News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Loly Anak Nikita Mirzani Hamil hingga Aborsi, POlisi: Karena Bujuk Rayu Vadel Badjideh

Vadel ternyata membujuk rayu Loly dengan janji akan bertanggung jawab hingga menikahinya.
Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:36 WIB
Vadel Badjideh
Sumber :
  • Tim tvOne/dinda

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta di balik penetapan tersangka Vadel Badjideh dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak artis Nikita Mirzani, yakni Laura Meizani alias Lolly. Vadel ternyata membujuk rayu Loly dengan janji akan bertanggung jawab hingga menikahinya.

Kanit PPA Polres Jakarta Selatan AKP Citra Ayu mengatakan bahwa tersangka membujuk rayu anak korban dengan janji akan bertanggung jawab hingga menikahinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada bulan Januari 2024, pelapor yang bernama NM, yang merupakan ibu korban, menjelaskan bahwa anak korban LM berpacaran dengan pelapor VAB. Dan selama menjalani hubungan pacaran tersebut, atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban,” kata Citra, di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat (14/2/2025).

Selanjutnya dengan bujuk rayu tersebut, anak korban melakukan persetubuhan badan dengan tersangka. Setelahnya korban hamil dan tersangka memaksa anak korban untuk menggugurkan kandungan.

“Sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka VAB. Dan dari hasil hubungan tersebut, anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan serta anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB,” tegas Citra.

Sementara itu Citra menyebutkan hal ini dilakukan yang bersangkutan lantaran aksi bejatnya tidak ingin diketahui oleh keluarganya.

“Karena perbuatan tersangka VAB tersebut tidak mau diketahui oleh keluarganya. Hal tersebut dikuatkan berdasarkan keterangan dari saksi, kemudian hasil visum, kemudian keterangan ahli dokter,” terang Citra.

Adapun dalam kasus ini pihak kepolisian telah menyita barang bukti berupa hasil pemeriksaan visum, keterangan saksi, keterangan saksi ahli, dan handphone milik saksi.

Untuk diketahui, Vadel Badjideh terancam 15 tahun penjara buntut ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak dari Nikita Mirzani, yakni Laura Meizani alias Lolly. 

Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi pada Kamis (13/2/2025) malam. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vadel Badjideh terancam 15 tahun penjara karena pasal yang dikenakan terhadapnya dalam kasus ini. 

Nurma menyebut, atas perbuatannya itu, Vadel Badjideh dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang persetubuhan anak di bawah umur.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PINDEX 2026 Resmi Bergulir, Jadi Panggung Kolaborasi Bisnis dan Inovasi Sektor Energi Nasional

PINDEX 2026 Resmi Bergulir, Jadi Panggung Kolaborasi Bisnis dan Inovasi Sektor Energi Nasional

PINDEX 2026 mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman demi menciptakan nilai tambah bagi industri energi nasional.
Media Vietnam Prediksi Timnas Indonesia akan Kalah dari Oman di FIFA Matchday 5 Juni 2026

Media Vietnam Prediksi Timnas Indonesia akan Kalah dari Oman di FIFA Matchday 5 Juni 2026

Media Vietnam memprediksi bahwa Timnas Indonesia tak akan berhasil mengalahkan Oman dalam laga persahabatan FIFA Matchday pada tanggal 5 Juni 2026 mendatang.
Travel Fair Makin Diburu! Tren Wisata Praktis dan Umrah Digital Dorong Antusiasme Masyarakat Indonesia

Travel Fair Makin Diburu! Tren Wisata Praktis dan Umrah Digital Dorong Antusiasme Masyarakat Indonesia

Minat masyarakat terhadap solusi perjalanan praktis terus meningkat. Travel Fair kini makin diburu! Tren wisata praktis dan umrah digital dorong antusiasme masyarakat Indonesia
Ribuan Buku Disalurkan ke Sekolah Pedalaman, Jembatani Mimpi Anak-Anak Lewat Penguatan Literasi

Ribuan Buku Disalurkan ke Sekolah Pedalaman, Jembatani Mimpi Anak-Anak Lewat Penguatan Literasi

Ribuan buku disalurkan ke perpustakaan yang ada di sekolah-sekolah pedalaman untuk menjembatani mimpi anak-anak melalui ilmu pengetahuan dan wawasan baru.
10 Contoh Ucapan Menyambut Pulang Haji, Cocok untuk Caption Medsos atau Dibagikan ke Sanak Saudara

10 Contoh Ucapan Menyambut Pulang Haji, Cocok untuk Caption Medsos atau Dibagikan ke Sanak Saudara

Berikut 10 contoh ucapan menyambut pulang haji, cocok untuk caption di media sosial atau dibagikan ke sanak saudara yang melaksanakan haji tahun ini.
Sempat Dinyatakan Menghilang, Wamen Imipas Silmy Karim Mendadak Tiba di KPK

Sempat Dinyatakan Menghilang, Wamen Imipas Silmy Karim Mendadak Tiba di KPK

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/6/2026) malam.

Trending

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Presiden Prabowo Subianto tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (Kepala BGN) gantikan Dadan Hindayana. Ternyata sepak terjang Nanik
Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dadan Hindayana dan Nanik S Deyang yang sama-sama pernah memimpin Badan Gizi Nasional. Simak rincian aset, properti, kendaraan
Beredar Kabar Dadan Hindayana Cs Dijemput, Kejagung: Nanti Dirilis Resmi

Beredar Kabar Dadan Hindayana Cs Dijemput, Kejagung: Nanti Dirilis Resmi

Beredar kabar mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya dijemput. 
Kubu Pemilik Kapal Tongkang Pembawa Muatan Tambang Klaim Dapat Sorotan dari KSP: Kami Menyajika Fakta

Kubu Pemilik Kapal Tongkang Pembawa Muatan Tambang Klaim Dapat Sorotan dari KSP: Kami Menyajika Fakta

Penangkapan Kapal Tongkang Capicorn milik PT Putera Mineral Mandiri (PPM) yang mengangkut 25 kontainer muatan bahan mineral tambang timah dan ilminite yang akan diekspor ke Singapura menuai berbuntut panjang.
Breaking News! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Tangan Diborgol dan Muka Tertunduk Lesu

Breaking News! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Tangan Diborgol dan Muka Tertunduk Lesu

Dadan Hidayana yang diringkus Kejagagung terlihat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan mengenakan rompi tahanan dan memasang muka lesu.
DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) telah melalui pertimbangan dan evaluasi yang matang.
Selengkapnya

Viral