News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengusutan Kasus Pengeroyokan di Jakarta Utara Mandek 6 Bulan, Terduga Aktor Intelektual Pengeroyokan Masih Berkeliaran

Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Shogi Nur Fuadi di wilayah Jakarta Utara menjadi sorotan publik. Pasalnya, laporan yang dibuat pada 10 Juni 2024 ini belum menunjukkan perkembangan berarti hingga kini, meskipun alat bukti telah lengkap.
Kamis, 30 Januari 2025 - 21:06 WIB
Ilustrasi pengeroyokan kepada warga dilakukan oknum polisi di Kolaka, Sulawesi Tenggara
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Shogi Nur Fuadi di wilayah Jakarta Utara menjadi sorotan publik. Pasalnya, laporan yang dibuat pada 10 Juni 2024 ini belum menunjukkan perkembangan berarti hingga kini, meskipun alat bukti telah lengkap.

Korban dan kuasa hukumnya mempertanyakan lambannya pengusutan di Polres Metro Jakarta Utara dalam menangani kasus tersebut. Kuasa hukum Shogi, Yohanes Blasius Doy (Yon), menilai penyidik kurang profesional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum Shogi, Yohanes Blasius Doy atau biasa disapa Yon, mengaku dirinya dan korban baru mendapatkan informasi informal dari penyidik Polres Metro Jaya bahwa 2 terduga pelaku, baru digelar perkara untuk naik tahapan penyidikan pada 20 Desember 2024 lalu. Hanya saja, kata Yon, pihaknya tidak tahu, apakah 2 terduga pelaku yang merupakan oknum debt collector dan pelaku lapangan, sudah ditetapkan jadi tersangka atau tidak.

"Kami menduga kuat penyidik tidak serius dan tidak profesional menangani kasus pengeroyokan sehingga para terduga pelaku masih belum jelas, apakah sudah jadi tersangka atau tidak dan keduanya hanyalah pelaku lapangan, yang mungkin tidak terlalu tahu kasusnya dan sekedar mencari sesuap nasi," ujar Yon kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).

"Yang kami sayangkan dan kecewa juga karena terduga aktor intelektual belum disentuh dan masih bergerak bebas. Kami tidak ingin hanya terduga pelaku lapangan yang dijerat, tetapi terduga pelaku aktor intelektual juga harus diseret dan bahkan dihukum lebih berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Yon menambahkan.

Yon mengatakan, merujuk pada alat bukti-alat bukti yang ada selama ini, terduga aktor intelektual kasus pengeroyokan ini adalah oknum pengacara berinisial MAK. Berdasarkan alat bukti yang dimiliki pihaknya, kata Yon, MAK tidak hanya hadir di lokasi pengeroyokan, tetapi diduga kuat memprovokasi dan menghasut massa yang hadir untuk melakukan pengeroyokan terhadap korban Shogi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena itu, kami meminta penyidik untuk menjerat terduga aktor intelektual kasus pengeroyokan ini, oknum pengacara MAK dengan Pasal 170 Jo 55 KUHP, turut serta melakukan dugaan tindak pidana pengeroyokan," tandas Yon.

Menurut Yon, tidak terlalu sulit bagi penyidik untuk melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka oknum pengacara MAK ini. Pasalnya, kata Yon, pihaknya sudah menyerahkan alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHP ke unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, seperti keterangan saksi, hasil visum, dan rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku dengan jelas. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dijadikan TPS Liar, Pemkot Jakbar Tutup Lahan di Kawasan Rusun Tambora

Dijadikan TPS Liar, Pemkot Jakbar Tutup Lahan di Kawasan Rusun Tambora

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menutup tempat penampungan sampah (TPS) liar di Jalan Angke Indah II, kawasan Rumah Susun (Rusun) Tambora.
Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Soal Diduga Ada Intimidasi Terhadap Saksi dalam Kasusnya: Saya Tidak Tahu

Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Soal Diduga Ada Intimidasi Terhadap Saksi dalam Kasusnya: Saya Tidak Tahu

Kabar soal dugaan ada intimidasi yang dialami saksi di kasus suap ijon proyek yang menyeret nama Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, ramai diberitakan.
SNBP 2026 Buka Mata Orang Tua: Gelar Akademik Tak Lagi Jadi Jaminan Masa Depan?

SNBP 2026 Buka Mata Orang Tua: Gelar Akademik Tak Lagi Jadi Jaminan Masa Depan?

Data SNBP 2026 menunjukkan betapa selektifnya jalur ini. Dari total 806.242 pendaftar, hanya sekitar 178.981 siswa yang berhasil lolos seleksi yang artinya ada
Nama Nyumarno Disebut Terima Uang di Kasus Ijon Proyek Bekasi, Ade Kuswara: Itu Urusannya Sama Sarjan Bukan Saya

Nama Nyumarno Disebut Terima Uang di Kasus Ijon Proyek Bekasi, Ade Kuswara: Itu Urusannya Sama Sarjan Bukan Saya

Bupati Bekasi nonaktif sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi ijon proyek, Ade Kuswara Kunang mengatakan, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Nyumarno tidak ada sangkut paut dalam kasusnya.
Sebelum Berakhirnya Shalat, Bacalah Doa Berikut Agar Selamat Dunia dan Akhirat

Sebelum Berakhirnya Shalat, Bacalah Doa Berikut Agar Selamat Dunia dan Akhirat

Sebelum mengakhiri shalat, sangat dianjurkan untuk membaca sebuah doa agar terhindar dari berbagai penyesalan, baik di dunia maupun di akhirat. Berikut Doanya
Kuota Haji Khusus Nyaris Habis, 1.440 Jemaah Justru Batal Berangkat

Kuota Haji Khusus Nyaris Habis, 1.440 Jemaah Justru Batal Berangkat

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochammad Irfan Yusuf, mengungkapkan ribuan jemaah haji memilih batal berangkat meski proses distribusi kuota hampir tuntas.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Andritany Ungkap Kiper Paling Menonjol Liga 1 2025/2026, Kiper Persib Jadi Sorotan

Andritany Ungkap Kiper Paling Menonjol Liga 1 2025/2026, Kiper Persib Jadi Sorotan

Kiper Persija Jakarta, Andritany Ardhiyasa, mengungkapkan sosok penjaga gawang paling menonjol di Liga 1 2025/2026. Ia menyebut nama Teja Paku Alam dan rekor.
Selengkapnya

Viral