News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengamat Ungkap Alasan KUHAP Harus Direvisi

Dewan Mahasiswa UIN Surakarta telah menggelar diskusi bertajuk Dinamika Penerapan Asas Dominus Litis dan Reformasi KUHAP: Tinjauan Hukum dan Politik Indonesia.
Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:13 WIB
Dewan Mahasiswa UIN Surakarta menggelar diskusi bertajuk Dinamika Penerapan Asas Dominus Litis dan Reformasi KUHAP : Tinjauan Hukum dan Politik Indonesia.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Mahasiswa UIN Surakarta menggelar diskusi bertajuk Dinamika Penerapan Asas Dominus Litis dan Reformasi KUHAP: Tinjauan Hukum dan Politik Indonesia.

Acara itu menghadirkan Ketua DPC Permahi Solo Raya, Ahmad Makruf, Sekretaris Pusat Studi Konstitusi dan Hukum Islam Dosen Fakultas Syariah UIN Surakarta, Suciyani, dan Inisiator Lingkar Studi Justicia, Moh. Yufidz Anwar Ibrohim sebagai pembicara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Makruf selaku pemateri menjelaskan tahapan pada acara pidana mulai dari penyidikan, penyelidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan berkaitan dengan asas dominus litis.

"Itu berhubungan dengan peran sentral dalam sistem peradilan pidana serta esensi asas dominus litis dalam penegakan hukum melalui sistem peradilan pidana," kata Makruf.

Sementara itu, Yufidz Anwar menjelaskan KUHAP saat ini harus direvisi untuk menyesali terhadap hukum materiil (KUHP) dan memperbaiki penyimpangan – penyimpangan dalam arti aparat penegak hukum.

"Serta misi hukum modern, upaya untuk menghilangkan hukum nuansa kolonial, demokratisasi dengan batasan putusan MK, dan konsolidasi," jelasnya.

Dia menjelaskan modernisasi hukum pidana modern nengedepankan meadilan korektif yang bertujuan untuk memperbaiki kesalahan, memberikan kompensasi kepada pihak yang dirugikan, atau memberikan hukuman kepada pelaku kejahatan.

"Keadilan restorative yang mana penanganan tindak pidana yang melibatkan semua pihak yang berkepentingan dan keadilan rehabilitatif yakni pemulihan dan resosialisasi bagi pelaku tindak pidana," jelasnya.

Yufidz menjelaskan peradilan memiliki sistem birokrasi yang mana penyidik ada pada beberapa dalam hal asas dominus litis sah – sah saja melalui sudut pandang birokrasi dan KUHP.

"Namun, dominus litis pada kewenangan pidana khusus (contohnya tipikor) agar tidak adanya tumpang tindih kewenangan yang terjadi akibat penerapan asas dominus litis," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menjelaskan kewenangan penyidikan pada hakekatnya dapat melanggar hak asasi secara sah seperti melakukan upaya paksa yaitu penangkapan, penahanan, penyidikan dan penyitaan, bahkan bisa mengintervensi penyidikan dan penyelidikan yang seharusnya menjadi tugas dan fungsi Kepolisian. 

"Sebab, proses penyelidikan sangat penting dalam memastikan apakah suatu perkara layak naik ke tahap penyidikan atau tidak. Asas ini berakibat pada kewenangan absolut atau sentralistik, mengancam prinsip perlindungan hak asasi manusia dan berdampak buruk pada sistim peradilan pidana Indonesia," kata Yufidz.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KFA Buka Lowongan Kerja Pimpin Timnas Korea Selatan, Shin Tae-yong Tak Bisa Jadi Pelatih Interim Karena Jalani Sanksi

KFA Buka Lowongan Kerja Pimpin Timnas Korea Selatan, Shin Tae-yong Tak Bisa Jadi Pelatih Interim Karena Jalani Sanksi

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong tak bisa menjadi pelatih interim Korea Selatan.
Ruben Onsu Dituding Selingkuh Gegara Kasur Mewah, Pengacara Langsung Tantang Penyebar Rumor!

Ruben Onsu Dituding Selingkuh Gegara Kasur Mewah, Pengacara Langsung Tantang Penyebar Rumor!

Di tengah proses penyelesaian persoalan keluarga dengan mantan istrinya, Sarwendah, Ruben Onsu kini diterpa rumor baru yang menyebut dirinya pernah berselingkuh
Genomics & Science Dojo 3.0 Ditutup, Peneliti Indonesia Dibidik Tembus Jurnal Q1 Dunia

Genomics & Science Dojo 3.0 Ditutup, Peneliti Indonesia Dibidik Tembus Jurnal Q1 Dunia

Program pengembangan kapasitas peneliti Genomics & Science Dojo 3.0 resmi memasuki tahap akhir setelah rangkaian workshop intensif yang berlangsung pada 19–22 Juli 2026.
Istri Menteri UMKM Sebut Pajak UMKM Online Sedang Diproses Turun dari 20 ke 8 Persen, Kapan Realisasinya?

Istri Menteri UMKM Sebut Pajak UMKM Online Sedang Diproses Turun dari 20 ke 8 Persen, Kapan Realisasinya?

Pemerintah menyatakan tengah mendorong penurunan beban pajak bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berjualan melalui platform digital.
Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Ustaz Dasad Latif menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai
Olahraga Luar Ruangan Masih Mendominasi di Indonesia

Olahraga Luar Ruangan Masih Mendominasi di Indonesia

Pelari, pejalan kaki, pesepeda, maupun penyuka kegiatan luar ruangan lainnya dapat lebih fokus menikmati aktivitas fisik.

Trending

Genomics & Science Dojo 3.0 Ditutup, Peneliti Indonesia Dibidik Tembus Jurnal Q1 Dunia

Genomics & Science Dojo 3.0 Ditutup, Peneliti Indonesia Dibidik Tembus Jurnal Q1 Dunia

Program pengembangan kapasitas peneliti Genomics & Science Dojo 3.0 resmi memasuki tahap akhir setelah rangkaian workshop intensif yang berlangsung pada 19–22 Juli 2026.
Istri Menteri UMKM Sebut Pajak UMKM Online Sedang Diproses Turun dari 20 ke 8 Persen, Kapan Realisasinya?

Istri Menteri UMKM Sebut Pajak UMKM Online Sedang Diproses Turun dari 20 ke 8 Persen, Kapan Realisasinya?

Pemerintah menyatakan tengah mendorong penurunan beban pajak bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berjualan melalui platform digital.
Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Ustaz Dasad Latif menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai
Ruben Onsu Dituding Selingkuh Gegara Kasur Mewah, Pengacara Langsung Tantang Penyebar Rumor!

Ruben Onsu Dituding Selingkuh Gegara Kasur Mewah, Pengacara Langsung Tantang Penyebar Rumor!

Di tengah proses penyelesaian persoalan keluarga dengan mantan istrinya, Sarwendah, Ruben Onsu kini diterpa rumor baru yang menyebut dirinya pernah berselingkuh
KFA Buka Lowongan Kerja Pimpin Timnas Korea Selatan, Shin Tae-yong Tak Bisa Jadi Pelatih Interim Karena Jalani Sanksi

KFA Buka Lowongan Kerja Pimpin Timnas Korea Selatan, Shin Tae-yong Tak Bisa Jadi Pelatih Interim Karena Jalani Sanksi

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong tak bisa menjadi pelatih interim Korea Selatan.
4 Shio yang Tiba-tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 31 Juli 2026, Anjing Paling Untung

4 Shio yang Tiba-tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 31 Juli 2026, Anjing Paling Untung

Ramalan keuangan shio 31 Juli 2026 membongkar 4 shio yang tiba-tiba dapat rezeki nomplok, lengkap angka hoki serta shio paling untung sepanjang hari Jumat ini.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 31 Juli 2026: Keberuntungan Berpihak, Rezeki dan Peluang Datang Bersamaan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 31 Juli 2026: Keberuntungan Berpihak, Rezeki dan Peluang Datang Bersamaan

Berikut 5 zodiak paling hoki pada 31 Juli 2026: Keberuntungan berpihak, rezeki dan peluang datang bersamaan. Ada zodiakmu?
Selengkapnya

Viral