News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengusutan Kasus Pengeroyokan di Jakarta Utara Mandek 6 Bulan, Terduga Aktor Intelektual Pengeroyokan Masih Berkeliaran

Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Shogi Nur Fuadi di wilayah Jakarta Utara menjadi sorotan publik. Pasalnya, laporan yang dibuat pada 10 Juni 2024 ini belum menunjukkan perkembangan berarti hingga kini, meskipun alat bukti telah lengkap.
Kamis, 30 Januari 2025 - 21:06 WIB
Ilustrasi pengeroyokan kepada warga dilakukan oknum polisi di Kolaka, Sulawesi Tenggara
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Shogi Nur Fuadi di wilayah Jakarta Utara menjadi sorotan publik. Pasalnya, laporan yang dibuat pada 10 Juni 2024 ini belum menunjukkan perkembangan berarti hingga kini, meskipun alat bukti telah lengkap.

Korban dan kuasa hukumnya mempertanyakan lambannya pengusutan di Polres Metro Jakarta Utara dalam menangani kasus tersebut. Kuasa hukum Shogi, Yohanes Blasius Doy (Yon), menilai penyidik kurang profesional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum Shogi, Yohanes Blasius Doy atau biasa disapa Yon, mengaku dirinya dan korban baru mendapatkan informasi informal dari penyidik Polres Metro Jaya bahwa 2 terduga pelaku, baru digelar perkara untuk naik tahapan penyidikan pada 20 Desember 2024 lalu. Hanya saja, kata Yon, pihaknya tidak tahu, apakah 2 terduga pelaku yang merupakan oknum debt collector dan pelaku lapangan, sudah ditetapkan jadi tersangka atau tidak.

"Kami menduga kuat penyidik tidak serius dan tidak profesional menangani kasus pengeroyokan sehingga para terduga pelaku masih belum jelas, apakah sudah jadi tersangka atau tidak dan keduanya hanyalah pelaku lapangan, yang mungkin tidak terlalu tahu kasusnya dan sekedar mencari sesuap nasi," ujar Yon kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).

"Yang kami sayangkan dan kecewa juga karena terduga aktor intelektual belum disentuh dan masih bergerak bebas. Kami tidak ingin hanya terduga pelaku lapangan yang dijerat, tetapi terduga pelaku aktor intelektual juga harus diseret dan bahkan dihukum lebih berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Yon menambahkan.

Yon mengatakan, merujuk pada alat bukti-alat bukti yang ada selama ini, terduga aktor intelektual kasus pengeroyokan ini adalah oknum pengacara berinisial MAK. Berdasarkan alat bukti yang dimiliki pihaknya, kata Yon, MAK tidak hanya hadir di lokasi pengeroyokan, tetapi diduga kuat memprovokasi dan menghasut massa yang hadir untuk melakukan pengeroyokan terhadap korban Shogi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena itu, kami meminta penyidik untuk menjerat terduga aktor intelektual kasus pengeroyokan ini, oknum pengacara MAK dengan Pasal 170 Jo 55 KUHP, turut serta melakukan dugaan tindak pidana pengeroyokan," tandas Yon.

Menurut Yon, tidak terlalu sulit bagi penyidik untuk melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka oknum pengacara MAK ini. Pasalnya, kata Yon, pihaknya sudah menyerahkan alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHP ke unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, seperti keterangan saksi, hasil visum, dan rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku dengan jelas. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, merasa cukup beruntung dengan kembalinya para pemain diaspora ke skuadnya. Meski begitu, Jay Idzes dan Dony Tri Pamungkas gagal tampil akibat cedera.
Polda Metro Bongkar Clandestine Lab Produksi Tembakau Sintetis Empat Kali di Jakarta Pusat, Satu Pelaku Ditangkap

Polda Metro Bongkar Clandestine Lab Produksi Tembakau Sintetis Empat Kali di Jakarta Pusat, Satu Pelaku Ditangkap

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar clandestine lab atau laboratorium rumahan narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Gambir, Jakarta Pusat. 
Resmi! Red Sparks Ganti Sponsor, Mantan Klub Megawati Hangestri Tampil Baru di Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Red Sparks Ganti Sponsor, Mantan Klub Megawati Hangestri Tampil Baru di Liga Voli Korea 2026-2027

Red Sparks resmi mengumumkan telah mengganti sponsor mereka. Mantan klub Megawati Hangestri itu pun akan tampil dengan jersey baru di Liga Voli Korea 2026-2027.
Pasangan Sesama Jenis Pembuat Video Mesum "A Day in My Life" Jalin Hubungan Usai Berkenalan di Media Sosial

Pasangan Sesama Jenis Pembuat Video Mesum "A Day in My Life" Jalin Hubungan Usai Berkenalan di Media Sosial

Pasangan sesama jenis yang membuat video mesum bertajuk “A Day in My Life” ternyata menjalin hubungan. 
Hati-hati Baper, 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kejutan Cinta Besok 24 September 2026

Hati-hati Baper, 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kejutan Cinta Besok 24 September 2026

Hati-hati Baper, 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kejutan Cinta Besok 24 September 2026
Kisah Perjalanan Cinta Sara Wijayanto dan Demian Aditya, Berangkat dari Nol hingga Gugatan Cerai

Kisah Perjalanan Cinta Sara Wijayanto dan Demian Aditya, Berangkat dari Nol hingga Gugatan Cerai

Artis Sara Wijayanto menggugat cerai suami, Demian Aditya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 September 2026. Motifnya masih belum diketahui publik.

Trending

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Pevoli China, Zhong Hui yang menggantikan Megawati Hangestri sebagai pemain Asia di Red Sparks, mendapatkan banyak dukungan dari volimania jelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026-2027.
Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Kurang lebih setahun dijaga oleh Ko Hee-jin, kini nomor punggung 8 milik Megawati Hangestri di Red Sparks secara resmi diberikan kepada pemain lain musim depan.
Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Video mesum a day in my life berseliweran di medsos, dengan banyak potongan pendek video. Namun hal ini masih menunggu keterangan selanjutnya dari Kepolisian.
Dokter Soroti Pasangan di Video Mesum 'A Day in My Life' Terpapar HIV, Ingatkan Perlunya Edukasi Dini

Dokter Soroti Pasangan di Video Mesum 'A Day in My Life' Terpapar HIV, Ingatkan Perlunya Edukasi Dini

Media sosial digemparkan dengan satu video mesum yang menampilkan pasangan sesama jenis (gay) bertajuk atau bertemakan a day in my life. Hal ini menuai atensi.
Kevin Diks Bicara Jujur soal Rivalitas Timnas Indonesia dan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Saya Sudah Mendengarnya

Kevin Diks Bicara Jujur soal Rivalitas Timnas Indonesia dan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Saya Sudah Mendengarnya

Kevin Diks, yang hendak menjabat sebagai kapten Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, berbicara soal Malaysia. Ini menjadi duel yang dinantikan oleh para suporter.
Pasangan Sesama Jenis Pembuat Video Mesum "A Day in My Life" Jalin Hubungan Usai Berkenalan di Media Sosial

Pasangan Sesama Jenis Pembuat Video Mesum "A Day in My Life" Jalin Hubungan Usai Berkenalan di Media Sosial

Pasangan sesama jenis yang membuat video mesum bertajuk “A Day in My Life” ternyata menjalin hubungan. 
Total Gaji Fantastis Megawati Hangestri di Red Sparks hingga Hyundai Hillstate Tembus Rp6 Miliar? Segini Rinciannya

Total Gaji Fantastis Megawati Hangestri di Red Sparks hingga Hyundai Hillstate Tembus Rp6 Miliar? Segini Rinciannya

Menilik total gaji Megawati Hangestri saat bergabung dengan Red Sparks dan Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea. Atlet berjuluk Megatron itu dikabarkan menerima bayaran bernilai fantastis.
Selengkapnya

Viral