GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Praperadilan Hasto Kristiyanto Singgung Uskup Agung hingga Jokowi

Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyebut bahwa penetapan kliennya sebagai tersangka terlalu dipaksakan.
Rabu, 5 Februari 2025 - 15:12 WIB
Tim hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyebut bahwa penetapan kliennya sebagai tersangka terlalu dipaksakan.

Bahkan, kata Ronny, penetapan status tersangka itu bocor terlebih dahulu ke media massa ketimbang memberitahu pihak yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Ronny, bocornya surat perintah penyidikan (Sprindik) itu justru menjadi isu hangat yang menjadi perbincangan masyarakat. 

Justru, kala itu, juga mengalahkan besarnya pemberitaan momen perayaan natal pada akhir tahun. Terkhusus, momen untuk Hasto sendiri merayakan natal.

Sidang Praperadilan Hasto vs KPK, dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan melawan KPK, Sekjen PDI Perjuangan tersebut, tidak hadiri persidangan, Jakarta, Rabu (5/2/2025)
Sidang Praperadilan Hasto vs KPK, dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan melawan KPK, Sekjen PDI Perjuangan tersebut, tidak hadiri persidangan, Jakarta, Rabu (5/2/2025)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

 

"Keputusan penetapan tersangka oleh Termohon melalui surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yang menyebut Pemohon sebagai tersangka ternyata telah terlebih dahulu bocor ke media massa pada saat umat Kristiani menjelang merayakan hari natal. Kebocoran sprindik penetapan tersangka tersebut menjadi bola salju pemberitaan yang membesar," ucap Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025).

Ronny mengatakan bahwa kliennya yakni Hasto merasa terganggu dengan kegaduhan pemberitaan pada momen perayaan natal tersebut.

"Bahkan mengalahkan besarnya pemberitaan Hari Raya Natal yang agung dan memberikan suasana damai. Sebab mengakibatkan terganggunya Pemohon (Hasto) saat merayakan hari natal bersama keluarga," tutur Ronny.

Menurut Ronny, momen natal yang hakikatnya membawa kedamaian justru mengubah menjadi kegaduhan publik.

Ronny juga menyinggung khutbah Uskup Agung Jakarta yang sempat membahas perihal kasus korupsi saat momen natal.

"Ini tercermin dari pernyataan Uskup Agung Jakarta, Ignatius yang menyatakan kasus korupsi belakangan dijadikan alat tuk menjegal orang demi kepentingan tertentu," ungkapnya.

Menurutnya, disinggungnya kasus korupsi dalam khutbah momen perayaan natal itu lantaran besarnya kegaduhan atas pemberitaan status tersangka Hasto Kristiyanto.

Selain itu, Ronny juga menyebut-nyebut nama Presiden RI Joko Widodo dalam permohonannya.

Ronny meyakini bahwa ditetapkannya Hasto sebagai tersangka adalah sebagai momen serangan terhadap kliennya yang saat itu sedang gencar mengkritik kebijakan Jokowi.

"Menariknya, pasca penetapan Pemohon sebagai tersangka oleh Termohon, hiruk pikuk respons masyarakat menjadi hilang dan teralihkan. Patut diduga penetapan Pemohon (Hasto) sebagai tersangka oleh Termohon sangat berhubungan dengan sikap Pemohon yang gencar melakukan kritik terhadap kebijakan Jokowi," beber Ronny.

Hal ini, menurut Ronny, merusak sendi-sendi demokrasi dan supremasi hukum dan merupakan pengalihan isu.

Sebagai informasi, Sidang gugatan prapradilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDIP Perjuangan, Hasto Kristiyanto atas penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Rabu (5/2/2025).

Tim hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyatakan bahwa pihaknya siap untuk membuktikan di pengadilan bahwa status tersangka yang ditetapkan terhadap kliennya adalah terlalu dipaksakan.

"Kami siap mengajukan bukti-bukti dan argumentasi terkait penetapan status tersangka Mas Hasto yang menurut kami tidak memiliki dasar hukum yang kuat, tidak adil, dan terlihat lebih banyak didasari oleh alasan non hukum," ungkap Ronny di PN Jakarta Selatan, Rabu. (rpi/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler kemarin: Sherly Tjoanda kirim 100 ekor sapi, KDM minta ubah pandangan soal situs Sunda, hingga reaksi warganet atas sikap tegas SMAN 1 Pontianak.
Resmi! I.League Hapus Regulasi Pemain U-23 di Super League 2026-2027

Resmi! I.League Hapus Regulasi Pemain U-23 di Super League 2026-2027

Keputusan untuk menghapus regulasi pemain U-23 di Super League 2026-2027 ini langsung menjadi sorotan, mengingat aturan tersebut selama ini menjadi bagian penting dalam pengembangan pemain muda di Indonesia.
Dedi Mulyadi Salut dengan Bocah Penjual Kue Ini, Dagangannya Langsung Diborong dan Banjir Pesanan

Dedi Mulyadi Salut dengan Bocah Penjual Kue Ini, Dagangannya Langsung Diborong dan Banjir Pesanan

Dedi Mulyadi terharu bertemu Rezda, bocah penjual kue yang rela sekolah paket demi bantu ibunya, lalu memborong dagangannya lebih mahal. Simak kisahnya!
Reaksi Tak Biasa Nate Diaz Usai Conor McGregor Resmi Comeback Lawan Max Holloway di UFC 329

Reaksi Tak Biasa Nate Diaz Usai Conor McGregor Resmi Comeback Lawan Max Holloway di UFC 329

Nate Diaz bereaksi atas pengumuman laga comeback Conor McGregor melawan Max Holloway di UFC 329, dengan menyebut duel tersebut sebagai pertarungan yang sudah.
Kemenag RI Tetapkan 1 Dzulhijjah 1447 H Jatuh pada Senin 18 Mei 2026, Ini Daftar Amalan di Bulan Haji

Kemenag RI Tetapkan 1 Dzulhijjah 1447 H Jatuh pada Senin 18 Mei 2026, Ini Daftar Amalan di Bulan Haji

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menetapkan 1 Dzulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Berikut daftar amalan di bulan Haji.
Profil Yoo So-yeon, Gadis Cantik yang akan Jadi Penerjemah Bahasa Korea untuk Megawati Hangestri di Hillstate

Profil Yoo So-yeon, Gadis Cantik yang akan Jadi Penerjemah Bahasa Korea untuk Megawati Hangestri di Hillstate

Mengenal lebih jauh dengan Yoo So-yeon, gadis cantik yang bakal menjadi penerjemah bahasa Korea untuk Megawati Hangestri selama bermain di Hyundai Hillstate.

Trending

KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) tiba-tiba minta maaf ke warga Jawa Barat usai puncak Kirab Mahkota Binokasih di Kota Bandung. Ada apa?
Shindy Lutfiana Angkat Bicara Usai Diserang Netizen Imbas Lomba Cerdas Cermat Kalbar: DM-nya Bawa-bawa Fisik dan Anak

Shindy Lutfiana Angkat Bicara Usai Diserang Netizen Imbas Lomba Cerdas Cermat Kalbar: DM-nya Bawa-bawa Fisik dan Anak

Buntut polemik Lomba Cerdas Cermat yang digelar di Kalimantan Barat masih menjadi perhatian publik. Pernyataan yang dilontarkan MC dinilai memperkeruh suasana
Sherly Tjoanda Ungkap Alasan Selalu Tampil Cantik di Hadapan Publik: Almarhum Suami Saya Suka Tanya Soal Ini

Sherly Tjoanda Ungkap Alasan Selalu Tampil Cantik di Hadapan Publik: Almarhum Suami Saya Suka Tanya Soal Ini

Gubernur Sherly Tjoanda ungkap alasan selalu tampil cantik di hadapan publik, bahkan katanya almarhum suaminya suka menanyakan soal itu.
LCC MPR Rutin Digelar, Federasi Serikat Guru Indonesia Sebut Juri Tak Belajar dari Pengalaman: Makin Tidak Profesional

LCC MPR Rutin Digelar, Federasi Serikat Guru Indonesia Sebut Juri Tak Belajar dari Pengalaman: Makin Tidak Profesional

Publik masih memberi perhatian pada polemik Lomba Cerdas Cermat diselenggarakan oleh MPR RI. Amarah publik meluap saat Dewan Juri tidak memberi permohonan maaf
Dedi Mulyadi Kena Semprot DPRD! Perayaan Milangkala Tatar Sunda Disebut Tak Sesuai Sejarah, Pemprov Jabar Diminta Tanggung Jawab

Dedi Mulyadi Kena Semprot DPRD! Perayaan Milangkala Tatar Sunda Disebut Tak Sesuai Sejarah, Pemprov Jabar Diminta Tanggung Jawab

Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi terkait perayaan Milangkala Tatar Sunda menuai kritik pedas dari parlemen. 
Alasan Dedi Mulyadi Minta Mahkota Binokasih dan Prasasti Batutulis Segera Dikaji Secara Ilmiah

Alasan Dedi Mulyadi Minta Mahkota Binokasih dan Prasasti Batutulis Segera Dikaji Secara Ilmiah

Pandangan masyarakat terhadap benda-benda bersejarah yang sering dianggap keramat atau mistis kini ingin diubah oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). 
Gelaran Nobar Film Dokumenter Pesta Babi Bagi Kaum Muda Banjir Dukungan

Gelaran Nobar Film Dokumenter Pesta Babi Bagi Kaum Muda Banjir Dukungan

Film dokumenter 'Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita' tengah menjadi sorotan hangat publik dengan berbagai kontroversinya.
Selengkapnya

Viral