News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapolda Babel Turun Tangan Lakukan Pengobatan Siswi Korban Bullying

Kapolda Bangka Belitung (Babel), Irjen Hendro Pandowo menyempatkan waktunya untuk menjenguk seorang siswi MTS Negeri Manggar Belitung Timur bernama Amel (12) yang dalam perawatan usai menjadi korban bullying di sekolahnya.
Jumat, 7 Februari 2025 - 02:53 WIB
Kapolda Babel Turun Tangan Lakukan Pengobatan Siswi Korban Bullying
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolda Bangka Belitung (Babel), Irjen Hendro Pandowo menyempatkan waktunya untuk menjenguk seorang siswi MTS Negeri Manggar Belitung Timur bernama Amel (12) yang dalam perawatan usai menjadi korban bullying di sekolahnya.

Awal mula, Amel terpaksa menjalani perawatan intensif pada sejumlah rumah sakit di Bangka Belitung usai menjadi korban kasus bullying pada 22 Januari 2025 hingga membuat sekujur tubuhnya lumpuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Orang tua dari Amel, Asis (41) dan Sartika (40) bercerita jika sang anak didiagnosis mengalami retak pada bagian tulang ekor hingga terjadi pergeseran.

Asis sang ayah bahkan sampai terpaksa berhenti bekerja usai kondisi sang anak selama 10 hari di rumah sakit tak membaik hingga kerap merintih kesakitan.

"Ada 6 rumah sakit yang dihubungi untuk rujukan, tapi macam-macam kendalanya, ada soal ruang perawatan yang penuh," kata Asis.

Asis bersama sang istri sempat pasrah terhadap kondisi yang menimpanya ditambah biaya perawatan rumah sakit yang membengkak.

Kedua orang tua sang anak itu pun sempat menggalang donasi demi pengobatan sang putri.

Bak pribahasa pucuk dicinta ulam pun tiba, Hendro Pandowo mendapat kabar kondisi korban hingga memutuskan untuk membantu pengobatan.

Sehingga korban pun dibawa ke Jakarta untuk mendapatkan pengobatan secara intensif.

"Waduh, itu sih perasaan nda bisa digambarin pokoknya senang bahagia. Pak Kapolda seperti malaikat tanpa sayap. Kami sudah menunggu belasan hari untuk kepastian kesembuhan Amel, tapi nihil juga. Saat Pak Kapolda membantu dan memastikan dokter yang akan menangani Amel, kami seperti melayang ke udara. Kami sangat bersyukur, tidak bisa berkata-kata," kata Asis.

Selama menjalani pengobatan di Jakarta, Hendro turut memperkanalkan keluarga korban dengan ahli urut tradisional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak lama berselang Hendro turut berkomunikasi dengan dokter yang menangani korban untuk turut mengambil langkah pengobatan urut tradisional mengingat diagnosis Amel yang mengalami geser tulang punggung.

"Alhamdulillah semenjak ditangani secara tradisional oleh Pak Agus (tukang urut tradisional), perkembangannya, kakinya udah bisa gerak, jalannya masih susah, duduk bisa. Tentu ini tidak terlepas juga dari peran Pak Kapolda, terimakasih banyak," kata Asis.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral