabung Ayam di Kota Serang Banten, Pastikan Tak Beroperasi Lagi

Polisi Bongkar Habis Markas Sabung Ayam di Kota Serang Banten, Pastikan Tak Beroperasi Lagi

Jajaran Polda Banten mengambil tindakan tegas dengan membongkar dan meratakan sebuah lokasi yang diyakini kuat menjadi tempat praktik sabung ayam. 
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, SMK Pertanian di Subang Tapi Sistem Kelola Sampah Mandiri Terhenti

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, SMK Pertanian di Subang Tapi Sistem Kelola Sampah Mandiri Terhenti

Dedi Mulyadi soroti SMK Negeri 2 Subang yang  sistem pengelolaan sampah organik dan anorganik secara mandiri oleh siswa terhenti, padahal sekolah pertanian.
Dedi Mulyadi Suruh Siswa Jalan Kaki dan ASN WFH Sebelum Instruksi dari Pusat, Hasilnya Bikin Geleng-geleng

Dedi Mulyadi Suruh Siswa Jalan Kaki dan ASN WFH Sebelum Instruksi dari Pusat, Hasilnya Bikin Geleng-geleng

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) membeberkan keuntungan besar di balik kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur di lingkungan Pemprov Jabar. 

Trending

Stok Beras Melimpah, Bos Bulog Minta Warga Tak Panik

Stok Beras Melimpah, Bos Bulog Minta Warga Tak Panik

Direktur Utama Perum Bulog, Agmad Rizal Ramdhani, menghimbau warga agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh situasi panas geopolitik yang melanda wilayah Timur Tengah. 
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
Dedi Mulyadi Suruh Siswa Jalan Kaki dan ASN WFH Sebelum Instruksi dari Pusat, Hasilnya Bikin Geleng-geleng

Dedi Mulyadi Suruh Siswa Jalan Kaki dan ASN WFH Sebelum Instruksi dari Pusat, Hasilnya Bikin Geleng-geleng

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) membeberkan keuntungan besar di balik kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur di lingkungan Pemprov Jabar. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Polisi Bongkar Habis Markas Sabung Ayam di Kota Serang Banten, Pastikan Tak Beroperasi Lagi

Polisi Bongkar Habis Markas Sabung Ayam di Kota Serang Banten, Pastikan Tak Beroperasi Lagi

Jajaran Polda Banten mengambil tindakan tegas dengan membongkar dan meratakan sebuah lokasi yang diyakini kuat menjadi tempat praktik sabung ayam. 
Selengkapnya

Viral